Berita

Wakil Ketua KPK Nilai Korupsi Hal Biasa di Indonesia: Orang yang Tertangkap Lagi Apes

Nisrina Salsabila 15 Desember 2022 | 08:58:52

zonamahasiswa.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) disebut hanya sedang apes atau sial. Menurutnya, orang yang tertangkap bukanlah sesuatu yang luar biasa.

Baca Juga: Parah! Banyak PNS di Kemenkeu Kumpul Kebo hingga Terancam Dipecat

Korupsi Hal Biasa di Indonesia

Alex mengungkap saat ini praktik korupsi merupakan hal yang biasa. Maka dari itu, dirinya menilai bahwa orang yang tertangkap sedang bernasib buruk. Hal ini disampaikan dalam acara Puncak Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan Tahun 2022.

"Saya kok masih merasa orang yang kemudian tertangkap tangan atau berperkara korupsi itu apes. Bukan ya kejadian yang luar biasa. Lho, kenapa? Sebetulnya yang lain kelakuannya sama, hanya mereka lebih rapi dalam melakukan tindakan dan menyembunyikan kekayaannya," kata Alex (13/12).

Ia juga menyinggung soal pemberantasan korupsi di Indonesia belum menghasilkan dampak yang signifikan. Hal tersebut terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir.

"IPK Indonesia selama 5 tahun terakhir berkutat di angka 37-38. Pernah di angka 40, turun lagi 38. Kalau itu kita jadikan tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi, ya memang belum menunjukkan hasil yang menggembirakan," jelasnya.

Alex menambahkan risiko tertangkap karena korupsi yang rendah menyebabkan para pejabat menjadi nyaman melakukan tindakan korupsi. Menurutnya, kalau tidak ada yang melapor tak akan bisa diungkap.

"Saya melihat risiko tertangkap orang ini rendah. Ini yang sebabkan pejabat merasa nyaman buat lakukan tindakan korupsi," tuturnya.

"Kita semua, saya yakin di Kemenkeu banyak akuntan dan sarjana ekonomi, dikenal high risk, high income. Kalau risiko tinggi penghasilan tinggi. Kebalikan dengan korupsi, kalau risiko korupsi rendah tapi menghasilkan penghasilan yang tinggi dalam waktu yang cepat dan singkat (pendapatan) rendah, ini ketahuan korupsi. Kalau nggak ada yang lapor, nggak ada yang bisa ngungkap," bebernya.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum banyak yang mampu mengungkap perilaku korupsi di Indonesia. Termasuk audit rutin yang dilakukan di sebuah Pemda ataupun instansi.

"Itu belum banyak mengungkap perkara korupsi yang bisa kita tindak. Dari kegiatan pengawasan di inspektorat setiap kementerian, lembaga tidak banyak perkara korupsi, atau ada penyimpangan. Tapi lebih banyak penyimpangan itu dikategorikan sebagai pelanggaran administratif. Apalagi kalau bicara inspektur di daerah," kata Alex.

Bukan hanya itu, Alex turut mengungkap bahwa para koruptor banyak mempelajari penanganan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Ia menyebut medus-modus korupsi saat ini semakin canggih hingga tak jarang turut melibatkan pihak luar.

"Misal info yang saya terima, mereka memanfaatkan konsultan pajak untuk mendapatkan keuntungan buat pajak atau cukai juga. Mereka ini temannya sendiri, jadi mungkin dulu pernah jadi pegawai pajak. Dia sarankan buat konsultan pajak tertentu dan fee-nya ini lewat sana, itu nggak cash and carry. Itu tabungan nanti pensiun," ucapnya.

"Kekhawatiran ini terkait penghasilkan penyebab pegawai ketika aktif melakukan disampaikan pejabat negara. Korupsi ini katanya buat persiapan pensiun," pungkasnya.

Wakil Ketua KPK Nilai Korupsi Hal Biasa di Indonesia: Orang yang Tertangkap Lagi Apes

Itulah ulasan mengenai Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut korupsi merupakan hal yang biasa di Indoensia hingga orang yang terjaring atau tertangkap dianggap sedang bernasib buruk.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: DPR Resmi Sahkan RKUHP Jadi Undang-Undang: Masa Hukuman Koruptor Paling Singkat 2 Tahun

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150