zonamahasiswa.id - Beberapa waktu ini ramai diberitakan pemerintah daerah membelanjakan uang negara untuk membeli fasilitas kendaraan yang cukup mewah untuk para bawahannya. Namun baru-baru ini, sebuah video amatir memperlihatkan momen seorang anak kepala desa di Kabupaten Jepara menyalahgunakan motor dinas tersebut untuk berboncengan dengan 2 temannya yang lain.
Baca juga: Miris, Buronan Kasus Narkoba Dilantik Jadi Anggota DPRD, Padahal Sudah DPO
Disalahgunakan Anak Kades
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara diketahui baru saja memberikan motor dinas baru bermerek Yamaha Nmax kepada ratusan kepala desa di daerahnya. Tetapi, belum 24 jam dari penyerahan fasilitas tersebut, sudah ada pelanggaran yang dilakukan oleh keluarga dari kepala desa Kabupaten Jepara.
Sebuah video amatir viral di media sosial menampilkan aksi tiga anak sedang mengendarai sebuah motor Yamaha Nmax yang terlihat memakai plat nomor merah khas milik pemerintah. Ketiga anak yang masih remaja tersebut terlihat mengendarai motor dinas itu di Jalan Nasional Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Video berdurasi 19 detik tersebut diketahui diunggah oleh salah satu pengguna TikTok @bongkengsokolimo. Hingga kini, video tersebut sudah ditonton publik hingga 1,1 juta kali.
Dalam video tersebut, ketiga remaja itu terlihat berhenti di lampu merah pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Terlihat, motor dinas tersebut memiliki nomor polisi 6371 XL dan diketahui merupakan motor dinas yang diberikan kepada kepala desa Rengging, Kecamatan Pecangaan.
Setelah video tersebut beredar di media sosial, akhirnya diketahui jika salah satu remaja yang mengendarai motor tersebut adalah anak kepala desa Rengging. Kini, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto telah mengetahui kejadian ini.
Edy pun menyayangkan adanya tindak penyalahgunaan tersebut. Ia mengatakan jika pihaknya tidak akan diam saja melihat kelakuan pemimpin rakyat tersebut dan hendak menindak tegas perbuatannya.
Edy mengungkapkan jika pihaknya sudah mengirimkan utusan untuk mencari klarifikasi kebenaran kejadia ini ke Desa Rengging yang merupakan desa kades pemilik motor tersebut.
Ia pun juga menegaskan kembali peruntukan motor yang sudah diberikan sebagai sarana dinas tersebut. Ia berharap agar para wakil rakyat ini bisa menggunakan fasilitas tersebut sesuai peruntukannya. "Untuk tugas dan pelayanan kepada masyarakat oleh pak petinggi atau pak perangkat desa," tutur Edy.
Motor dinas tersebut bisa saja digunakan untuk kepentingan masyarakat selama diketahui dan diizinkan oleh kepala desa pemilik hak fasilitas tersebut, terang Edy lebih lanjut. Edy mengakui jika teguran ini merupakan teguran untuk kasus pertama penyalahgunaan motor dinas di Kabupaten Jepara.
Ia menerangkan jika akan ada sanksi tegas dari pemerintah kabupaten. "Kalau nanti diulangi lagi bisa saja sepeda motor itu bisa kita tarik karena statusnya saat ini masih barang milik dinas," terang Edy.
Dari keterangannya, diketahui jika motor-motor ini belum dihibahkan kepada para kepala desa, hanya saja sudah dipinjamkan kepada para kepala desa. Rencananya, motor tersebut baru akan dihibahkan secara resmi kepada pemerintahan desa di Jepara pada bulan Desember tahun 2023 ini.
Pemkab Jepara Belanja Ratusan Motor Dinas
Pada hari Senin, 10 April 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Jepara diketahui menyerahkan 184 motor dinas bermerek Yamaha Nmax usai upacara HUT ke-474 Kabupaten Jepara. Dalam acara tersebut, diketahui motor yang diserahkan kepada para kepala desa itu adalah Yamaha All New 155 Nmax Standard.
Untuk belanja motor dinas sejumlah 184 buah tersebut, Pemkab Jepara diketahui mengeluarkan dana hingga Rp 5,7 miliar. Sehingga, harga per motornya diketahui sebesar Rp 31,5 juta rupiah.
Pejabat Bupati Edy Supriyanta mengatakan jika pemberian motor dinas itu sudah sesuai dengan peraturan dan sudah melalui kajian yang dalam. Ia menjelaskan jika pemberian motor ini untuk digunakan sebagai fasilitas kerja, karena motor dinas sebelumnya sudah tidak layak pakai.
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan jika motor Yamaha Nmax ini tidak untuk digunakan sebagai ajang gaya-gayaan. "Motor ini tidak untuk gaya-gayaan, tetapi memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat," ucap Edy.
Dengan adanya motor dinas tersebut, diharapkan agar pelayanan kepala desa kepada masyarakat bisa semakin maksimal. Dan akhirnya, segala kebutuhan masyarakat akan terpenuhi dan penyelenggaraan pemerintahan bisa terlaksana dengan baik.
Hal itu disampaikan sebelum adanya kejadian penyalahgunaan motor dinas oleh anak salah satu kepala desa di Kabupaten Jepara. Hingga kini, belum diketahui bagaimana kelanjutan dari kasus penyalahgunaan ini.
Motor Nmax Kades Jepara Hadiah Pemkab Disalahgunakan Anak Bonceng Tiga: Diulangi Lagi, Bakal Dicabut!
Itulah ulasan mengenai kasus penyalahgunaan motor dinas Yamaha Nmax yang dilakukan oleh salah satu anak kepala desa di Kabupaten Jepara, padahal motor ini diperuntukan untuk melayani masyarakat dengan maksimal.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Komentar
0