Berita

Napi Korupsi Ini Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Alasannya karena Pernah Dapat Penghargaan dari Veteran

Alif Laili Munazila 13 Desember 2023 | 13:16:25

Zona Mahasiswa - Sudah bukan rahasia lagi jika hanya orang yang menjadi pahlawan atau berjasa untuk negerilah yang berhak untuk dimakamkan di taman makam pahlawan. Namun entah bagaimana awalnya, seorang terpidana korupsi negeri ini dimakamkan di taman makam pahlawan.

Baca juga: Mirisnya Momen Anak-anak di Papua Rebutan Makan Nasi Putih Seadanya dengan Begitu Lahapnya

Disoroti KPK

Meninggalnya Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur ini begitu menyedot perhatian masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, Eddy adalah seorang terpidana korupsi namun ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Kota Batu.

Keputusan untuk memakamkan Eddy di TMP itu lantas mendapatkan sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adalah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang meminta kepada pemerintah untuk melakukan peninjauan ulang mengenai prosedur dan ketentuan pemakaman di TMP.

Pihak KPK mengaku menyesal mengetahui adanya seorang terpidana korupsi yang dimakamkan di TMP tersebut.

"Kami menyesalkan seseorang yang telah berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia ternyata dimakamkan di Taman Pahlawan," ungkap Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis.

Nurul mengungkapkan jika ke depannya pemerintah perlu me-review kembali mengenai prosedur tetap siapa saja yang berhak dimakamkan di TMP. Nurul menegaskan, terlepas apapun penghargaan yang pernah diterimanya, namun jika ia terbukti korupsi, maka seharusnya penghargaan tersebut bisa ditinjauh ulang kelayakannya untuk diberikan dan haknya untuk dikubur di TMP.

Ia juga menegaskan jika peninjauan ulang prosedur pemakaman di TMP itu sangat penting untuk memilah siapa saja yang layak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.

Menurutnya, semua ini penting untuk dilakukan agar tidak mencederai penghormatan untuk bangsa Indonesia kepada para pahlawannya yang sudah dimakamkan di TMP.

Pemakaman Eddy Rumpoko di TMP ini diungkapkan oleh istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati. Menurut Suciwati, Eddy ini tidak seharusnya dimakamkan di TMP karena saat meninggal dunia masih berstatus sebagai terpidana korupsi dan masih berada dalam penjara.

"Hanya moral yang semakin bejat, bagaimana hari ini Eddy Rumpoko orang yang jelas-jelas dia masih di penjara, dia korupsi, koruptor, kemudian dia meninggal ditaruh di TMP, Taman Makam Pahlawan. Layak itu?," tutur Suciwati.

Keputusan Pemakaman di TMP

Keputusan untuk memakamkan Eddy Rumpoko di TMP Suropati itu berawal dari inisiatif Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang didasarkan pada pertimbangan bahwa almarhum Eddy pernah mendapat penghargaan dari LVRI pada tahun 2015 di Jakarta.

Usulan LVRI ini kemudian disampaikan kepada Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Dewanti sendiri merupakan istri dari Eddy yang menjabat sebagai Wali Kota Batu usai menang pada Pilkada 2017.

"Penghargaan itu diperoleh pada 2015. Makanya, penghargaan itu sebagai dasar untuk beliau bisa dimakamkan di TMP Suropati," kata Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririck Mashuri.

Eddy Rumpoko sendiri meninggal dunia pada hari Kamis (30/11) lalu sekitar pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit (RS) Dokter Kariadi, Semarang. Eddy saat itu masih berstatus sebagai tahanan kasus korupsi di Lapas Semarang.

Eddy sendiri merupakan terpidana kasus gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Pengadilan lalu menjatuhi Eddy hukuman 7 tahun penjara pada 19 Mei 2022 dan menjalani hukumannya di Lapas Kedungpane Semarang.

Napi Korupsi Ini Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Alasannya karena Pernah Dapat Penghargaan dari Veteran

Itulah ulasan mengenai momen napi korupsi, Eddy Rumpoko yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan dengan alasan mendapat penghargaan dari veteran.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Tak Imami Salat, Mahasiswa Hafidz Qur'an Kepergok Diduga Mesum di Kamar Masjid, Ngaku Sudah 3 Kali Khilaf

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150