Berita

Viral! Polisi Panen Tilang Elektronik Puluhan Pemotor dalam Hitungan Detik, Netizen: Ada Nggak ya Buat Korupsi?

Alif Laili Munazila 03 April 2023 | 12:09:14

Zona Mahasiswa - Ada-ada saja kelakuan para pengemudi kendaraan bermotor di negeri ini. Polisi sudah banyak memberikan pengertian jika menggunakan atribut keselamatan yang lengkap sangat penting untuk para pengemudi. Namun karena begitu bandelnya, sebuah video patroli polisi ini viral di media sosial lantaran 'panen' puluhan pemotor nakal hanya dalam hitungan detik.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Tinggalkan Korban yang Ditabrak Hingga Tewas Demi Kejar Pesawat, Kini Akui Trauma

Panen Tilang Elektronik

Salah satu tugas polisi lalu lintas adalah menciptakan ketertiban berkendara yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan umum. Namun meskipun sudah memberlakukan peraturan ketat, tetap saja masyarakat Indonesia bandel tak menghiraukan peraturan dari pihak kepolisian.

Sebuah video viral di media sosial lantaran menunjukkan momen patroli polisi lalu lintas. Patroli polisi tersebut adalah Tim Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Jakarta Timur.

Tim patroli polisi dalam video tersebut diketahui menggunakan sistem tilang elektronik atau E-TLE di ruas Jalan Kalimalang Raya, Jakarta Timur. Video tersebut diambil pada hari Jumat (31/3) lalu.

Video tilang elektronik polisi Jakarta Timur tersebut diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta. Hingga kini, video viral tersebut sudah disukai hingga 29.700 kali dan dikomentari netizen hingga 1.010 komentar.

Dalam video itu, terlihat salah seorang polisi merekam kondisi lalu lintas di depannya. Polisi tersebut terlihat tengah menumpangi mobil patroli dengan sebuah mesin E-TLE Mobile di bagian depan kemudi mobil.

Mobil patroli polisi tersebut terlihat melaju pelan-pelan di Jalan Kalimalang Raya, Jakarta Timur. Di depan mobil mereka, terlihat banyak pengemudi sepeda motor yang melaju dengan melawan arus dari mobil patroli tersebut.

Para pengemudi sepeda motor tersebut terlihat tak sadar jika mereka terkena tilang elektronik. Bahkan, polisi yang berada di dalam mobil yang merekam video tersebut mengumpamakan para pelanggar ini sebagai lalat.

"Wah, banyak banget lalatnya," tutur polisi dalam video tersebut.

Setelah memperlihatkan para pengendara motor yang melanggar tersebut, polisi di balik kamera tersebut juga turut memperlihatkan layar mesin tilang elektronik yang menunjukkan data pelanggaran pengendara motor.

Namun meskipun para pengendara motor ini melanggar dalam hal melawan arus jalan, tetapi mereka tercatat melanggar dalam hal "No Helmet". Padahal, para pengendara motor tersebut semuanya mengenakan helm saat berkendara.

Ternyata, dari penuturan netizen di kolom komentar, sistem tilang elektronik polisi tersebut tidak bisa mendeteksi helm berwarna hitam. Salah seorang pengguna Instagram @bukan_benda_ menuturkan alasan di balik penilangan tersebut.

"Biasanya yang tidak terdeteksi oleh sistem E-TLE adalah helm berwarna hitam. Sistem E-TLE membaca helm hitam sebagai rambut. Dan bukti pelanggaran tetap akan diperiksa lagi sebelum dikirim ke rumah pelanggar," tulis pemilik akun tersebut.

Pengguna Instagram lainnya @mimi_zandrazea pun turut menuliskan komentar mengenai tilang elektronik tersebut. "Pesen alat beginian buat yang korupsi dan pungli di dalam...," tulis akun tersebut yang kini sudah mendapatkan likes hingga 1.450.

Sekilas Sistem Tilang Elektronik

Menyambung dengan viralnya video patroli tersebut, sistem tilang elektronik atau E-TLE ini sudah diluncurkan beberapa waktu lalu yakni pada bulan Desember 2022 silam. Bahkan, sistem tilang elektronik di mobil patroli polisi ini sudah diuji coba di jalanan Jakarta sejak diluncurkan.

E-TLE mobile ini berbentuk seperti kamera namun berfungsi sebagai alat tilang elektronik dan diletakkan di mobil patroli polisi. Fungsi dari alat ini adalah untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengemudi kendaraan bermotor.

Jika para pengemudi kendaraan bermotor tersebut terkena tilang elektronik, mereka akan mendapatkan surat konfirmasi yang akan dikirimkan ke alamat rumah masing-masing pelanggar. Jika dalam waktu 8 hari pelanggar lalu lintas ini tidak melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik mereka bisa diblokir oleh polisi.

Lebih lanjut, sistem tilang elektronik alias E-TLE ini juga bisa digunakan untuk mendeteksi penggunaan pelat nomor palsu. E-TLE ini tidak hanya bisa melakukan tilang utnk pengendara sepeda motor seperti yang terlihat di video tersebut, namun juga bisa melakukan tilang kepada para pengendara roda empat.

Sistem kerjanya, E-TLE ini sudah dibekali dengan Artificial Intelligence (AI). AI dalam E-TLE ini mampu mendeteksi pelanggaran ganjil genap, pengendara melawan arus, pengendara tanpa helm, hingga mereka yang tidak menggunakan sabuk pengaman di dalam mobil.

Viral! Polisi Panen Tilang Elektronik Puluhan Pemotor dalam Hitungan Detik, Netizen: Ada Nggak ya Buat Korupsi?

Itulah ulasan mengenai momen viral polisi lalu lintas tengah melakukan patroli tilang elektronik di salah satu jalanan di Jakarta yang dalam hitungan beberapa detik saja sudah mendapatkan puluhan pemotor pelanggar lalu lintas.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Perempuan Ini Pamer Kakaknya Bawa Pulang Baju Impor Hasil Sitaan Thrifting

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150