Zona Mahasiswa - Sobat Zona, ada-ada saja kelakuan oknum tenaga pendidik zaman sekarang. Alih-alih sibuk mengurus jurnal atau membimbing mahasiswa skripsi, seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi malah sibuk "bimbingan khusus" di kamar kosan bareng mahasiswi!
Lebih parahnya lagi, dosen berinisial DK ini ternyata bukan dosen biasa, melainkan memegang jabatan mentereng sebagai Wakil Dekan. Video penggerebekannya yang menegangkan kini viral di media sosial. Mari kita bedah kronologi skandal asusila yang bikin malu dunia akademik ini!
Insting Istri Sah Memang Nggak Pernah Meleset
Penggerebekan ini tidak terjadi secara kebetulan, melainkan hasil "intelijen" dari istri sah DK sendiri yang berinisial CC.
Menurut Romiyanto, kuasa hukum CC dari LBH Makalam Justice Center, kliennya sudah lama mencium gelagat aneh dari sang suami. Pada Jumat sore (1/5/2026), CC bersama tim kuasa hukum membuntuti mobil DK yang ternyata melipir ke sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Kecurigaan CC mencapai puncaknya saat melihat mobil dan sepatu suaminya terparkir manis di depan kamar kos wanita tersebut. Bersama Ketua RT setempat, pihak kelurahan, dan aparat kepolisian, CC langsung menggerebek kamar itu. Benar saja, DK tertangkap basah sedang berada di dalam kamar bersama seorang mahasiswi (yang diketahui berasal dari kampus lain).
Alasan Klasik Sang Dosen: "Cuma Nemenin Belanja & Urus Utang"
Namanya juga ketahuan, pasti ada saja alasan untuk membela diri. Sobat Zona pasti bakal speechless dengar pembelaan oknum Wakil Dekan yang satu ini.
DK membantah keras bahwa dirinya hanya berduaan dengan mahasiswi tersebut. Ia mengklaim bahwa di dalam kamar kos itu sebenarnya ada tiga orang. Alasannya? Ia mengaku hanya menemani perempuan tersebut berbelanja, yang kemudian berlanjut ke urusan utang piutang dengan rekannya.
"Saya sempat merasa terancam dan meminta bantuan seseorang," kilah DK.
Alasan yang sungguh tidak masuk akal untuk seorang pejabat kampus yang bertamu ke kosan mahasiswi.
Sanksi Menanti: Dicopot dari Jabatan hingga Digugat Cerai
Akibat kelakuan minusnya, DK kini harus menghadapi kehancuran dari berbagai sisi:
- Sanksi Kampus: Rektor UIN STS Jambi, Prof. Kasful Anwar, langsung mengambil tindakan tegas. DK resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Wakil Dekan. Kampus menyayangkan peristiwa ini dan tengah melakukan penelusuran mendalam terkait pelanggaran kode etik dosen.
- Proses Hukum: Pihak istri tidak sudi berdamai dan langsung melaporkan DK ke Polsek Telanaipura. Kuasa hukum memastikan tidak ada rencana pencabutan laporan.
- Gugatan Cerai: Sang istri yang sudah sangat terpukul memutuskan bahwa pernikahan mereka sudah tidak bisa dipertahankan lagi dan mantap akan mengajukan gugatan cerai.
Bahkan, kasus ini sampai memancing reaksi dari Senayan. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pihak kampus untuk memberikan sanksi proporsional yang tegas. Dosen seharusnya menjadi teladan moral, bukan malah mencederai marwah institusi.
Gelar Akademik Bukan Jaminan Moral
Kasus di UIN Jambi ini memberikan tamparan keras bagi kita semua bahwa gelar akademik setinggi apa pun, atau jabatan sementereng apa pun di kampus, sama sekali tidak menjamin kualitas moral seseorang.
Sebagai sivitas akademika, kita harus terus mengawal kasus-kasus pelanggaran etika seperti ini. Jangan sampai oknum-oknum yang merusak nama baik pendidikan diberikan panggung atau dilindungi oleh birokrasi kampus. Untuk sang istri, respect sebesar-besarnya atas keberaniannya bertindak tegas!
Baca juga: Viral! Kasus Pelecehan Seksual Dosen Unpad, Korban Mahasiswa Asing: Diminta Foto Pakai Bikini
Komentar
0

