Berita

Sempat Dikira Kesurupan, Ini Fakta Kasus Balita 3 Tahun yang Positif Narkoba usai Diberi Air Minum Tetangga

Alif Laili Munazila 12 Juni 2023 | 16:04:59

zonamahasiswa.id - Benar adanya jika Indonesia jadi salah satu negara yang darurat akan penyalahgunaan narkoba. Belakangan ini publik sedang diramaikan dengan pemberitaan seorang balita 3 tahun yang positif narkoba setelah diduga diberi minum oleh tetangganya. Ada banyak fakta menarik di balik kasus itu.

Baca juga: Demi Masuk Universitas yang Diinginkan, Pelajar di Cina Belajar Tanpa Kenal Lelah Seperti Robot Sambil Diinfus

Fakta di Balik Kasus Balita Positif Narkoba

Penggunaan narkoba terhadap orang dewasa saja sudah dilarang di Indonesia. Tapi entah apa yang sebenarnya terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur ini. Seorang balita yang baru berusia 3 tahun terdeteksi positif narkoba.

Balita malang berinisial N itu terdeteksi positif narkoba usai diberi minum oleh tetangganya yakni seorang wanita berinisial ST (51). Atas kasus ini, ST pun kini sudah ditangkap pihak kepolisian.

Kasus balita N yang positif narkoba ini pun tengah dalam penanganan Polresta Samarinda. Hingga kini, kondisi N dikabarkan sudah berangsur-angsur membaik setelah dirawat intensif di rumah sakit.

Berikut ini merupakan beberapa fakta di balik kasus balita N yang positif narkoba setelah diberi air minum tetangganya:

Awalnya Diberi Air Minum Tetangga

Insiden memilukan yang terjadi pada balita N itu berawal saat ibu N tengah berkunjung ke rumah tetangganya pada Selasa (6/6) sore. Sang ibu pun turut membawa anaknya, N, dan di sanalah N merasa kehausan hingga diberi minum air di dalam botol oleh tetangganya itu.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Rina Zainun selaku Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) pada Sabtu (10/6) lalu. "Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," ucapnya.

Setelah puas berkunjung ke rumah tetangganya itu, ibu dan anak itu lantas pulang ke rumah. Tak berselang lama saat sudah di rumah, N pun mulai menunjukkan gelagat aneh yang tak biasanya ia lakukan. N pun mulai hiperaktif sampai ia sempat dikira kesurupan oleh sang ibu.

"Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan," terang Rina. Tak sampai di situ saja, Rina menjelaskan jika N sampai tak tidur dua hari.

Padahal, N biasanya sudah tertidur ketika pukul 7 malam. Namun saat itu, N masih terjaga hingga pukul 10 malam bahkan hingga masuk waktu subuh. Bukan hanya tak mau tidur, N juga memunguti sampah, merobek tisu, hingga tak mau makan dan minum.

Saking hiperaktifnya, N juga sampai memanjat pohon. "Dia manjat-manjat. Manjat pohon ambil buah seperti halusinasinya jalan. Terus mengumpulkan sampah-sampah di ambal," tutur Rina.

Karena tak menemukan jawaban atas keanehan yang terjadi pada putranya itu, ibu N pun menanyakan kepada tetangganya ST (51) itu air apa yang sudah diberikan kepada putranya. ST pun menjawab dengan polos bahwa air yang diberikan kepada N itu adalah air biasa yang dibelinya dari warung.

Namun setelah diusut TC PPA Kaltim, air yang dimaksud si tetangga itu ternyata berbeda dengan air yang dijual di warung. Ibu N dan tetangga yang bersangkutan sama-sama bekerja di sebuah warung.

Karena tak menemukan jawaban, ibu N lantas curhat di akun Facebook pribadinya menceritakan kondisi terkini dari sang anak. Dari curhatan media sosial itulah, tim TRC PPA Kaltim pun melihat dan berkunjung ke kediaman balita N.

Dinyatakan Positif Narkoba

Saat ditemui, kondisi balita N mengeluarkan banyak keringat. Terutama keringat di bagian kepalanya menimbulkan bau. Setelah dikoordinasikan lebih lanjut dan sudah pernah menangani kasus serupa, balita N ini lantas diarahkan untuk tes urine.

Tepat pada Rabu (7/6), N lantas dibawa ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, Kaltim untuk menjalani pemeriksaan. "Setengah jam menunggu, hasilnya urine positif mengandung metamfetamin yang ada pada unsur sabu," tutur Rina.

Setelah mendapatkan hasil tes seperti itu, TRC PPA Kaltim lantas membawa N ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk mendapatkan penanganan serius. Hal itu dilakukan karena kondisi N yang semakin drop.

"Di rumah sakit umum diambil tindakan opname karena dari pihak medis khawatir tentang kesehatan anak ini karena organ tubuh dipaksa untuk begadang dan tidak makan," tutur Rina.

Pada hari Sabtu (10/6) lalu, N sudah dipulangkan dari rumah sakit karena kondisinya yang sudah berangsur-angsur membaik. Namun, N masih dalam pendampingan TRC PPA Kaltim untuk terus mengontrol kondisinya setiap waktu.

Rina juga menjelaskan jika nafsu makan N sudah mulai kembali. Namun dikatakannya, jika gejala hiperaktif N masih belum bisa dipulihkan sepenuhnya hingga kini. "Kalau aktifnya masih, geraknya aktif, kalau untuk tidur sudah bisa tidur karena di rumah sakit diberikan obat. Makan dan minum juga sudah bisa," ucap Rina.

Sang Tetangga kini Ditetapkan jadi Tersangka

Dari kasus ini, TRC PPA Kaltim menduga adanya kelalaian dari orang dewasa sehingga membuat seorang balita positif narkoba usai minum air. "Ada kelalaian yang dilakukan orang dewasa yang menyebabkan adanya korban itu yang membuat kami harus bertindak," tutur Rina.

Ibu N pun lantas melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kabar terbaru, kini pihak kepolisian sudah menetapkan tetangga N yang berinisial ST (51) ini sebagai tersangka. Hal itu dilakukan karena ST lah yang memberikan air minum kepada N hingga ia positif narkoba.

"Iya (pelaku) tetangganya. Sudah ada satu orang yang kita tetapkan tersangka," terang Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli pada hari Minggu (11/6) lalu.

Namun begitu, polisi masih terus melakukan penyelidikan mengenai motif ST memberikan air minum yang membuat N jadi positif narkoba itu. "Motifnya masih kita dalami," tutur Ary.

Ary mengungkapkan jika pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. Sementara itu, ST sudah ditahan di Markas Polresta Samarinda.

Sempat Dikira Kesurupan, Ini Fakta Kasus Balita 3 Tahun yang Positif Narkoba usai Diberi Air Minum Tetangga

Itulah ulasan mengenai kasus balita 3 tahun yang positif narkoba setelah diberi air minum oleh tetangganya sendiri setelah sebelumnya menunjukkan gejala hiperaktif dan tak mau tidur selama beberapa hari.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Begini Penampakan Toilet DPD RI yang Dianggarkan Renovasi Rp 4,8 Miliar, Netizen: Uang Rakyat Lari ke Mana?

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150