Berita

Situbondo Izinkan Lokalisasi Tetap Buka Saat Ramadhan, Syaratnya PSK Wajib Tarawih dan Tadarus

Alif Laili Munazila 28 Maret 2023 | 12:37:34

zonamahasiswa.id - Bulan suci Ramadhan adalah bulan saatnya umat muslim memperbanyak amal ibadah. Semua orang, tak terkecuali tua muda hingga yang kaya dan miskin berlomba-lomba mendapatkan pahala ibadah bulan ini. Uniknya, salah satu daerah di Jawa Timur ini tetap mengizinkan lokalisasi di daerahnya dengan syarat PSK diwajibkan tetap beribadah.

Baca juga: Sri Mulyani Mengaku Kaget Saat Dengar Informasi Transaksi Janggal 349 Triliun di Kemenkeu

Lokalisasi Tetap Buka Selama Ramadhan

Ada yang tak biasa di bulan Ramadhan tahun ini. Lokalisasi di Situbondo, Jawa Timur, dikabarkan tetap diizinkan beroperasi oleh pemerintah setempat. 

Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo dikabarkan tidak akan menutup lokalisasi tempat mencari nafkah para PSK itu. Namun, pihak Satpol PP mengungkapkan ada syarat yang harus dipenuhi oleh para PSK tersebut.

Syarat yang wajib dilakukan oleh para PSK itu adalah mereka wajib ikut ibadah tarawih dan tadarus selama bulan Ramadhan jika ingin pangkalannya tetap diperbolehkan buka.

Kabar yang beredar, akan ada beberapa titik lokalisasi ilegal yang tetap dibuka dan dijadikan tempat menyelenggarakan tarawih dan tadarus para pekerja seks tersebut. Beberapa titik lokalisasi tersebut di antaranya adalah bekas lokalisasi Gunung Sampan (GS), Nyiuran, Burnik, Bandengan dan pangkalan lokalisasi lainnya.

Diketahui, beberapa titik lokalisasi tersebut terletak di wilayah Kecamatan Banyuglugur hingga area Asembagus di Kabupaten Situbondo. Ketua Satpol PP Situbondo, Buchari pun turut memberikan klarifikasi atas kabar tersebut.

"Memang kami tidak melakukan penutupan secara resmi," ucap Buchari pada hari Kamis (23/3) lalu. Tapi sebagai syarat wajibnya, Buchari meminta kepada seluruh PSK untuk tarawih dan tadarus di mushola yang ada di sekitar tempat mereka mangkal.

Buchari mengaku jika dirinya sudah melakukan pendataan kepada para pekerja seks di Situbondo tersebut. "Memang sudah kami lakukan pendataan," tutur Buchari.

Data para pekerja seks tersebut dikatakannya akan digunakan sebagai dasar atas pengecekan rutin atau monitoring PSK Situbondo selama bulan puasa ini. "Nanti sebagai dasar untuk melakukan monitoring dan pengecekan," lanjut Buchari.

Sebelum bulan Ramadhan datang, pihak Satpol PP Situbondo sudah melakukan sosialisasi tentang kebijakan bulan Ramadhan bagi PSK tersebut. Diketahui, Satpol PP ini mendatangi lokalisasi PSK dan memberikan pengarahan dan pemahaman akan kebijakan bulan Ramadhan tersebut.

Pihaknya pun mengatakan akan ada sanksi yang diberikan jika para PSK itu ketahuan melanggar perintah dan kebijakan yang sudah diberikan. Mereka akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan hingga terancam lokalisasinya ditutup total.

Respon Pemerintah Setempat

Atas kabar yang sudah viral itu, masyarakat pun memberikan beragam komentar atas kebijakan pemerintah Situbondo yang memutuskan untuk tidak menutup lokalisasi PSK tersebut.

Akhirnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Situbondo dikabarkan menutup lokalisasi dan tempat hiburan malam yang ada di sana selama bulan Ramadhan. Setelah sebelumnya, lokalisasi di Situbondo tetap diperbolehkan untuk beroperasi.

Pihak Pemkab Situbondo mengaku jika mereka awalnya memperbolehkan hal itu karena merasa tak ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang penutupan lokalisasi, terutama karena bulan Ramadhan.

Namun karena menuai banyak kritik dari berbagai pihak, pihak Pemkab Situbondo akhirnya menutup lokalisasi di Situbondo selama bulan Ramadhan. Acuannya adalah Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Dalam Perda tersebut, salah satunya yang diatur adalah pelaku usaha hiburan di eks lokalisasi diminta menutup usahanya selama bulan Ramadhan berlangsung. Dengan adanya Perda ini, PSK di Situbondo pun diminta untuk tidak beroperasi seperti sebelumnya.

Pemkab Situbondo mengatakan jika pihaknya akan melakukan patroli razia rutin untuk memastikan tak ada PSK yang masih nakal dan memaksa beroperasi di bulan puasa.

Situbondo Izinkan Lokalisasi Tetap Buka Saat Ramadhan, Syaratnya PSK Wajib Tarawih dan Tadarus

Itulah ulasan mengenai kasus Situbondo yang tetap memperbolehkan lokalisasi di daerahnya tetap beroperasi selama bulan Ramadhan, dengan syarat para PSK wajib ikut tarawih dan tadarus.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Miris! Lihat Kelakuan Anak Zaman Sekarang, Sudah Saatnya Undang-Undang Anak Direvisi

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150