zonamahasiswa.id - Skripsi menjadi salah satu syarat kelulusan untuk mahasiswa. Namun apa jadinya jika beberapa mahasiswi nekat berbuat di luar batasan hanya karena ingin masuk perguruan tinggi dan menyelesaikan tugas akhir.
Kasus ini ditemukan di Kota Mataram dengan mengungkap setidaknya 10 mahasiswi menjadi korban pelecehan seksual. Hal tersebut diungkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat pada Senin (27/6).
Baca Juga: Nasib Mahasiswa Ungkap Pungli di Unsrat, Terancam Dipolisikan
Kronologi Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual
Mengutip iNews, Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menyebut sudah menerima laporan dugaan adanya pelecehan seksual.
Lebih lanjut, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Terlebih, ia mengungkap terdapat lima orang yang diduga telah disetubuhi terlapor demi meminta bantuan skripsi.
Namun terkait progres kasus tersebut saat ini, Pujaawati memilih tak ingin berkomentar lebih jauh mengingat korban masih dari kalangan mahasiswi. Sebelumnya, dugaan tersebut datang dari laporan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram).
Mengenai ini, Direktur BKBH Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi menututurkan terlapor yang disebut sebagai Mister X merupakan seorang pria berusia 65 tahun asal Lombok.
Adanya kejadian ini, BKBH melaporkan perbuatan Mister X ke Polda NTB pada Maret 2022. Pihaknya juga turut melampirkan keterangan modus pelaku saat melakukan pelecehan kepada para korbannya.
"Mister X ini mengaku punya power untuk melobi, membantu korban yang mau masuk perguruan tinggi, dan menyelesaikan skripsi," kata Joko.
Setelah korban lulus dan berhasil menuntaskan skripsinya, terlapor akan meminta mahasiswi terkait menuruti hasrat seksualnya. Dengan ini, setidaknya ada lima mahasiswi yang pernah disetubuhi.
Berdasarkan catatan BKBH menurut pengakuan para korban, pelaku menjalankan aksinya tersebut sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022. Dalam hal ini, Joko menerangkan pihaknya mendukung kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Jadi dalam kasus ini, kami siap mendukung kebutuhan polisi. Baik untuk menghadirkan saksi maupun kelengkapan alat bukti lainnya," ungkapnya.
Demi Skripsi, 5 Mahasiswi Rela Disetubuhi
Itulah ulasan mengenai kabar 10 mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual dengan modus terduga pelaku membantu masuk ke perguruan tinggi hingga lulus dan menyelesaikan skripsinya.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca Juga: Kisah Seorang Ibu Perjuangkan Ganja Medis di CFD: Beri Kami Kepastian
Komentar
0