zonamahasiswa.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu seperti tak ada habisnya membuat sensasi. Setelah sebelumnya membuat heboh dengan salat Idulfitri dengan saf pria wanita bercampur, kini beredar ucapan diduga ponpes ini menghalalkan perbuatan zina untuk para santrinya.
Boleh Berzina Asal Bisa Bayar 2 Juta
Salah satu pondok pesantren (ponpes) yang paling kontroversial di Indonesia adalah Ponpes Al-Zaytun. Publik sudah banyak mengetahui mengenai sisi kontroversi mereka, terutama dari faktor pimpinannya, Panji Gumilang.
Sebelumnya, Ponpes Al-Zaytun viral di media sosial setelah melaksanakan salat Idulfitri dengan saf pria wanita bercampur, padahal hal itu tidak diperbolehkan dalam agama Islam. Kini, Ponpes Al-Zaytun kembali membuat heboh dengan pernyataannya baru-baru ini.
Baru-baru ini, beredar kabar yang mengatakan bahwa Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan santrinya untuk berzina. Pernyataan mencengangkan itu disampaikan dalam Channel YouTube Herri Pras.
Dalam salah satu video Herri Pras, dikatakan jika Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan perbuatan zina bagi para santrinya. Dosa dari perbuatan zina itupun bisa ditebus dengan menggunakan uang, yakni membayar denda sebanyak Rp 2 juta.
Tentu saja, hal itu sangat menyimpang dari ajaran agama Islam yang mengharamkan perbuatan zina. Pengakuan mengejutkan itu disampaikan langsung oleh Ken Setiawan, mantan anggotan Negara Islam Indonesia (NII).
Lebih lanjut, Ken menyatakan jika Ponpes Al-Zaytun tak hanya memperbolehkan zina jika bisa membayar, namun juga memperbolehkan pacaran. Awalnya, Ponpes itu memiliki peraturan yang sama-sama melarang perbuatan zina dan pacaran.
"Nggak boleh pacaran, nggak boleh berzina, kalau nggak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan," ucap Ken dalam channel YouTube Herri Pras pada Senin (5/6) lalu.
Ken menjelaskan lebih lanjut jika perbuatan zina dan pacaran itu boleh dilakukan jika pelakunya punya uang untuk membayar. "Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang," ungkap Ken.
Tak hanya berhenti sampai di situ, Ken juga mengungkapkan serta membenarkan adanya praktik pencabulan di lingkungan Al-Zaytun. Namun dari penuturannya, Panji Gumilang selaku pimpinan pondok itu berhasil menutupi aib itu hingga tak terendus publik.
"Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang, semua TKP dan barang bukti dirombak," tutur Ken. Mengetahui hal itu, Ken berharap agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa segera mengambil langkah tindakan yang tegas agar penyimpangan ini tak terus berlarut-larut.
Respon Netizen tentang Hal ini
Melihat semakin sesatnya Ponpes Al-Zaytun ini, masyarakat pun mulai merasa resah. Bahkan banyak dari netizen yang jadi semakin was-was ketika ingin memasukkan anaknya bersekolah di pondok pesantren.
"Kakak saya sudah lama menjadi aktivis NII dan anaknya yang pertama juga disekolahkan di Al-Zaytun, mohon doanya semoga diberi hidayah kembali ke ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah," tulis akun YouTube de ade.
"Astaghfirullahal Adzim, dosa zina bisa ditebus dengan uang kata Syekh Panji Gumilang. Ya Allah selamatkan aku dan keluargaku dari siksamu aamiin," tulis akun YouTube H Nana.
Berikut ini merupakan video YouTube dari Channel YouTube Herri Pras yang membahas mengenai dugaan pembolehan perbuatan zina di Ponpes Al-Zaytun.
Ajaran Paling Sesat Panji Gumilang, Zina di Al-Zaytun itu Dosanya Bisa Ditebus Pakai Uang?
Ponpes Al-Zaytun Diduga Bolehkan Santrinya Berzina, Dosanya Bisa Ditebus dengan Bayar 2 Juta
Itulah ulasan mengenai viralnya Ponpes Al-Zaytun yang diduga memperbolehkan para santrinya untuk berzina selama bisa membayar uang denda Rp 2 juta yang diungkapkan langsung oleh mantan anggota NII.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Komentar
0