zonamahasiswa.id - Seorang mahasiswa di Maluku Utara berinisial YY alias O diduga menjadi korban penyiksaan oknum aparat Polres Halmahera Utara. Mahasiswa tersebut juga dipaksa untuk meminta maaf ke seekor anjing. Atas hal itu, ia melapor ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Baca Juga: Oknum Pengurus EM UB Dipecat Gegara Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Kronologi Kejadian
Melansir Kompas, Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 20 September 2022. Tepatnya sehari setelah korban membuat status WhatsApp mengenai pengamanan unjuk rasa kenaikan harga BBM.
Dugaan penyiksaan tersebut dilakukan oleh empat orang polisi. Awalnya, terduga pelaku yang tak dikenal datang mencari korban dikediamannya. Lantas, korban dianiaya hingga menyebaban luka lebam di bawah mata, bibir bagian bawah, dan sampai jatuh pingsan.
"Selang sehari kemudian, 4 orang tidak dikenal datang untuk mencari korban di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIT. Seraya keempat pelaku bertanya mengenai identitas sebuah foto kepada korban, kemudian para pelaku sontak memukul tepat di bagian wajah, korban dicekik, dan dibawa keluar dari rumah menuju jalan umum," kata Rivanlee (6/10).
"Ketika korban diseret, pelaku tetap memukuli korban hingga menyebabkan luka lebam di bawah mata, bibir bagian bawah pecah, dan kembali dicekik hingga korban jatuh pingsan," imbuhnya.
Kemudian, korban dibawa pelaku ke Polres Halmahera Utara sebelum diseret dan dimasukan ke kandang anjing. Korban mendapat ancaman akan dibunuh sebelum kembali dipukul, ditendang, dipaksa berguling, hingga disuruh bersujud, dan push up.
"Selanjutnya korban dipaksa untuk jalan jongkok dan lari mengelilingi lingkungan Polres Halmahera Utara hingga berguling di jalan aspal, dan kembali lari mengelilingi lapangan bola voli sebanyak 5 kali," tuturnya.
Korban yang terpaksa melakukan perintah pelaku, akhirnya disuruh untuk meminta maaf kepada anjing pelacak Polres Halmahera Utara. Penyiksaan tersebut diketahui berlangsung selama 2 jam dan setelahnya korban diantar pulang ke rumah oleh salah satu pelaku.
"Sambil terpaksa melakukan perintah tersebut, korban terus diintimidasi dan disuruh meminta maaf kepada anjing pelacak Polres Halmahera Utara," sambungnya.
Mengenai ini, KontraS meminta kasus itu diusut oleh Kapolda Maluku Utara. Pihaknya menuntut para pelaku dijatuhi hukuman maksimal agar mendapat efek jera. Mereka pun mendesak agar cara-cara semacam ini tak dipergunakan dalam penyelesaian kasus apa pun.
"Selain itu, kami juga mendesak agar pihak korban dan keluarga diberikan akses informasi seluas-luasnya berkaitan dengan proses hukum terhadap para pelaku yang sedang berjalan," pungkasnya.
4 Polisi Ditahan
Menyadur CNN Indonesia, Propam Polda Maluku Utara menahan empat anggota Polres Halmahera Utara lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera) bernama Yulius Yatu (YY) alias Ongen (O).
"Empat anggota Samapta Polres Halmahera Utara diduga terbukti melanggar kode etik Polri, kini ditahan di Rutan Mapolres," ucap Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Thamsil (7/10).
Empat terduga pelaku disebut tersinggung atas unggahan mahasiswa di media sosial, sehingga mereka menyeret korban dari rumah dan menyuruhnya untuk meminta maaf kepada anjing.
Atas hal ini, Bidang Propam Polda Malut telah memeriksa empat oknum dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Halut. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2-3) Subbid Paminal telah melakukan gelar perkara mengenai aduan korban.
Hasilnya, empat anggota polisi tersebut terbukti melanggar kode etik Profesi Polri. Keempatnya telah ditahan sejak Kamis (6/10). Sebelumnya, massa yang menamakan diri sebagai Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial melakukan unjuk rasa di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara (3/10).
Massa membawa spanduk meminta empat polisi yang menganiaya mahasiswa Uniera untuk diproses. Salah seorang koordinator massa, Rustam meminta Kapolda Malut untuk segera mengusut tindakan yang terjadi di Halmahera Utara dengan menetapkan keempat polisi itu sebagai tersangka.
Seorang Mahasiswa Diduga Dianiaya Oknum Polisi hingga Dipaksa Minta Maaf ke Anjing
Itulah ulasan mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan empat oknum polisi terhadap seorang mahasiswa berinisial YY alias O yang dipaksa untuk meminta maaf kepada seekor anjing.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca Juga: Heboh Video Maba Diduga Berciuman dengan Manfaatkan Tempat Minim Cahaya
Komentar
0