Berita

Penuh Pro dan Kontra! Gubernur NTT Terapkan Peraturan Siswa SMA SMK Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Alif Laili Munazila 28 Februari 2023 | 16:06:33

Zona Mahasiswa - Sistem pendidikan di Indonesia masih menganut jam sekolah pagi hari yang biasanya dimulai dari pukul 07.00. Namun kini, beredar peraturan baru yang dikeluarkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mewajibkan seluruh siswa SMA SMK masuk sekolah pukul 05.00 pagi. Sontak, peraturan baru ini menuai banyak pro dan kontra dari masyarakat luas.

Baca juga: Dulu Kerja Keras Jadi SPG Nugget Ayam, Kini Gadis Ini Sukses Diterima Kuliah di Stanford University

Siswa Diminta Masuk Jam 5 Pagi

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat sedang menerapkan sebuah peraturan baru bagi dunia pendidikan di daerah yang dipimpinnya. Ia mewajibkan para siswa SMA dan SMK di Kota Kupang, NTT agar masuk sekolah pukul 05.00 WITA.

Padahal, kebanyakan sistem pendidikan di Indonesia mewajibkan siswa masuk pukul 07.00. Tak hanya siswa yang diminta masuk sekolah sepagi itu, namun jajaran guru sekolahpun juga diminta masuk di jam yang sama.

Peraturan baru Viktor ini mulai diterapkan pada hari Selasa (28/2) di dua sekolah di NTT, yakni SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 Kota Kupang. Viktor memiliki cita-cita tinggi yakni agar 200 lembaga pendidikan tingkat SMA SMK di NTT ini bisa masuk jajaran salah satu sekolah terbaik di Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi membenarkan kabar tersebut. Meskipun baru 2 sekolah yang menerapkan peraturan baru ini, Linus mengatakan jika kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi ke seluruh sekolah.

"Sekolah yang lain masih dalam tahap sosialisasi kepada orang tua. Tapi sosialisasi bukan berarti tunda, tapi tetap laksanakan sambil kajian terus berjalan," ucap Linus.

Untuk penerapan peraturan baru ini, Linus mengatakan jika ada 10 SMA dan SMK di Kota Kupang yang akan dijadikan perobaan awal jam masuk sekolah pukul 05.00 pagi ini. "Sudah ada 10 sekolah yang lakukan mulai hari ini," ucap Linus.

10 sekolah yang dimaksud ini terdiri dari lima SMA yang terdiri dari SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 5, serta SMA 6 yang ada di Kota Kupang. Sedangkan sisanya terdiri dari empat SMK yakni SMK 1, SMK 2, SMK 3, serta SMK 4 yang juga ada di Kota Kupang.

Viktor melakukan uji coba peraturan baru ini setelah menanyakannya kepada kepala sekolah SMA SMK di NTT yang kemudian disetujui para kepala sekolah. Linus pun mengatakan jika uji coba awal masuk sekolah pukul 05.00 pagi ini sudah berlangsung dengan baik dan tanpa hambatan.

Penerapan peraturan masuk sekolah baru ini sesuai instruksi langsung dari Viktor. Viktor meminta kepada seluruh pelajar di NTT agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 WITA. Dengan adanya peraturan masuk sekolah pukul 05.00 WITA ini, Viktor memperhitungkan jika peraturan ini bisa membuat pelajar tidur tepat waktu pukul 22.00 WITA.

Namun, Viktor menegaskan jika peraturan ini hanya berlaku untuk jenjang SMA, tidak untuk SMP. Viktor pun beralasan jika peraturan barunya ini bertujuan membangun etos kerja dan tiadanya tambahan belajar bagi siswa SMA di NTT.

Dengan adanya peraturan baru masuk sekolah pukul 05.00 pagi ini, Viktor berharap akan tercipta para pelajar dan sekolah di NTT yang unggul.

Tuai Banyak Pro dan Kontra

Adanya peraturan baru dari Gubernur NTT ini menuai banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik keputusan Viktor tersebut yang sudah disepakati Pemprov NTT pada hari Kamis (23/2) kemarin.

Heru Purnomo selaku Sekretaris Jenderal FSGI pun meminta Viktor mempertimbangkan ulang keputusannya tersebut. Menurutnya, peraturan baru ini berisiko membahayakan tumbuh kembang para pelajar yang masih anak-anak.

Sejalan dengan pernyataan Heru, Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengungkapkan hasil survei yang didapatkannya dari sejumlah orang tua dan guru di NTT. Dari hasil survei tersebut, banyak dari mereka yang tidak setuju dengan peraturan masuk pukul 05.00 pagi tersebut.

Retno mengungkapkan jika orang tualah yang akan banyak dirugikan dari peraturan baru ini. Para orang tua akan kesulitan dalam menyiapkan sarapan dan khawatir dengan keselamatan putra-putrinya.

"Responsnya beragam mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari, dan kesiapan orang tua di rumah seperti menyediakan sarapan, dan berbagai pertimbangan kesehatan anak," terang Retno.

FSGI pun mendapatkan informasi jika peraturan baru ini sebenarnya belum disosialisasikan dengan baik pada para tenaga pendidik. Sehingga menurut Retno, peraturan ini dtetapkan tanpa adanya kajian yang matang dan tanpa melibatkan seluruh pihak terkait.

Retno mengatakan jika yang pihak yang paling merasakan dampak peraturan baru ini adalah anak-anak. Dengan adanya peraturan masuk sekolah pukul 05.00 pagi, maka waktu istirahat anak-anak akan berkurang dan akan berdampak pada kesehatan dan kemampuan belajar mereka.

Retno mengkhawatirkan jika peraturan ini diberlakukan dalam jangka panjang, maka kesehatan dan pertumbuhan otak anak-anak akan terganggu. Lebih lanjut, anak-anak tersebut akan mengalami mood yang tidak stabil hingga sulit berkonsentrasi.

Penuh Pro dan Kontra! Gubernur NTT Terapkan Peraturan Siswa SMA SMK Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Itulah ulasan mengenai kasus Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menetapkan peraturan baru siswa SMA SMK masuk sekolah jam 5 pagi yang akhirnya menuai banyak pro dan kontra di masyarakat luas.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Keluarga Jenius! Ibu dan Anak Ini Wisuda Program Doktor Bareng, IPKnya Sama Persis 3,93

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150