Berita

Sadis! Ini Kronologi Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Kandung di Depok

Nisrina Salsabila 06 November 2022 | 10:04:40

zonamahasiswa.id - Kasus pembunuhan di Jatijajar Depok sempat menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu. Diketahui seorang pria tega membunuh anak kandungnya. Bukan hanya itu, iajuga melukai istrinya sampai kritis. Beruntung pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Motif Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi: Sakit Hati Karena Diejek Teman Tak Punya HP

Kronologi Kejadian

Pembunuhan sadis itu terjadi di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok pada Selasa (1/11). Pelaku merupakan seorang ayah yang tega membunuh anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas VI.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut ada saksi di lantai dua rumah yang mendengar teriakan korban dari lantai bawah. Saksi tersebut melihat pelaku membunuh anak dan melukai istrinya.

"Jadi awalnya saksi yang tinggal di lantai dua rumah ini mendengar suara teriakan dari korban. Kemudian saksi turun ke bawah untuk menolong korban dan kemudian, karena melihat pelaku masih membabi buta, jadi belum berani turun," terang Yogen melansir dari Detik News.

Usai melihat pelaku sudah berada di luar, saksi langsung menghubungi warga untuk membantu korban. Sementara, anak pelaku yang menjadi korban mengalami luka parah di bagian kepala. Di sisi lain, sang istri juga mendapat penganiayaan sampai kritis.

"Kalau dilihat dari luka, memang sadis ya. Ada beberapa bacokan, ada beberapa jari yang terputus segala macam. Jadi kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," tuturnya.

"Untuk anak (luka) kepala, tangan, beberapa jari putus, mata ya, leher banyak darahlah. Jadi meninggal karena kehabisan darah. Istri lukanya di muka sama badan. Kita belum bisa (dalami) karena masih dibawa ke rumah sakit," sambungnya.

Tetangga korban bernama Eka Heri mengungkap pelaku sempat menangis setelah membunuh anak dan menganiaya istrinya. Pelaku menyebut telah puas setelah membunuh korban.

"Cuma bilang 'gua udah puas, dua setan udah gua bunuh nih, tinggal satu setan lagi belum gue bunuh'," ungkap Eka.

Ia menambahkan pelaku hendak membunuh adik kandungnya berinisial RNA yang berada di lantai dua. Namun, beruntung adik korban berhasil diselamatkan oleh tetangga.

"Dia masih mau ngincer adiknya, tapi adiknya sudah kita evakuasi sama Pak Heru (keluarga) dibawa kabur, jadi alhamdulillah aman," terangnya.

Lebih lanjut, pasca insiden tersebut pelaku keluar dari rumah sembari membawa senjata tajam dan menuntun anak keduanya. Lalu ia menemui pamannya bernama Pak Heru dengan menangis dan meminta maaf.

"Pelaku megang senjata kayak golok panjang, anak yang kecil dituntun sambil bawa golok panjang terus dia meluk Pak Heru (paman), dia minta maaf," ucapnya.

"Pelaku sudah duduk di sini, nih sambil nangis-nangis. Nah akhirnya kita tenangin sama tetangga. Sama sudaranya dia juga, Pak Heru namanya," timpalnya.

Ketika tetangga pelaku mendatangi rumahnya, ia terkejut saat melihat kondisi istri dan anak pertama pelaku sudah bersimbah darah. Anak pelaku meninggal di tempat, sedangkan sang istri dalam kondisi kritis.

Pelaku bernama Rizky Noviyandi Achmad (31) sudah ditangkap pihak kepolisian. Ia telah ditetapkan sebaga terangska, namun dirinya berdalih tega membunuh putrinya karena merasa tak dihargai.

"Saya khilaf karena itu dia (anak) sudah saya sekolahkan dan didik dengan pengajian, les segala macam. Tapi selalu tidak menjawab kalau saya tanyain," kata Rizky (2/11).

Selain itu, pria yang akrab disapa Risky Beler ini juga beralasan telah dirasuki setan hingga melakukan perbuatan sadis. Ia mengaku sebelum pertiwa pembunuhan terjadi, dirinya mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Saat itu mungkin setan merasuki diri saya. Sebelumnya (pakai sabu) pas malam sebelum tidur, makan di rumah teman," jelasnya.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku sempat pergi ke masjid untuk salat Subuh. Namun, setelah pulang ia melihat sang istri bersiap pergi dari rumah.

"Istrinya sudah rapi, sudah beres, anak pakai seragam. Istri berangkat, pelaku tidak terima, cekcok hebat," ungkap Imran.

Atas perbuatannya, pelaku bernama Rizky itu terjerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sadis! Ini Kronologi Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Kandung di Depok

Itulah ulasan mengenai kronologi lengkap seorang ayah di Depok yang tega membunuh anak kandungnya dan menganiaya istrinya dengan sadis.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Keji! Bocah Perempuan di Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal Saat Pulang Mengaji

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150