zonamahasiswa.id - Adanya pandemi Covid-19 yang sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir, menjadikan sistem pembelajaran di Indonesia mengalami perubahan. Kegiatan belajar mengajar banyak dilakukan secara daring maupun luring, atau menerapkan sistem pembelajaran hybrid.
Disisi lain, pembelajaran dengan sistem tersebut harus dapat menjamin mutunya dalam segi belajar mengajar agar terlaksana seperti tatap muka. Menanggapi sistem ini, pelaksana tugas Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Kiki Yulianti mengungkap sejumlah tantangan pembelajaran hybrid.
Baca Juga: Siswa yang ‘Biasa Aja’ Bisa Lolos SNMPTN? Ini Kata LTMPT
Memastikan Partisipasi Mahasiswa dalam Perkuliahan
Kiki menjelaskan bahwa tantangan pertama yakni mematikan para mahasiswa berpartisipasi mengikuti jalannya proses perkuliahan. Menurutnya, dosen pun harus turut memaksimalkan seluruh proses pembelajaran.
"Kalau kuliah tatap muka biasa, kita bisa memperhatikan bahasa tubuh mahasiswa dan dapat menggiring kelas untuk fokus," kata Kiki, mengutip Kompas (6/2/2022).
Ia menyampaikan hal penting tersebut saat menghadiri diskusi bertemakan 'Penerapan Standar Mutu Pembelajaran yang Mengkombinasikan Daring dan Tatap Muka di Kelas'.
Ketidaksiapan Konten Pembelajaran
Tantangan selanjutnya yakni mengenai ketidaksiapan konten pembelajaran yang dikirm kepada mahasiwa secara daring. Permasalahannya terletak pada hak kekayaan intelektual. Kiki menyebut masih banyak dosen yang belum memperhatikan dengan saksama konten yang diberikan dan berkaitan dengan hak kekayaan inteltual orang lain.
Kiki juga menambahkan agar dosen bisa mengkreasikan konten yang baik dan memperhatikan berbagai konten milik orang lain. Dalam hal ini, seorang dosen didorong untuk mengembangkan bahan ajarnya dengan kreatif dan inovatif. Dengan begitu, mahasiswa yang mengikuti perkuliahan akan berpartisipasi aktif hingga tercipta sebuah kolaborasi.
Kurangnya Teknologi dalam Pembelajaran
Tantangan terakhir yang dikemukakan adalah terkait dengan penggunaan teknologi yang dirasa kuirang dalam pembelajaran. Dalam hal ini, banyak disoroti dosen yang sulit memastikan kapan mahasiswa bisa mengakses layanan daring.
Kiki pun menyebut bahwa pendidikan saat ini harus mempunyai tools khusus untuk memperkirakan jaringan supaya lebih siap. Sementara itu, Ditjen Diktiristek mengungkap tengah menyusun Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) terbaru.
Standar terbaru tersebut berisi tentang pembelajaran yang dilaksanakan di perguruan tinggi akan ada dalam tiga model, yakni jarak jauh, tatap muka, dan bauran.
Baca Juga: Siap-Siap! UB Gelar Kuliah Hybrid, Mahasiswa Wajib Catat Poin Penting Ini
Ungkap Tantangan Pembelajaran Sistem Hybrid, Ini Kata Ditjen Diktiristek
Itulah ulasan mengenai sejumlah tantangan yang dihadapi perguruan tinggi saat menerapkan sistem pembelajaran hybrid yang dijelaskan oleh Ditjen Diktiristek.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca Juga: Program Kampus Merdeka 2022 Dibuka, Yuk Buruan Daftar!
Komentar
0