zonamahasiswa.id - Mahasiswi Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bunuh diri di tempat kosnya di Lempongsari, Kota Semarang. Korban diketahui merupakan seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Undip. Korban bernama dr. Aulia Risma Lestari (30).
Baca juga: Viral! Dugaan Larangan Paskibraka 2024 Pakai Jilbab, BPIP Klaim Tak Ada Pemaksaan
Polisi yang melakukan penyelidikan, menemukan sejumlah petunjuk, korban mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat penenang, diduga karena mengalami perundungan.
Korban ditemukan meninggal dunia di kosnya pada Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB, di kamarnya sendiri.
Universitas Diponegoro (Undip) kemudian angkat bicara soal meninggalnya dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan atau bullying.
Pihak kampus justru menyebut almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh.
Kematian tragis dokter muda berinisial ARL (30) di Semarang, Jawa Tengah mengejutkan publik. Dokter ARL, yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro ini diduga bunuh diri.
Belakangan korban yang bertugas di RSUP dr. Kariadi Semarang diketahui bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang. Kasus ini memicu spekulasi bahwa korban mengalami tekanan dari beban kerja dan dugaan perundungan.
Meninggal Dalam Kos
Dokter ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh sang kekasih dan ibu kos.
Setelah mendapatkan kabar duka, kedua orang tua korban segera datang ke Semarang dan membawa jenazah tanpa dilakukan autopsi.
Kecurigaan Kekasih
Kematian ARL berawal dari kekhawatiran kekasihnya, yang merasa cemas karena korban tidak dapat dihubungi. Sang kekasih meminta bantuan teman di Semarang untuk memeriksa kos di Tembalang, namun korban ternyata tidak ada di sana.
Akhirnya, kekasihnya pergi ke kos korban di Lempongsari dan mendapati korban sudah tak bernyawa. Saat ditemukan, kamar kos ARL terkunci dari dalam. Kekasihnya dan ibu kos berusaha membuka pintu dengan kunci cadangan, tetapi tidak berhasil.
Mereka akhirnya memanggil tukang kunci. Setelah pintu dibuka, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dan mereka segera melaporkannya ke polisi.
Diduga Suntik Obat Penenang
Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan awal, korban diduga menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya. Informasi ini diperoleh dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan dokter. Obat yang ditemukan adalah jenis pelemas otot yang biasanya diberikan melalui infus.
Buku Curhatan Korban
Polisi menemukan buku harian korban di kamar kos. Dalam salah satu catatannya, ARL mengeluhkan beratnya menjalani pendidikan spesialis serta menyebutkan masalah dengan beberapa seniornya di rumah sakit. Ibunda korban mengonfirmasi bahwa putrinya pernah curhat tentang keinginannya untuk berhenti dari program karena tekanan yang dialami, termasuk dari para senior.
Reaksi Keras Kemenkes
Kejadian ini menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan. Kemenkes memutuskan untuk menghentikan sementara Program Studi Anestesi di RSUP dr. Kariadi Semarang, sampai investigasi lebih lanjut dilakukan terkait dugaan perundungan. Keputusan ini tertuang dalam surat yang dikeluarkan pada Rabu (14/8/2024) oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya.
Undip Bantah Dokter Muda Meninggal Bunuh Diri karena Perundungan
Universitas Diponegoro (Undip) buka suara soal mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) program studi anestesi FK Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, mendapat dugaan bullying atau perundungan hingga meninggal dunia bunuh diri.
Rektor Undip Suharnomo menegaskan dugaan perundungan kepada peserta PPDS berinisial ARL itu tidak benar. Ia menyampaikan duka cita dan mendoakan agar amal ibadah mendiang diterima di sisi Tuhan.
"Mengenai pemberitaan meninggalnya Almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," demikian kata Suharnomo dalam edaran surat Nomor: 647/UN7.A/TU/VIII/2024 yang diteken pada 15 Agustus 2024.
Suharnomo menjelaskan ARL selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun, ARL memiliki problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh.
"Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi Almarhumah, kami tidak dapat menyampaikan detail masalah kesehatan yang dialami selama proses pendidikan," ujarnya.
Suharnomo menyebut selama ini Pengelola Pendidikan Program Studi Anestesi memantau secara aktif perkembangan kondisi almarhumah selama proses pendidikan.
Berdasarkan kondisi kesehatan, ARL sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri.
Namun karena ARL merupakan penerima beasiswa, secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga dirinya mengurungkan niat tersebut.
Suharnomo mengaku Undip siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan 'zero bullying' di Fakultas Kedokteran Undip.
Ia mengklaim telah menerapkan gerakan 'zero bullying' yang dipantau secara aktif oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual pada Fakultas Kedokteran Undip sejak 1 Agustus 2023.
"Kami sangat terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar hasil investigasi yang telah kami lakukan," katanya.
Berkenaan dengan surat Dirjen Yankes Nomor TK.02.02/D/44137/2024, tim Fakultas Kedokteran Undip bersama dengan tim RSUP Dr Kariadi telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Yankes dan menyampaikan klarifikasi mengenai hal-hal yang dimaksud.
Undip, menurutnya, selalu siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan dan melakukan penanganan lebih lanjut.
"Kami mengajak semua pihak terutama keluarga besar Undip turut memberikan dukungan moril bagi keluarga yang berduka," ujarnya.
Kementerian Kesehatan sebelumnya menghentikan program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang buntut seorang peserta didik PPDS yang diduga mengalami perundungan hingga mengakhiri hidup.
Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip itu dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.
Kemenkes juga tak segan bakal mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter senior yang melakukan praktik perundungan alias bullying hingga berakibat fatal pada kematian.
"Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktek bullying yang berakibat kematian," kata Juru Bicara Kemenkes Mohamad Syahril dilansir CNNIndonesia.com
Kemenkes menghentikan sementara program studi Anestesi FK Undip di RSUP Dr Kariadi itu. Syahril menyebut tujuannya untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Kemenkes pun meminta Universitas Diponegoro dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk turut membenahi sistem PPDS.
Ternyata Tidak Hanya Dibully, Begini Fakta di Balik Kematian Dokter Muda yang Bunuh Diri "Senior Selalu Benar"
Konten ini membahas topik yang sensitif dan mungkin memicu perasaan tidak nyaman, termasuk pembahasan tentang bunuh diri. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami krisis, merasa putus asa, atau membutuhkan bantuan, mohon untuk segera mencari bantuan dari profesional kesehatan mental atau layanan darurat terdekat. Ingatlah bahwa Anda tidak sendirian dan ada banyak sumber daya yang tersedia untuk mendukung Anda.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Komentar
0