zonamahasiswa.id - Sejumlah kasus yang belum lama terjadi menyeret nama Universitas Gadjah Mada (UGM). Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan seorang mahasiswa UGM yang nekat melompat dari lantai 11 di sebuah hotel di Sleman, Yogyakarta. Sementara, kasus lainnya menyandung mahasiswa Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) yang terseret kasus pelecehan seksual.
Baca Juga: Viral Mahasiswi Unsrat Manado Diduga Dipasung hingga Dianiaya Ibu Tiri
Mahasiswa UGM Diduga Bunuh Diri
Melansir Detik News, seorang pria jatuh dari lantai 11 salah satu hotel di wilayah Colombo, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Bulaksumur Kompol Sumanto memastikan bahwa korban melakukan tindakan bunuh diri. Pasalnya, sebelum kejadian korban sempat diperingatkan oleh karyawan hotel agar tak melompat. Namun, mahasiswa itu tetap nekat meloncat dari lantai 11.
"Ya nggih bunuh diri. Sempat diperingatkan sama karyawan sudah mendekat pagar jangan loncat sudah diingatkan infonya," ucap Sumanto.
Saat dilakukan olah TKP, pihak kepolisian sempat menemukan surat keterangan dari rumah sakit. Surat tersebut menerangkan bahwa mahasiswa Fisipol UGM tersebut diduga mengalami masalah psikologi.
"Ada masalah psikologi, ada surat dari dokternya juga," imbuhnya.
Sementara, pihak hotel tempat mahasiswa tersebut bunuh diri menyebut korban sudah ditegur. Mengingat area tersebut seharusnya tidak didatangi oleh pengunjung dan hanya karyawan hotel saja.
"Sebenarnya ditegur, itu kan di atas rooftopnya jadi kami menghimbau untuk area yang ditempati oleh korban itu tidak didatangi karena karyawan saja. Jadi kami hanya memperingatkan itu," kata PR Porta by Ambarrukno, Precilia Grace (10/10).
Ketika kejadian, pada lantai 11 hotel itu sedang ada acara sehingga perhatian orang sekitar tidak tertuju pada mahasiswa bersangkutan. Dalam artian, tidak ada yang tahu jika korban akan melompat.
"Tidak ada. Kondisinya pada saat itu event kopi sedang break. Jadi memang rundownnya itu di jam 3 ada proses break itu untuk melanjutkan ke final. Jadi memang tidak ada yang notice dengan korban pada saat itu," tuturnya.
Adanya peristiwa tersebut, pihak hotel akan melakukan evaluasi internal sesuai dengan hasil investigasi kepolisian. Pihak hotel pun menegaskan telah menerapkan SOP yang berlaku.
"Kami dalami secara internal tapi sesuai dengan hasil investigasi polisi. Melalui CCTV yang sudah diperiksa polisi dan hal-hal lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan. Untuk safety dan SOP dari kami sudah sesuai dengan aturan yang ada, jadi kami memang masih menunggu hasil dari kepolisian," tegasnya.
Mahasiswa HI UGM Diduga Terseret Pelecehan Seksual
Di sisi lain, publik juga dikejutkan dengan kabar seorang mahasiswa Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terseret dugaan kasus pelecehan seksual.
"Kejadian baru-baru ini, jadi nggak lama," terang Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC) dari Dekanan Fisipol UGM, Arie Eka Junia (10/10).
Mengutip CNN Indonesia, Arie menjelaskan laporan tersebut resmi masuk ke meja FCC pada 8 Oktober 2022 setelah Departemen Ilmu Hubungan Internasional (DIHI) UGM menerima aduan pada pekan sebelumnya.
"(Korban) lebih dari satu tapi kami tidak bisa mengonfirmasi berapa karena laporan masih terus dibuka, tapi lebih dari satu. Ini dalam kategori pelecehan seksual, unwanted touch, juga sexting, seperti itu rata-rata," jelasnya.
Pihaknya berdalih tak bisa membuka identitas pelapor demi kemanan dan kepentingan penanganan kasus. Namun, ia mengatakan bahwa status semua terduga korban merupakan mahasiswa.
Lebih lanjut, ia menuturkan aksi terduga pelaku dilakukan dalam berbagai kesempatan namun mayoritas di luar kampus. Pada tahap awal pendalaman kasus, FCC sudah memulai untuk memverifikasi sejumlah bukti yang ada.
"Selanjutnya kami akan proses dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Baik departemen Hubungan Internasional, FCC maupun dengan UPT penanganan kasus di tingkat UGM," lanjutnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah rilisnya pernyataan dari Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang menanggapi soal kekerasan seksual yang terjadi di Fisipol UGM.
Terdapat empat poin utama yang tercantum dalam pernyataan tersebut. Pertama, Komahi membenarkan telah menerima laporan kasus secara berturut-turut pada 26 September hingga 5 Oktober 2022.
Kedua, Komahi menindaklanjuti laporan dengan mengambil langkah berupa pembekuan status keanggotaan terduga pelaku pada 1 Oktober 2022. Ketiga, laporan terkait kasus itu akan ditindaklanjuti lebih lanjut melalui audiensi kepada DIHI UGM pada 5 Oktober.
Terakhir, pihak Komahi telah melakukan advokasi dan koordinasi dengan DIHI guna menindaklanjutui pelaku dan pelaksanaan konseling bagi para korban.
Sederet Kasus yang Menyelimuti UGM: Bunuh Diri hingga Pelecehan Seksual
Itulah ulasan mengenai sejumlah kasus yang menyandung nama Universitas Gadjah Mada (UGM), mulai dari seorang mahasiswa bunuh diri di hotel hingga soal pelecehan seksual.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca Juga: Seorang Mahasiswa Diduga Dianiaya Oknum Polisi hingga Dipaksa Minta Maaf ke Anjing
Komentar
0