zonamahasiswa.id - Seorang pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. Siswa berinisial MWF asal Desa Jenggolo, Kabupaten Malang mengalami koma akibat perundungan tersebut. Diketahui, perundungan telah dilakukan pelaku selama satu tahun lamanya.
Baca Juga: Miris! Bocah SD Jadi Korban Perundungan Teman Satu Kelas: Kepsek hingga Guru Terancam Dicopot
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan korban diduga dipalak dan dikeroyok sekitar tujuh siswa kelas 6. Akibatnya, MWF sempat mengalami kejang. Sedangkan, penganiayaan itu kerap dilakukan pelaku sejak korban duduk di kelas 1 hingga sekarang.
"Perundungan atau penganiayaan itu kerap dilakukan sejak korban kelas satu sampai sekarang," kata Ahmad (23/11).
Berdasarkan keterangan keluarga korban, kakak kelas MWF itu kerap memalak bocah malang itu. Diketahui, setiap harinya MWF mendapatkan uang saku sebesar Rp6.000. Namun, para pelaku meminta uang korban sejumlah Rp5.000 dan MWF pun hanya memiliki sisa uangnya sebesar Rp1.000 untuk jajan.
Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Jumat (11/11), di mana MWF baru saja dalam tahap pemulihan sakit tifus yang dialaminya selama 10 hari terakhir. Perundungan tersebut berlangsung di depan Bendungan Sengguruh, dekat sekolah korban.
"Kejadiannya pada Jumat (11/11) di kawasan tak jauh dari sekolah korban dan pelaku, tepatnya di depan Bendungan Sengguruh," jelasnya.
Setelah menjadi korban penganiayaan, para pelaku pun meninggalkan MWF dalam kondisi lemas hingga ditemukan oleh seorang kakek pencari rumput. Kemudian, korban diantarkan ke rumahnya.
Dalam laporan keluarga korban mengatakan MWF ditendang di bagian kepala dan dada. Sementara, pihak kepolisian masih melakukan proses visum dan sedang menunggu hasilnya.
"Namun saat ini masih proses visum, hasilnya belum keluar. Nanti hasil visum yang akan menjelaskan lengkap," tuturnya.
Edi Subandi, ayah korban menjelaskan anaknya diseret dan dianiaya oleh sejumlah kakak kelas. Menurut pengakuan putranya, saat itu MWF berada di parkiran lalu diseret kakak kelasnya ke Bendungan Sengguruh dan melakukan penganiayaan.
"Menurut pengakuan anak saya, pada saat itu di parkiran ia diseret tiga atau empat anak, diseret ke Bendungan Sengguruh yang ada di depan sekolah. Dianiaya di situ, ditendang kepalanya, dadanya, sempat sesak nafas," jelas Edi.
"Anak saya terlambat pulang, beberapa waktu kemudian diantar oleh seorang kakek pencari rumput," sambungnya.
Ayah korban mengatakan bahwa putranya mengalami muntah-muntah dan mengeluh pusing di bagian kepala hingga absen sekolah keesokan harinya. Namun, tiga hari setelah itu kondisi siswa tersebut semakin parah karena disertai kejang hingga sempat tak sadarkan diri atau koma.
Lantas, pihak keluarga pun memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang pada Selasa (22/11). Untuk saat ini, penyidik dari Polres Malang sudah memeriksa pihak sekolah hingga terduka pelaku aksi perundungan.
12 Saksi Diperiksa
Terdapat 12 saksi yang diperiksa terkait kasus perundungan yang alami siswa berinisial MWF (8). Dari 12 saksi tersebut, 7 di antaranya termasuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
"Penanganan kami telah melakukan pemeriksaan kepada 12 saksi dan 7 ABH, kami kategorikan ABH karena statusnya masih di bawah umur," ucap Kapolres Malang AKBP Putu Kholis dilansir dari Detik Jatim (24/11).
5 saksi lainnya merupakan satu keluarga korban, satu guru, dan tiga teman korban yang mengetahui kasus perundungan tersebut.Mengenai ini, Kholis akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk pendampingan korban dan ABH.
"Ada upaya-upaya pendampingan, mediasi dan nanti melibatkan BAPAS, BP3A, orangtua, wali murid, kepala sekolah. Bila diperlukan dari Diknas dan pihak terkait lain, agar memastikan proses yang kami jalankan ini bisa sesuai prosedur," tegasnya.
Di sisi lain, mekanisme diversi terhadap penanganan perkara masih menunggu hasil perkembangan proses penyelidikan. Kholis mengatakan bahwa pertimbangan hasil proses mediasi dan pendampingan nantinya akan memunculkan rekomendasi yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh penyidik.
Terpisah, pihak kepolisian juga sempat menjenguk korban perundungan bersama jajaran pejabat utama Polres Malang di Rumah Sakit Islam Gondanglegi. Saat ini, kondisi korban diungkap semakin membaik.
"Kami datang untuk melihat kondisi korban yang mengalami perundungan. Kami lihat kondisinya semakin membaik," kata Kholis.
Ia menjelaskan saat ini korban sedang menjalani perawatan intensif. Korban pun sudah mulai bisa berinteraksi, meski masih ada beberapa bagian vital yang perlu dilakukan pengobatan.
Kholis pun berharap agar korban bisa segera pulih dan menjalani aktivitas seperti sedia kala. Ia juga memberikan motivasi kepada korban agar bisa segera pulih dan kembali sehat.
"Saat ini korban sudah mulai bisa berinteraksi, walaupun masih menjalani perawatan intensif. Masih ada beberapa bagian vital yang perlu dilakukan pengobatan. Semoga ananda lekas sembuh dan bisa melakukan aktivitas kembali," pungkasnya.
Miris! Siswa SD di Malang Jadi Korban Perundungan: Diseret Kakak Kelas hingga Koma
Itulah ulasan mengenai seorang siswa SD berinisial MWF (8) yang menjadi korban perundungan ole sejumlah kakak kelasnya hingga diseret dan berujung mengalami koma.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca Juga: Viral Pelajar Tendang Seorang Nenek hingga Tersungkur: Orangtua Pelaku Berujung Minta Maaf
Komentar
0