zonamahasiswa.id - Ada-ada saja tingkah laku yang dilakukan oleh para wakil rakyat di negara ini. Jika sebelum-sebelumnya para wakil rakyat banyak berdebat di ruang rapat, kali ini seorang wakil rakyat salah satu daerah di Indonesia tertangkap kamera tengah mencuri sebuah jam tangan milik karyawan dari toko ponsel. Aksinya itu lantas viral dan dihujat oleh masyarakat luas.
Baca juga: Viral! Pemkab Wonogiri Habiskan Dana 9,4 Miliar, Beli 294 Yamaha Nmax untuk Seluruh Kades dan Lurah
Anggota DPRD Curi Jam Tangan
Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan aksi seorang pria yang diduga sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara yang bernama Anwar Sani Tarigan alias AS. AS diketahui mencuri sebuah jam tangan milik salah satu karyawan toko ponsel di video viral itu.
Aksi AS ini terekam kamera CCTV milik toko ponsel tersebut. AS saat itu diketahui mendatangi toko ponsel tersebut karena hendak memperbaiki ponselnya yang rusak.
Kejadian pencurian jam tangan oleh AS ini diketahui terjadi di salah satu toko ponsel yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Kejadian pencurian jam tangan ini diketahui terjadi pada hari Kamis (30/3) lalu.
Di awal video, AS terlihat sedang melihat-lihat beberapa koleksi smartphone yang ada di toko ponsel tersebut. AS saat itu tengah mengenakan kemeja putih dan celana gelap dan menenteng sebuah tas kecil.
Setelahnya, AS tampak seperti berjalan menuju ke arah pintu keluar. Namun ternyata ia berbelok ke arah beberapa pajangan barang yang ada di toko tersebut. Di detik tersebut, AS terlihat seperti mengambil sebuah barang yang diduga sebagai jam tangan itu lantas mengantonginya ke dalam saku celananya.
Korban pencurian AS ini diketahui bernama Novi, salah satu karyawan toko ponsel tersebut yang jam tangannya dicuri AS. Setelah AS berhasil mengambil jam tangan milik Novi itu, ia lantas berjalan keluar dari toko tersebut.
Novi yang sudah kehilangan jam tangannya itu lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Baru. Dari laporannya itu, pihak kepolisian lantas melakukan penyidikan untuk mengungkap siapa pelaku pencurian ini.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Masagus pun membenarkan adanya laporan pencurian yang masuk dengan terduga pelakunya adalah anggota DPRD Sumut AS ini. "Kita sedang mengidentifikasi pelaku. Ini kita masih periksa semua para saksi," tutur Masagus.
Ditemui di lain tempat, AS tak membantah ketika ditanya mengenai aksi pencurian yang dilakukannya. Ia hanya tidak memberikan banyak komentar ketika ditanyai perihal tersebut.
Setelah laporan pencurian dari Novi masuk ke kantor polisi, lantas pada Senin petang (3/4) lalu polisi berhasil mempertemukan AS dengan Novi. Saat itu Novi datang bersama temannya, sedangkan AS datang bersama istri dan pengacaranya.
Pertemuan itu dilakukan secara tertututp di Markas Polsek Medan Baru. Saat itu, AS akhirnya mengembalikan jam tangan milik Novi tersebut yang bernilai Rp 3,5 juta yang sudah dicurinya.
Setelah jam tangannya dikembalikan, akhirnya Novi mencabut laporan pencuriannya dari polisi. Mereka berdua lantas bersepakat untuk berdamai atas kasus ini.
"Saya sudah cabut laporannya. Semua masalahnya sudah clear," tutur Novi pada hari Senin (3/4) lalu. Novi juga menjelaskan jika AS langsung meminta maaf kepadanya karena sudah mencuri jam tangannya itu.
Namun, Novi mengatakan jika AS tidak menjelaskan alasan mengapa dirinya mengambil jam tangannya itu. Novi pun mengaku jika dirinya tak mengetahui apakah AS ini adalah anggota DPRD atau bukan.
Novi hanya berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya. Di satu sisi, AS mengaku jika ia mengambil jam tangan Novi saat itu hanya karena khilaf dan mengira jam tangan itu adalah miliknya.
"Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja," tutur AS.
Sosok AS sebagai Anggota DPRD
AS diketahui saat ini tengah menjabat posisi Bendahara Fraksi PDIP DPRD Sumut. Tak hanya itu, AS juga menjabat posisi sebagai legislator asal daerah pemilihan XI yang wilayah jabatannya meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Dairi.
Anggota DPRD bernama lengkap H. Anwar Sani Tarigan, SE ini diketahui mengikuti Pemilu di tahun 2019 lalu. Dalam Pemilu 2019 itu, AS diketahui memperoleh suara terbanyak di daerah pilihan (dapil) Sumut XI.
Adapun perolehan suaranya saat itu mencapai 50.400 suara dan menjadi calon anggota dengan perolehan suara terbanyak. AS sendiri kini menjabat di Komisi B yang diketahui fokus pada bidang pariwisata dan pertanian.
Setelah video aksi pencuriannya tersebut viral, netizen akhirnya beramai-ramai mengirimkan komentar yang menghujat tindakannya saat itu. Bahkan ada juga yang menyambungkan aksi pencuriannya itu dengan uang rakyat.
Pemilik akun Instagram @isini.fadli menuliskan komentar sarkasme atas aksi pencurian AS tersebut. "Waduh, jam tangan aja disikat, gimana uang rakyat," tulis akun tersebut yang kini sudah disukai sebanyak 707 kali.
Pemilik akun @mexicandrapriyatna bahkan heran mengapa korban dan pelaku bisa berdamai setelah kejadian pencurian yang menghebohkan tersebut. "Kok bisa damai ya padahal jelas-jelas nyolong," tulis akun tersebut.
Anggota DPRD Akui Dirinya Khilaf, Netizen: Curi Jam Tangan Saja Berani, Apalagi Uang Rakyat
Itulah ulasan mengenai kasus anggota DPRD yang mencuri jam tangan milik karyawan toko ponsel dan mengakui jika saat itu dirinya hanya khilaf saja, hingga aksi pencuriannya ini dihujat oleh netizen.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca juga: Ratusan Siswa SMK Berebut Pulang Usai Ditahan Sekolah Selama 12 Jam, Ternyata ini Penyebabnya
Komentar
0