zonamahasiswa.id - Selebgram asal Malang, Emy Aghnia yang anaknya menjadi korban kekerasan oleh pengasuhnya mengaku menganggap pelaku sudah seperti keluarga sendiri.
Baca juga: Kerugian Kasus Korupsi Timah Diduga Capai Rp271 Triliun, Netizen: Uang Segitu Bisa Buat Apa Aja Yak?
"Sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini," tulisnya dikutip dari akun @emyaghnia.
Emy juga mengaku tidak pernah memiliki masalah dengan pengasuh anaknya, sehingga ia bingung dengan alasan pelaku menyiksa anaknya.
"Perlu diketahui bahwa saya tidak ada masalah dengan Sus, saya mengambilnya dari yayasan ternama di Surabaya, bahkan seluruh Indonesia tahu yayasan ini," katanya.
Emy juga menunjukkan bukti melalui rekaman video CCTV saat perawat atau pengasuh berinisial I melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
Dalam video tersebut, terduga pelaku terlihat memukul dan menjambak anak Emy saat berada di dalam kamar.
Bocah berusia 4 tahun tersebut mengalami luka dan memar di bagian wajah, mata, dan telinga.
Terkait kasus ini, Emy meminta pihak kepolisian segera bertindak.
Secara terpisah, Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang Kota.
Ia mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Untuk perkara suster menganiaya anak majikan sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan pelaku sudah diamankan," kata Buher, sapaan akrabnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (29/3/2024), dikutip dari Kompas.com.
Tampang Pengasuh Viral Aniaya Anak Selebgram di Malang, Ditetapkan Jadi Tersangka
Seorang wanita berinisial IRS, pengasuh anak seorang selebritis di Kota Malang, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Permata Jingga, Kota Malang.
"Kami sudah gelar perkara, meningkatkan status terlapor sebagai tersangka dan menahannya," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto,Sabtu (30/3/2024).
Dia menjelaskan bahwa kejadian dugaan pencabulan tersebut Kamis (28/3/2024) pukul 04.18 WIB. Orang tua korban langsung melapor ke Satreskrim Polres Malang Kota dan ditindaklanjuti dengan memeriksa empat orang saksi.
"Sudah diambil keterangan empat orang ini, ayah kandung, ibu kandung korban serta dua orang yang bekerja di rumah atau berada di TKP," katanya.
Selain dari keterangan saksi-saksi, polisi juga telah menyita barang bukti DVR dan CCTV yang merekam aksi pelecehan yang dilakukan tersangka terhadap korban, yaitu seorang anak perempuan berusia 3 tahun.
Aksi kekerasan ini menjadi viral setelah ibu korban mengunggahnya ke media sosial. Berdasarkan identifikasi penyidik dari rekaman kamera CCTV dan keterangan para saksi, korban anak dari Selebgram Aghnia Punjabi ini mendapatkan beberapa kali tindak kekerasan.
"Ada beberapa perlakuan tindakan kekerasan terhadap anak dengan cara memukul, menjewer, mencubit, bahkan menindih," ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa dugaan pencabulan seorang selebgram di Malang menjadi viral di media sosial. Hal ini setelah selebgram bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi mengunggah video dugaan penganiayaan tersebut di akun Instagram pribadinya @emyaghnia.
Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuh Selama 1 Jam, Ibu Korban: Pelaku Sudah Dianggap Keluarga
Terlihat dalam video yang terekam dari kamera CCTV di kamarnya, gadis tersebut dipukuli di atas tempat tidur di kamarnya. Tidak hanya memukuli, terduga pelaku yang juga seorang pengasuh perempuan itu bahkan terlihat menekan korban.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca juga: Nunggak Cicilan Mobil 2 Tahun, Oknum Polisi Tembak & Tusuk Debt Collector
Komentar
0