Berita

Viral! Siswi Non Muslim Diminta Berjilbab, Inilah Tanggapan Komnas HAM

Zahrah Thaybah M 24 Januari 2021 | 07:14:52

zonamahasiswa.id – Seorang siswi non muslim asal SMK Negeri 2 Padang mendadak viral di media sosial. Kejadian ini bermula saat pihak sekolah memintanya untuk mengenakan jilbab, namun ia menolak mengenakan jilbab. Hal tersebut terbukti dengan adanya video adu argumen antara orang tua siswi tersebut dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang soal kewajiban siswi bagi yang non muslim wajib berjilbab di sekolah. Menurutnya ini tidak benar, sebab sekolah ini merupakan sekolah negeri bukan yayasan.

Baca Juga: Demi Menjaga Nama Baik Pamekasan, Mahasiswa Demo Calon Wakil Bupati Pamekasan Karena Hal Ini

Dipanggil karena Putrinya Tidak Berjilbab

Gambar Zikri Zaini, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan (Foto: Indozone)

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook milik Elianu Hia, yang merupakan orang tua dari Jeni Cahyani Hia. Elianu mengatakan, bahwa pihak sekolah memanggilnya karena sang putri tidak menggunakan jilbab saat ke sekolah. Jeni merupakan siswi Kelas IX Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di SMK Negeri 2 Padang.  

Dalam video yang berdurasi 15 menit 24 detik itu, terdengar suara Elianu menjelaskan bahwa ia dan anaknya adalah non muslim. Kemudian, mereka mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan seperti itu.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," demikian ucap Elianu.

Merupakan Aturan Wajib Sekolah

Gambar siswa-siswi SMK Negeri 2 Padang (Foto: smk2padang)

Pihak sekolah yang menerima kehadiran Elianu, menyebutkan jika penggunaan jilbab merupakan aturan wajib sekolah. Pihak sekolah juga menunjukkan surat pernyataan yang disebut diteken orang tua saat anaknya hendak masuk sekolah. Salah satu poinnya menurut pihak sekolah adalah terkait pakaian.

"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," ujar Zikri Zaini, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan.

Elianu kemudian mengatakan mencari aturan terkait, mulai peraturan gubernur hingga peraturan menteri, namun tidak menemukannya. Setelah terlibat adu argumen, kedua pihak sepakat untuk menunggu keputusan dari pihak Dinas Pendidikan Sumatera Barat.

“Anak saya dipanggil, kemudian orang tua. Ada yang bilang aturan gubernur, saya cari-cari tidak ada, saya cari aturan Kemendikbud dan Kemendagri juga tidak ketemu. Aturan sekolah itu kan jilbab. Agama saya, kalau saya pakai jilbab, seakan-akan saya membohongi identitas agama saya. Di mana hak agama saya, hak asasi saya,” kata Elianu.

Elianu mengaku, bahwa pihak sekolah memanggilnya melalui pesan lisan dari pihak sekolah pada sang putri. Ia juga menyebut anaknya sudah 3 minggu dipanggil oleh pihak bimbingan dan konseling (BK) akibat tidak mengenakan jilbab.

"Jadi anak saya ini sudah tiga minggu ini dipanggil terus ke kantor BK, sehingga akhirnya saya datang," kata Elianu.

Ia juga mempertanyakan dasar pihak sekolah membuat aturan tersebut dan menyebut akan menghubungi pengacaranya karena merasa hak anaknya terganggu.

"Saya tanya, ini kebijakan siapa, karena tidak ada keputusan Menteri Pendidikan atau keputusan Gubernur. Mereka menjawab ini keputusan sekolah. Wajib katanya," jelas Elianu.

"Aturan sekolah, tapi anak saya tidak bersedia pakai jilbab. Bagi saya, ini adalah melanggar HAM. Masalah ini sudah diserahkan kepada pengacara saya," sambung Elianu.

Baca Juga: Viral! Remaja Ini Gunakan Tanda Tangan ‘Konoha’ di KTP-nya

Pihak Sekolah Membantah Tuduhan Tersebut

Gambar unggahan Facebook Elianu Hia (Foto: Terkini)

Pihak SMK Negeri 2 Padang angkat bicara dan membantah informasi yang menyebutkan bahwa pihaknya mewajibkan siswa non muslim untuk menggunakan jilbab.

Rusmadi, selaku Kepala SMK Negeri 2 Padang juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban untuk siswi yang non muslim mengenakan jilbab. Pihak sekolah juga tidak pernah memaksa untuk hal tersebut, tetapi hanya mengimbau para siswinya untuk mengenakan kerudung atau jilbab.

"Kami tidak mewajibkan siswi non muslim untuk menggunakan kerudung seperti informasi yang viral di media sosial," kata Rusmadi.

Rusmadi turut menjelaskan seputar ketentuan penggunaan seragam sekolah. Dalam aturan tersebut tertulis pakaian apa saja yang wajib para siswa kenakan mulai Senin sampai Jumat.

"Kami tidak membedakan siswa muslim dan non muslim, kami membuat di dalam aturan itu untuk menggunakan jilbab," lanjutnya.

Tanggapan Komnas HAM

Gambar surat pernyataan yang ditandatangani Elianu Hia (Foto: Tagar)

Kejadian tersebut juga menyita perhatian dari Komnas HAM. Wakil Ketua Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara sangat menyayangkan kejadian pemaksaan siswi non muslim yang dipaksa berjilbab. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak seharusnya terjadi apalagi di lingkungan pendidikan institusi pendidikan negeri miliki pemerintah, ia beharap kejadian seperti ini adalah yang terakhir, sebab Indonesia adalah negara yang multikultural.

”Saya tembuskan ke Komnas HAM. Kita cari solusi yang baik sehingga marwah SMK Negeri 2 terjaga. Kita sepakat dilanjutkan apapun risikonya. Bapak proses, saya juga proses,” ujar Elianu.

Elianu dan Jeni kemudian menandatangani surat pernyataan yang berisi dua poin penting, yaitu tidak bersedia untuk memakai hijab seperti berdasarkan peraturan sekolah dan bersedia melanjutkan masalah ini dan menunggu keputusan dari pejabat yang lebih berwenang.

Viral! Siswi Non Muslim Diminta Berjilbab, Inilah Tanggapan Komnas HAM

Itulah ulasan mengenai siswi non muslim yang sempat viral di sosial media karena pihak sekolah memintanya untuk berjilbab, hingga menyita perhatian Komnas HAM. Alangkah baiknya jika pihak sekolah bisa bersikap toleransi kepada siswa-siswinya yang beragama non muslim, sebab Indonesia kaya akan keberagaman dalam berbagai aspek mulai dari agama hingga adat istiadat, serta berharap agar kasus Jeni segera mendapatkan jalan keluar dan menjadi yang terakhir terjadi.

Semoga ulasan ini bermanfaat untuk Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti update informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan dengan mengaktifkan update notifikasi website zonamahasiswa.id. Sampai jumpa!

Baca Juga: Viral! Soal UAS Mahasiswa Hukum Ini Bikin Netizen Salah Fokus, Berikut Alasannya

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150