Berita

Viral Video Orasi Mahasiswa UNG, Hina Jokowi hingga Diciduk Polisi

Nisrina Salsabila 05 September 2022 | 10:09:16

zonamahasiswa.id - Seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Yusuf Pasau diduga kedapatan mengucapkan kata yang tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berorasi. Atas hal ini, Polda Gorontalo melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku.

Baca Juga: Maba UINSA Surabaya Dikeroyok Senior, Gegara Kibarkan Bendera Organisasi

Tanggapan Pihak Kepolisian

Kapolda Gorontalo, Irjen Polda Helmy Santika mengatakan mahasiswa tersebut diperiksa setelah beredarnya video saat dirinya berorasi pada Jumat (2/9). Diketahui, Yusuf mengatakan hal tak senonoh hingga dianggap menghina Jokowi atas perkataannya.

"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," kata Helmy, dikutip zonamahasiswa.id dari Suara.com (5/9).

Pihaknya mengatakan tindakan kepolisian juga mendapat dukungan dari pihak kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa, dan rekannya yang mendampingi Yusuf saat pemeriksaan. Selain itu, pemeriksaan tersebut dilakukan Polda Gorontalo guna mencegah sekaligus mengamankan mahasiswa dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.

"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan," ucapnya.

Lebih lanjut, Helmy menuturkan status mahasiswa tersebut sebagai saksi. Lantas, pihaknya juga sudah menangani kasus tersebut. Namun, proses selanjutnya masih menunggu kabar lebih lanjut.

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi. Kami di sini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," tuturnya.

Dengan ini, pihak kepolisian memberikan nasihat mengenai unjuk rasa dalam menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, namun tetap harus menaati norma dan etika kesopanan.

Sementara, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menegaskan bahwa mahasiswa terkait telah dipulangkan pada Sabtu malam (3/9). Terkait kepulangannya, Yusuf mendapat kawalan dari petugas.

"Kemarin malam diantar langsung oleh petugas guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," imbuh Wahyu.

Kronologi Kejadian

Duduk perkara mahasiswa UNG, Yusuf Pasau diciduk pihak kepolisian setelah melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Simpang Lima Kota Gorontalo (2/9). Saat kejadian, Yusuf berada di atas mobil pikap berorasi dengan menggunakan pengeras suara.

"Sepakat lawan?" teriak Yunus saat orasi.

"Sepakat," sambung massa.

"Hanya ada satu kata," lanjut Yunus.

"Lawan," balas massa.

"Presiden Republik Indonesia ko****. Sekian dari saya, Yusuf Pasau," tegasnya.

Dari perkataannya tersebut ternyata viral di media sosial, hingga banyak yang menganggap mahasiswa itu menghina Presiden Jokowi. Ia pun akhirnya meminta maaf usai diperiksa pihak kepolisian.

"Saya atas nama Yusuf Pasau Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo, menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan saya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo," ungkapnya.

Mahasiswa itu juga menyampaikan permintaan maafnya kepada civitas akademika UNG atas kegaduhan yang dilakukan saat mengikuti unjuk rasa beberapa waktu lalu. Ia pun mengatakan hal tersebut bisa dijadikan pembelajaran untuknya.

"Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan saya dan kegaduhan yang saya sampaikan di orasi kemarin," imbuhnya.

Viral Video Orasi Mahasiswa UNG, Hina Jokowi hingga Diciduk Polisi

Itulah ulasan mengenai aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang menyeret Yusuf Pasau diperiksa pihak kepolisian gegara kedapatan hina Presiden Jokowi.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Viral Panitia Ospek Bentak Mahasiswa Baru hingga Tuai Kecaman Warganet

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150