zonamahasiswa.id - Media sosial dihebohkan oleh pernyataan seorang pemuka agama, Sofyan Chalid, yang menyebut bahwa berwisata ke Candi Borobudur haram hukumnya.
Baca Juga: 57 Pegawai KPK Diberhentikan Masal Mulai 1 Oktober 2021, Ada Apa?
Tanggapan Sandiaga Uno
Seperti yang telah diketahui, Candi Borobudur merupakan salah satu destinasi wisata ikon Indonesia dan termasuk sebagai salah satu dari 7 keajaiban dunia.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengatakannya secara diplomatis. Menurutnya, Candi Borobudur adalah bagian dari sejarah Nusantara.
Tak hanya itu, Borobudur juga menjadi destinasi wisata prioritas yang perlu dijaga kelestariannya dan menjadi pembuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Sandiaga menegaskan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) hanya menjalankan fungsinya sesuai dengan Nomor 10 tahun 2009 dan Nomor 24 tahun 2019 tentang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta merespons pendapat-pendapat di masyarakat.
"Kita sebagai negara demokrasi ya mengacu kepada arahan atau panutan sesuai dengan bimbingan masing-masing dan di sini tentunya Kementerian Agama dan MUI yang memiliki otoritas," tuturnya.
Selain itu, wajah Indonesia merepresentasikan keragaman suku, bahasa, budaya serta agama. Terlebih kekuatan paling besarnya adalah Bhinneka Tunggal Ika.
Ia pun sempat membaca sebuah buku yang menjelaskan tentang sejarah kesultanan Demak Bintoro. Bahwa dulu Walisongo, serta Raden Patah yang menjadi sultan pertama justru sangat menghargai keragaman atau kearifan lokal yang sudah ada, seperti di Indonesia.
Baca Juga: Buruan Tukar! Uang Kertas Rp2 Ribu Bisa Bernilai hingga Belasan Juta, Begini Ciri-cirinya
Perbuatan Haram dan Harus Dihindari
Mantan Wagub DKI Jakarta itu menilai Candi Borobudur merupakan destinasi prioritas, serta sebagai a Living Monument. Situs ini juga saksi sejarah di Nusantara. Bahkan candi tersebut merupakan UNESCO Heritage yang harus dijaga.
Meski demikian, pendapat tersebut kembali pada keyakinan masing-masing. Ia pun tak ingin mengusik kepercayaan pihak lain. Sandiaga mengaku percaya, bahwa Islam merupakan agama yang memiliki toleransi tinggi terhadap perbedaan.
"Saya memegang keyakinan bahwa kita menganut Islam yang rahmatan lil alamin, Islam yang sangat toleransi terhadap umat beragama lain," tutupnya.
Sebelumnya, pernyataan Ustadz Sofyan terlontar saat menjawab pertanyaan dari salah satu audiens soal mengunjungi rumah ibadah agama lain.
"Apa hukumnya wisata ke tempat ibadah orang kafir contohnya Candi Borobudur?" bunyi pertanyaan itu.
Ustadz Sofyan Chalid lantas menjawab tegas, bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan haram yang sejatinya harus dihindari.
"Hukumnya haram, karena itu termasuk persetujuan terhadap peribadahan mereka makanya kita tidak boleh duduk-duduk bersama orang yang menghina agama. Allah mengatakan kalau kamu duduk bersama mereka kamu seperti mereka," jelasnya.
Sofyan juga berpendapat bahwa hadirnya masyarakat di tempat ibadah agama lain dianggap sebagai persetujuan terhadap agama itu.
Pemuka Agama Sebut Wisata ke Candi Borobudur Haram, Sandiaga Uno Angkat Bicara
Itulah ulasan mengenai pemuka agama yang menyebut Candi Borobudur haram untuk dikunjungi. Bagaimana menurut kalian?
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan serta aktifkan notifikasinya ya. Sampai jumpa.
Baca Juga: Diobral! Indekos Tak Berpenghuni, Berakhir Dijual Murah karena Pandemi
Komentar
0