Berita

Minta Perbaikan Nilai, Oknum Dosen Syaratkan Imbalan Sembako pada Mahasiswinya

Alif Laili Munazila 26 Desember 2022 | 14:02:49

zonamahasiswa.id - Pelanggaran kode etik kembali mewarnai dunia akademik tanah air. Kali ini, seorang oknum dosen Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah diduga melakukan pemerasan dengan meminta imbalan sembako kepada mahasiswinya.

Pelanggaran tersebut terjadi karena sang mahasiswi meminta perbaikan nilai pada dosennya dikarenakan ada pertemuan kelas salah satu mata kuliah yang tidak ia hadiri. Adapun imbalan yang diminta berupa beras, telur, minyak goreng, hingga pulsa listrik. Sedangkan mahasiswi tersebut sedang berada dalam kondisi kesulitan finansial.

"Karena saya cuma ada uang Rp 20 ribu, itu saja yang saya beli," ungkap sang mahasiswi yang bersangkutan pada Kamis (22/12) lalu.

Baca juga: Diduga Dibunuh, Mahasiswi UM Tewas di Kamar Kosnya dengan Luka Tusuk Leher

Kronologi Kejadian

Gambar Universitas Tadulako, Sulawesi Tengah, sumber: Tempo.co

Awalnya, sang mahasiswi yang tidak ingin disebutkan namanya ini berharap akan diberikan tugas pengganti sebagai syarat perbaikan nilainya. Sebaliknya, sang dosen malah mensyaratkan harus membeli sejumlah sembako untuk dirinya jika ingin nilainya diperbaiki. Mahasiswi yang bersangkutan heran mengapa hanya ia yang diperlakukan seperti itu sedangkan mahasiswa lainnya diberi kesempatan perbaikan nilai tanpa permintaan aneh tersebut.

"Tahu sendiri kan kak, kami ini kuliah masih dibantu orang tua. Di sini juga saya coba-coba bekerja cari uang sendiri," terang sang mahasiswi.

Di satu sisi, oknum dosen terkait menolak memberikan komentar apapun tentang kejadian tersebut.

"Statemen apa, pemberitaan apa," komentar si oknum dosen.

Setelah kasus ini viral, pihak fakultas akhirnya bergerak untuk mengetahui fakta kejadian yang sebenarnya. Namun dari cross-check yang dilakukan, pihak fakultas menyatakan bahwa tidak terjadi pelanggaran apapun antara dosen dengan mahasiswinya itu. Wakil Dekan 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tadulako, Khairul Anam, memberikan statemennya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (22/12) lalu,

"Kasus yang mencuat kemarin setelah cross-check baik terhadap mahasiswi maupun dosen yang bersangkutan ternyata tidak terjadi transaksi."

Menurut Khairul, pimpinan fakultas sigap merespon kasus tersebut dengan segera mengadakan rapat. Salah satu hasil rapatnya adalah akan dilakukannya pendalaman kasus.

"Dan bila hasil telaah mendalam jurusan mengindikasikan ada pelanggaran, sesuai aturan yang berlaku maka pimpinan jurusan akan menyurat ke pimpinan fakultas dan atau universitas untuk mengambil keputusan dan menjatuhkan teguran tertulis dan atau sanksi pada dosen tersebut," tambah Khairul.

Minta Perbaikan Nilai, Oknum Dosen Syaratkan Imbalan Sembako pada Mahasiswinya

Itulah ulasan mengenai oknum dosen Universitas Tadulako yang diduga memeras mahasiswinya dengan meminta imbalan sembako sebagai syarat perbaikan nilainya.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Mahasiswa Disabilitas di Jambi Laporkan Dosen ke Polisi: Diduga Dianiaya hingga Dihina

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150