Berita

Oknum Dosen Unmul Dikabarkan Minta 'Pijat' Saat Bimbingan Skripsi

Nisrina Salsabila 30 Agustus 2022 | 09:57:14

zonamahasiswa.id - Seorang dosen dari Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman (Unmul) dilaporkan meminta pijat kepada para mahasiswa yang melakukan bimbingan skripsi. Bukan hanya itu, oknum dosen tersebut juga meminta foto hingga adanya pungutan liar. Usai kasus ini mencuat pihak kampus mengambil sikap dan menonaktifkan pelaku serta mendampingi para korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Baca Juga: Mahasiswa Ini Bawa Gadis Difabel ke Hutan, Sebelum Lakukan Rudapaksa

Kronologi Kejadian

Melansir CNN Indonesia, kuasa hukum pelapor Robert Wilson Berlyando mengatakan para korban tak lain adalah mahasiswa bimbingan BS. Ia mengungkap dalam kasus ini, terdapat tiga korban melaporkan kejadian yang sama namun dengan waktu yang berbeda.

"Dugaan kami banyak. Lebih dari tiga (korban). Bisa sampai puluhan," tutur Robert kuasa hukum sekaligus anggota Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum (FH) Unmul (29/8).

Robert menjelaskan dugaan pelecehan tersebut terjadi kepada korban pertama pada Februari 2021. Saat itu, korban bertemu dengan oknum dosen untuk bimbingan skripsi.

Namun, korban malah diminta untuk memijat kaki terlapor yang diletakkan di paha korban. Sedangkan korban kedua mengalami kejadian serupa pada Desember 2021.

Oknum dosen tersebut meminta foto wajah korban melalui WhatsApp. Bukan hanya itu, ia juga meminta pijatan saat bertemu. Korban yang sempat menolak, tak dapat berkutik saat terlapor berdalih sudah menganggapnya sebagai anak sendiri. 

Sementara, korban ketiga mengalami kejadian serupa pada April 2022. Terlapor menyentuh pipi dan meminta korbannya untuk memijat. Bahkan parahnya juga sempat terjadi pungutan liar.

Lantas, Robert menuturkan bahwa korban saat ini mengalami trauma atas tindakan dosen tersebut. Para korban juga sampai mengalami keterlambatan dalam menyelesaikan pendidikannya. Ketakutan para korban bertambah ketika terlapor mengetahui mahasiswanya ingin mengadukan kejadian tersebut.

"Dari semua laporan korban, rata-rata sama. Tak ada yang membahas skripsi. Malah lebih banyak menjurus kepada aktivitas yang diduga melanggar kesusilaan. Perilaku ini lah yang hendak kami sorot, soalnya mahasiswa sampai trauma," ucapnya.

Atas hal ini, pihaknya bersama Pusat Studi Perempuan dan Anak (Puspa) telah melapor ke Satreskrim Polresta Samarinda. Hingga kini, pihaknya menunggu perkembangan dan kelanjutan kasus tersebut.

"Mungkin dalam beberapa waktu ke depan ada undangan klarifikasi," lanjutnya.

Terpisah, Sub Koordinator Humas Unmul Ari Wibowo menegaskan pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Ari mengungkap saat ini tengah dilakukan penyelidikan secara internal. Pihaknya pun akan mengikuti ketentuan dari PPKS dan prosedur yang telah berlaku.

Ia menambahkan dugaan pelecehan yang dilakukan dosen berinisial BS sudah berjalan saat ini. Namun, ia mengatakan ketika penyelidikan PPKS tak ditemukan adanya bukti maka nama terlapor harus dipulihkan. Sebab, imbas dari kasus pelecehan seksual sangat luar biasa dampaknya.

"Ya kami mempercayakan semuanya kepada tim PPKS," singkatnya.

Oknum Dosen Unmul Dikabarkan Minta 'Pijat' Saat Bimbingan Skripsi

Itulah ulasan mengenai dosen berinisial BS dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) diduga meminta pijat saat bimbingan skripsi dengan beberapa mahasiswanya.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Mahasiswa Ini Bawa Gadis Difabel ke Hutan, Sebelum Lakukan Rudapaksa (zonamahasiswa.id)

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150