Berita

Oknum Pengurus EM UB Dipecat Gegara Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Nisrina Salsabila 01 Oktober 2022 | 19:15:07

zonamahasiswa.id - Oknum mahasiswa sekaligus pengurus EM UB (Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya) berinisial ADM diberhentikan secara tidak hormat karena diduga melakukan kekerasan seksual.

Hal itu diungkap melalui akun Instagram resmi @em_ubofficial yang mengunggah keputusan sidang resmi EM UB terhadap terduga pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap empat korban yang telah melaporkan sejak 15 September 2022.

Baca Juga: Heboh Video Maba Diduga Berciuman dengan Manfaatkan Tempat Minim Cahaya

Kronologi Kejadian

Melansir Suara Malang, korban pertama mendapat kekerasan seksual secara berlajut pada 21 Mei 2022 melalui video call. Kemudian berlanjut saat mengikuti kegiatan Abdi Desa pada 4 Juni 2022. Lalu juga terjadi pada 19 Agustus 2022 ketika mengikuti kegiatan perayaan kemerdekaan.

Korban kedua melaporkan setelah mendapat pelecehan seksual dari pelaku berinisial ADM yang diucapkan secara langsung pada 26 Maret 2022. Selain itu, korban juga mendapat pelecehan secara virual ketika ADM memberikan komentar atas status WhatsApp korban.

Sementara, korban ketiga melapor setelah mendapat pelecehan seksual dalam forum pada 7 September 2022. Saat itu terduga pelaku secara sengaja menyibak selendang yang dikenakan korban, sehingga bagian yang seharusnya tertutup jadi terbuka.

Korban keempat melaporkan ADM atas kejadian serupa yang sudah dilakukan selama beberapa kali. Sejumlah perkataan dari terduga pelaku pun membuat korban ketakutan. 

Terpisah, Menteri Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) EM UB 2022 Hudzaifah Hafizh Chairi mengatakan sebagian besar pelecehan yang dilakukan ADM dalam bentuk verbal dan hanya satu yang bentuknya fisik.

"Sebagian besar tindakan pelaku itu bentuknya verbal. Tetapi ada juga bentuknya fisik seperti menarik kain yang dipakai korban ketiga," kata Hafizh (1/10).

Berdasarkan kronologi dari keempat korban serta lampiran bukti yang diserahkan kepada pihak EM UB, tidak ditemukan sentuhan fisik di bahian sensitif korban. Sedangkan menurut Presiden EM UB, Nurcholis Mahendra mengungkap pihaknya dan korban telah sepakat membeberkan kronologi dan sanksi yang tercantum dalam bentuk rilis di Instagram resmi.

Namun, mengenai kelanjutan apakah akan melapor ke pihak kepolisian masih belum dipastikan. Lantas, Nurcholis menyebut kejadian pelecehan di lingkungan EM UB belum tentu terjadi pertama kalinya.

"Tapi tindakan administrasi dan selanjutnya akan kita upayakan. Selanjutnya gimana kita backup, kita juga telah mengadvokasi penyintas sejauh ini," ujarnya.

"Apakah ini salah satunya, ya saya bilang tidak. Beberapa tahun kemarin pasti pernah," sambungnya.

Lebih lanjut, alasan pihak EM UB menyampaikan secara terbuka di media sosial tak lain karena tanggungjawab mereka sebagai kelembagaan yang harus transparansi terhadap publik.

Pihaknya pun sudah melakukan sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam UU TPKS dan tentunya akan ada tindakan dari internal Universitas Brawijaya (UB) Malang.

"Sanksi kampus kita coba advokasi dahulu karena dari korban maunya seperti apa, penyintas maunya seperti apa. Kita masih berupaya komunikasi maksimal dan optimal agar keinginan penyintas bisa terpenuhi dan tindakan apa yang akan kita ambil nanti," pungkasnya.

Oknum Pengurus EM UB Dipecat Gegara Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Itulah ulasan mengenai seorang oknum pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) diberhentikan secara tidak hormat karena diduga melakukan kekerasan seksual.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Gegara Tak Direspon Saat Ajukan Pertanyaan, Maba UMM Ajak Debat BEM FISIP

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150