Berita

Diduga Anak Polisi, Pemuda Ini Aniaya dan Paksa 3 Pelajar Minum Miras 96 Persen Sampai Tewas

Alif Laili Munazila 01 Maret 2023 | 15:51:43

Zona Mahasiswa - Hampir setiap hari Indonesia diramaikan dengan kabar aksi anak muda yang kerap melakukan aksi kekerasan. Baru-baru ini perhatian publik tersedot pada salah satu peristiwa penganiayaan 3 pelajar di Makassar, Sulawesi Selatan hingga tewas yang dilakukan oleh seseorang yang diduga anak polisi. 

Baca juga: Buntut Sering Dipakai Pelajar Mesum, Bangku Taman Jalan Ijen Bakal Dipindah ke Alun-Alun Malang

Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras

Makassar kembali diguncang dengan kabar tindak semena-mena anak aparatur negara. Pada Selasa (21/2) malam lalu, tiga orang pelajar di Makassar, Sulawesi Selatan tewas setelah mendapatkan penganiayaan dan dipaksa minum miras oplosan berkadar 96 persen oleh seseorang yang diduga sebagai anak polisi.

Pada Rabu (1/3) lalu, media sosial dipenuhi dengan rekaman video amatir yang menampilkan aksi terduga anak polisi tersebut yang sedang menganiaya para pelajar di sebuah kamar kos. Seseorang yang merekam video tersebut terlihat berada di belakang pelaku dan korban.

Dalam video amatir tersebut, pelaku terlihat berkali-kali memukuli dan menendang pelajar tersebut hingga ia menangis ketakutan. Pelaku pun terdengar juga mengancam jika korban tak menurut. Karena terus dipukuli, korban pun terlihat sedikit sempoyongan dan berusaha mendekati dua teman pelajar lainnya yang juga sedang dianiaya bersama.

Tiga pelajar remaja tersebut tak hanya dianiaya, namun juga dipaksa minum minuman keras (miras) berkadar alkohol 96 persen oleh pelaku. Diketahui, peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Setelah penganiayan dan pemaksaan minum miras tersebut, pemilik kos tempat peristiwa ini terjadi melihat jika anak-anak tersebut awalnya masih terlihat sehat. Namun beberapa jam kemudian, mereka mulai mengalami mual hingga lemas. Sontak, mereka semua dilarikan ke Rumah Sakit Tadjuddin Chalid dan Rumah Sakit Islam Faisal, Kota Makassar.

Tiga pelajar yang menjadi korban jiwa ini adalah AA (15), RF (16), serta MRP (17). Ketiga pelajar ini sempat dirawat di rumah sakit, namun nahas nyawa mereka tak tertolong lagi.

Tak hanya tiga pelajar tersebut yang mendapatkan perlakuan kejam dari pelaku. Masih ada tiga pelajar lainnya yang turut disiksa di kamar kos tersebut, namun ketiganya masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Setelah para pelajar ini mendapatkan perlakuan tak manusiawi, pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus penganiayaan berujung maut ini pada polisi. Namun sayang, laporan keluarga korban tak digubris lantaran orang tua pelaku adalah seorang polisi.

Salah satu ibu korban, Ely Rahmawati mengaku jika anaknya itu tak pernah minum minuman keras apalagi sampai mabuk-mabukan seperti yang terlihat di video amatir tersebut.

Klarifikasi Pihak Kepolisian

Atas kasus yang sedang viral ini, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol lantas memberikan responnya atas kasus itu. Ridwan membenarkan adanya kasus penganiayaan pelajar ini dan tengah menyelidiki kasusnya lebih lanjut.

"Iya benar, perkaranya lagi ditangani," ucap Ridwan pada hari Selasa (28/2) lalu.

Ridwan membenarkan jika para pelajar ini melakukan minum bersama. Minuman keras yang mereka tenggah ini pun memiliki kadar tinggi hingga mencapai 96 persen.

"Minumannya terbuat dari campuran alkohol yang memiliki kadar 96 persen dicampur dengan minuman bersoda," ujar Ridwan.

Ridwan mengatakan jika ketiga korban tak meninggal seketika saat itu juga. Dua pelajar pertama yang meninggal pasca dibawa ke rumah sakit adalah AA dan MRP. Setelahnya baru disusul RF yang meninggal dunia.

Terduga pelaku kasus pesta miras ini diketahui berinisial AD (16). Kabar terbaru, polisi telah menangkap AD karena perbuatan kejinya yang mengakibatkan tiga pelajar harus tewas. Diketahui, korban dan pelaku ini sudah tiga kali melakukan pesta miras.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol menyampaikan hasil tangkapannya ini pada Rabu malam (1/3) lalu. "Kita mengamankan yang mana viral pelaku penganiayaan, di mana pesta miras itu ada meninggal 3 orang yang diduga dianiaya," ucap Ridwan.

Ridwan menuturkan jika korban dan pelaku sudah melakukan pesta miras selama dua hari berturut-turut. Setelah dua kali pesta miras tersebut, mereka lantas pindah lokasi di sebuah kamar kos di Jalan Sanrangan, Kota Makassar itu pada hari Selasa (21/2).

Ridwan pun juga memberikan klarifikasi terkait kronologi peristiwa maut ini. Dari penjelasannya, AD si pelaku awalnya menemukan minuman alkohol berkadar 96 persen di sebuah rumah kosong yang jauh dari rumahnya pada hari Senin (20/2) lalu. Alkohol tersebut lantas ia campur dengan coca-cola dan diminum oleh korban dan pelaku ramai-ramai.

Namun, miras oplosan racikan AD itu tak habis ditenggak saat itu juga. Miras itu lantas dibawa ke sekolah pada hari Selasa (21/2) untuk diminum di sekolah mereka yakni SMK Penerbangan Techno Terapan Makassar.

Ridwan melanjutkan karena miras itu masih belum juga habis, mereka lantas membawanya untuk diminum di kamar kos Jalan Sanrangan pada pukul 19.00 WITA. "Kemuadian mereka pada pukul 19.00 WITA mereka lanjut lagi di kos-kosan, di kos-kosan ada dua belas orang minum," ucap Ridwan.

Diduga Anak Polisi, Pemuda Ini Aniaya dan Paksa 3 Pelajar Minum Miras 96 Persen Sampai Tewas

Itulah ulasan mengenai kasus seorang pemuda yang diduga sebagai anak polisi tega menganiaya dan memaksa para pelajar minum miras berkadar alkohol tinggi hingga 3 pelajar harus meregang nyawa.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Gegara Kecanduan Nonton Film Porno, Pelajar Remaja Ini Bunuh Lalu Cabuli Bocah 4 Tahun

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150