Berita

Dijanjikan ‘Masuk Surga’, 2 Pimpinan Ponpes di NTB Dilaporkan Cabuli 41 Santriwatinya

Alif Laili Munazila 23 Mei 2023 | 15:56:42

Zona Mahasiswa - Dunia pendidikan kembali diguncang dengan aksi bejat oknum tenaga pendidik yang seharusnya jadi orang yang mengajarkan ilmu pengetahuan. Namun berbeda dengan dua pimpinan pesantren di Nusa Tenggara Barat ini, keduanya tega mencabuli 41 santriwatinya dengan modus manis yang dijanjikan.

Baca juga: Siswa Kelas 2 SD Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Sempat Sebut Nama Pelaku sebelum Meninggal!

Pimpinan Pesantren Cabuli Santriwatinya

HSN dan LM adalah dua pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang beralamatkan di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). HSN dan LM jadi bahan perbincangan setelah keduanya ditangkap karena diduga melakukan tindak pemerkosaan kepada 41 santriwatinya.

Mengapa korban keduanya bisa mencapai puluhan santriwati? Hal itu terjawab dengan modus yang mereka gunakan untuk menjerat para korban. Ternyata, keduanya menggunakan modus dengan menjanjikan jika para santriwatinya akan masuk surga dan bahwa tindakan pimpinan ponpes ini adalah restu dari nabi.

Badaruddin selaku Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum NTB sekaligus jadi kuasa hukum dari para korban memberikan klarifikasinya mengenai kasus ini. Badaruddin menyatakan jika HSN bahkan membuka 'kelas pengajian seks' untuk para santriwatinya.

Tak semua santriwati bisa ikut di pengajian intimnya itu. Ternyata, para peserta kelas pengajian itu adalah para santriwati yang sebelumnya sudah diincar oleh pelaku.

"Jadi korban lupa itu pengajian tentang apa. Yang jelas, pelaku sengaja membuku pengajian seks itu kepada korban-korban yang dia bidik untuk dicabuli," terang Badaruddin pada hari Selasa (23/5) ini.

Dari kelas pengajian itu, diketahui jika para santriwati yang jadi korban keduanya rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun. Mereka semua diajarkan bagaimana caranya berhubungan intim dalam kelas pengajian seks tersebut.

Bahkan, Badaruddin mengaku jika sudah ada santriwati yang jadi korban pemerkosaan HSN. Lebih mengejutkannya lagi, HSN sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2012 silam.

Tak hanya sejak tahun 2012, bahkan ada korban yang sudah diperkosanya sebanyak 3 kali. "Jadi hampir semua proses pencabulan yang dilakukan oleh HSN itu sama. Bahkan ada korban yang sudah digauli lebih dari tiga kali," tutur Badaruddin.

Klarifikasi dari Pihak Kepolisian

Baik HSN dan LM sudah ditangkap dan ditahan pihak kepolisian namun secara terpisah. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Osman.

Osman menyebutkan jika HSN sudah ditetapkan jadi tersangka dan sudah ditahan pada hari Rabu (17/5) lalu. Sedangkan satu pimpinan ponpes lainnya yakni LM telah ditahan pihak kepolisian sejak hari Selasa (9/5) lalu.

Osman pun membenarkan jika kedua pimpinan ponpes ini menggunakan modus menjanjikan bahwa santriwatinya akan masuk surga jika menuruti dan patuh dengan perintah pelaku. Bahkan, LM mengatakan jika perbuatan bejatnya itu adalah restu dari nabi.

"Ya kira-kira begitu pengakuan korban dari LM. Sementara itu yang kami dapatkan," terang Osman.

Salah satu kuasa hukum korban yang lainnya yakni Joko Jumadi bahkan menyebutkan satu fakta mengejutkan lainnya. Joko menyebutkan jika LM mengancam jika para santriwatinya itu akan celaka bila tidak menuruti kemauan bejat kyainya itu.

Hal itu juga didapatkan dari pengakuan para korban. "Rata-rata pengakuan dua korban pelaku LM menjanjikan masuk surga. Jadi kalau tidak mau berhubungan badan, pelaku ancam keluarga korban dapat celaka," tandas Joko.

Dijanjikan 'Masuk Surga', 2 Pimpinan Ponpes di NTB Dilaporkan Cabuli 41 Santriwatinya

Itulah ulasan mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan dua oknum pimpinan ponpes di Nusa Tenggara Barat kepada 41 santriwatinya dengan modus menjanjikan mereka bisa masuk surga.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: BEM UI Mengaku Akun Twitternya Diretas Usai Cuit 'Jokowi Milik Parpol, Bukan Milik Rakyat'

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150