Berita

Sri Mulyani Mengaku Kaget Saat Dengar Informasi Transaksi Janggal 349 Triliun di Kemenkeu

Alif Laili Munazila 28 Maret 2023 | 06:59:28

zonamahasiswa.id - Polemik transaksi janggal senilai 349 triliun yang menyandung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus berlanjut hingga kini. Setelah sebelumnya Mahfud MD mengatakan adanya transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu tersebut, kini Sri Mulyani muncul dengan menyatakan jika dirinya kaget kala mendengar adanya transaksi bernilai fantastis tersebut.

Baca juga: Pria Ini Nekat Perbaiki Jalan Rusak Pakai Uang Pribadi, Ternyata Ini Alasannya

Sri Mulyani Kaget Transaksi Janggal 349 Triliun

Sri Mulyani hadir dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan yang digelar di Gedung DPR RI pada hari Kamis (27/3) kemarin. Dalam kehadirannya itu, Sri Mulyani turut menyampaikan banyak hal penting terutama yang menyangkut beberapa hal menghebohkan belakangan ini.

Kala itu Menteri Keuangan RI ini mengaku kaget saat mengetahui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang mengatakan adanya transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sri Mulyani mengaku kaget karena dirinya tidak menerima informasi apapun terkait transaksi janggal itu. "Rabu, 8 Maret, Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media," ucap Sri Mulyani dalam Raker saat itu.

Atas informasi yang didengarnya dari Mahfud MD itu, Sri Mulyani lantas meminta penjelasan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sri Mulyani meminta kepada PPATK karena Mahfud mengatakan informasi transaksi 349 triliun itu didengarnya dari PPATK.

Menanggapi permintaan Sri Mulyani, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengaku jika pihaknya sebenarnya sudah mengirimkan surat informasi ke Kementerian Keuangan. Namun ternyata, Sri Mulyani belum menerima surat itu hingga tanggal 8 Maret 2023 lalu.

Nyatanya, surat dari PPATK itu baru diterima Sri Mulyani pada tanggal 9 Maret 2023, sehari setelah pernyataan Mahfud MD yang menghebohkan itu. "Kamis tanggal 9 Maret 2023, Kepala PPATK baru mengirim surat. Surat itu tertanggal 7 Maret, tapi baru kami terima pada tanggal 9 Maret," tutur Sri Mulyani.

Surat pada 9 Maret itu berisikan 196 surat yang sudah pernah dikirimkan PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023. Dalam surat itu, Sri Mulyani mengungkapkan tidak ada data mengenai transaksi janggal 349 triliun itu.

"Sehingga kami bingung, tanggal 9 Maret terima surat, tapi nggak ada angkanya," ucap Sri Mulyani. Dirinya pun lantas meminta kepada Ivan untuk mengirimkan surat yang tercantum penjelasan transaksi 349 triliun tersebut karena dirinya tak bisa memberikan komentar apapun setelah menerima surat tangal 9 Maret tersebut.

Dua hari setelah hebohnya transaksi 349 triliun tersebut, pada tanggal 11 Maret 2023 Mahfud MD mendatangi Kementerian Keuangan untuk menjelaskan perihal transaksi mencurigakan 349 triliun yang pernah diucapkannya itu.

Meskipun Mahfud MD telah mendatangi kementeriannya, Sri Mulyani masih belum bisa memberikan komentar apapun karena dirinya masih belum menerima surat penjelasan resmi dari PPATK. Kemudian di tanggal 13 Maret 2023, ia baru mendapatkan surat penjelasan transaksi itu dari PPATK.

Dalam surat tersebut memang disebutkan angka Rp 349 triliun, namun Sri Mulyani mengungkapkan jika tak seluruh angka janggal tersebut mengenai transaksi pegawai Kementerian Keuangan. 

Dari total 300 lembar surat yang dikirimkan PPATK, hanya ada 135 surat yang berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan. Dan Sri Mulyani mengatakan jika nilai dari 135 surat itu hanya senilai Rp 22 triliun. 

Bahkan, Sri Mulyani mengatakan jika 22 triliun ini, sebanyak 18,7 triliunnya menyangkut transaksi korporasi sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan Kementerian Keuangan. Sehingga, Sri Mulyani menyimpulkan jika hanya senilai 3,3 triliun saja yang benar-benar ada hubungannya dengan pegawai Kementerian Keuangan.

Adapun nilai 3,3 triliun itu terdiri dari transaksi jual beli rumah, jual beli aset, penghasilan resmi transaksi dengan keluarga dan sebagainya. Sedangkan, sisa dari transaksi 349 triliun tersebut yakni sebesar 327 triliun itu berasal dari transaksi korporasi yang tak ada hubungannya dengan Kementerian Keuangan atau milik aparat penegak hukum, aku Sri Mulyani saat itu.

Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal 349 Triliun

Awal mula kehebohan transaksi janggal 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan terjadi saat Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan kepada publik pada tanggal 8 Maret 2023 lalu. Kala itu Mahfud MD sedang menghadiri acara di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Saat itu, dirinya mengatakan jika ada pergerakan uang mencurigakan bernilai fantastis di dalam badan Kemenkeu tersebut. "Saya sudah dapat laporan tadi pagi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," terang Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD itu akhirnya menimbulkan keributan yang lebih besar dari yang diperkirakan. Bahkan, DPR RI juga sempat mengirimkan panggilan kepada Mahfud MD agar bisa datang dan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkataannya itu namun terus gagal.

Terbaru, Mahfud MD dijadwalkan ulang untuk hadir di Gedung DPR RI pada hari Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud MD pun mengaku jika dirinya siap hadir di DPR RI untuk memberikan keterangan lengkap mengenai perkataannya tempo hari tentang transaksi 349 triliun tersebut.

Sri Mulyani Mengaku Kaget Saat Dengar Informasi Transaksi Janggal 349 Triliun di Kemenkeu

Itulah ulasan mengenai momen saat Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang kaget saat mendengar adanya informasi mengenai transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Heboh! Beredar Video Bagi-Bagi Amplop Uang Berlogo PDIP ke Jamaah Masjid

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150