Zona Mahasiswa - Sobat Zona, darah siapa yang nggak mendidih baca kelakuan predator berkedok tokoh agama zaman sekarang? Bukannya menjadi pengayom dan pelindung, seorang pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, justru menyulap institusi pendidikannya menjadi ladang kejahatan seksual yang mengerikan!
Tersangka berinisial AS (Ashari, 58 tahun) akhirnya berhasil diringkus polisi setelah sempat mencoba kabur bak pengecut. Parahnya, korbannya diperkirakan mencapai puluhan orang dengan modus manipulasi agama yang sangat menyesatkan. Yuk, kita bongkar tuntas kejahatan "Sang Predator" ini!
Modus Cuci Otak: Ngaku 'Wali Allah' Incar Santriwati Yatim
Sobat Zona, kejahatan AS ini bukan sekadar nafsu bejat biasa, tapi sudah masuk kategori grooming dan manipulasi psikologis tingkat dewa.
Menurut pengacara korban, Ali Yusron, tersangka mencekoki para santriwatinya dengan doktrin sesat. AS mengklaim dirinya sebagai sosok "Khariqul 'Adah" (orang suci/wali yang punya kemampuan di luar akal manusia) dan mengaku sebagai keturunan nabi yang harus dimuliakan secara mutlak oleh para santrinya.
Yang bikin makin miris, mayoritas korban dari kebejatan AS ini adalah anak-anak di bawah umur (belasan tahun), berstatus yatim piatu, dan berasal dari keluarga tidak mampu. Keterbatasan ekonomi dan kepolosan inilah yang dimanfaatkan habis-habisan oleh tersangka. Total korban diperkirakan mencapai 30 hingga 50 anak!
Pengecut! Mangkir Panggilan Polisi, Kabur ke Wonogiri
Setelah kedoknya mulai terbongkar, AS yang awalnya merasa "sakti" mendadak ciut. Pada Sabtu (2/5/2026), massa dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggeruduk ponpes miliknya dengan spanduk bertuliskan: "Sang Predator" dan "Pondok tempat belajar, bukan tempat kurang ajar".
AS sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan perdana Polresta Pati pada Senin (4/5/2026) dan mematikan seluruh akses komunikasinya. Ternyata, si predator ini ketakutan dan kabur ke Kabupaten Wonogiri!
Beruntung, pelariannya tak berlangsung lama. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengonfirmasi bahwa AS berhasil ditangkap pada Kamis pagi (7/5/2026) pukul 04.45 WIB.
"Tapi kalau penangkapannya (saat) papasan di jalan. Di rumah juru kunci itu dia sendiri. Nggak, nggak ada (perlawanan)," tegas Kombes Anwar. AS ditangkap saat bersembunyi di rumah salah satu juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.
Pernah Dilaporkan Tahun 2024 Tapi Mandek?
Fakta yang tak kalah mencengangkan adalah kejahatan ini rupanya sudah tercium sejak lama. Pada tahun 2024, sempat ada 4 hingga 8 korban yang melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Pati. Sayangnya, kasus itu menguap begitu saja.
Diduga, ada permainan "di bawah meja" atau win-win solution antara pelapor (lewat pengacara sebelumnya) dengan pihak terlapor yang membuat kasus tersebut mandek. Barulah di tahun ini, setelah salah satu santriwati yang muak memberanikan diri untuk speak up, kasus ini kembali meledak dan tak bisa lagi ditutupi.
Merespons tragedi ini, Direktur Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Basnang Said, langsung menyetop pendaftaran santri baru di Ponpes Ndholo Kusumo dan mengancam akan melakukan penonaktifan permanen.
Baca juga: Viral! Kasus Pelecehan Seksual Dosen Unpad, Korban Mahasiswa Asing: Diminta Foto Pakai Bikini
Komentar
0

