zonamahasiswa.id - Meikarta adalah sebuah proyek kota masa depan di Indonesia dengan segala kemutakhirannya. Proyek kota megah ini diprakarsai oleh salah satu perusahaan raksasa asal Indonesia, Lippo Group.
Meikarta yang diketahui sudah resmi diluncurkan sejak tahun 2017 lalu ini ternyata menimbulkan banyak kontroversi hingga terancam mangkrak layaknya kota zombie seperti di film-film. Banyak konsumen yang menuntut haknya hingga membuat polemik Meikarta semakin memanas.
Baca juga: RKUHP Sah, Apakah Akan Menguntungkan Masyarakat atau Justru Sebaliknya?
Kota Masa Depan Impian Semua Orang
Meikarta, sebuah proyeksi kota masa depan yang menampilkan visual menakjubkan yang sempat viral di Indonesia. Meikarta direncanakan menjadi sebuah kota modern berskala internasional.
Kota modern ini diketahui diprakarsai dan dikembangkan oleh salah satu gurita perusahaan raksasa asal Indonesia, PT Lippo Karawaci Tbk atau yang akrab dikenal dengan Lippo Group.
Lippo Group didirikan oleh Mochtar Riady, salah satu pebisnis ulung Indonesia berdarah Cina. Kini, tampuk kepemimpinan Lippo Group diteruskan oleh anaknya, James Riady.
Proyek Meikarta ini sendiri sudah didengungkan sejak tahun 2014. Banyak berseliweran iklan dan promosi di media Indonesia yang menampilkan betapa indahnya kehidupan masa depan di Meikarta ini.
Salah satu iklan Meikarta yang paling sukses adalah iklan televisinya. Mereka menampilkan proyeksi sebuah kota baru di masa depan dengan sebuah slogan ikoniknya “Aku ingin pindah ke Meikarta”, lengkap dengan tampilan keluarga harmonis.
Hingga akhirnya, pada tanggal 17 Agustus 2017, Meikarta resmi diluncurkan di pasaran. Masyarakat yang sudah termakan promosi dan visual memikat proyeksi Meikarta akhirnya berbondong-bondong membeli unit apartemen yang belum dibangun itu.
Kota modern ini direncanakan dibangun di atas tanah seluas 22 juta meter persegi. Sedangkan dana yang dianggarkan Lippo Group untuk pembangunannya mencapai angka Rp 235 triliun. Angka yang cukup fantastis namun juga realistis melihat tujuan besar Meikarta sendiri.
Kota masa depan ini direncanakan dibangun di daerah Cikarang, Kota Bekasi. Cikarang sendiri diketahui merupakan salah satu pusat industrial di Jawa Barat yang banyak memproduksi perakitan alat transportasi, alat-alat elektronik, hingga gudang-gudang perusahaan besar.
Lippo Group sendiri tak asal-asalan ketika memilih Cikarang sebagai lokasi pembangunan Meikarta. Banyak para pekerja yang pulang pergi dari Kota Jakarta dan Bandung. Sedangkan jarak tempuhnya jauh dan belum ditambah dengan kemacetan lalu lintas.
Tak ayal, waktu para pekerja banyak dihabiskan untuk pulang pergi kerja. Atas alasan itulah, Lippo Group memilih Cikarang karena posisinya yang strategis berada di tengah-tengah Kota Jakarta dan Bandung.
Para pekerja bisa beristirahat di apartemen Meikarta sehingga efisiensi waktunya semakin tinggi. Lippo Group pun sukses menggaet banyak konsumen bahkan jauh sebelum Meikarta selesai dibangun.
Setelah resmi diluncurkan, 100 ribu unit apartemen mereka ludes dipesan masyarakat saat itu. Dimana, harga 1 unit apartemen termurahnya senilai Rp 127 juta, lebih murah dibanding harga rumah subsidi di tahun 2017.
Lippo Group melengkapi Meikarta dengan berbagai fasilitas dengan tujuan untuk memenuhi semua kebutuhan warganya tanpa perlu keluar kota lagi. Meikarta berencana membangun 250 tower apartemen, office tower, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hotel, hingga sekolah.
Bahkan Meikarta juga menjanjikan fasilitas gratis seperti akses kesehatan gratis untuk seluruh penghuninya. Sehingga, semua orang memandang Meikarta sebagai solusi dan digadang-gadang akan mengalahkan Kota Jakarta.
Mangkrak Hingga Rugikan Konsumen
Namun kini, Meikarta tinggallah mimpi belaka. Meikarta yang diantisipasi banyak pihak ini harus mangkrak pembangunannya hingga kini.
Rumitnya proses perizinan pembangunan di Indonesia membuat proyek Meikarta mangkrak. Pada tahun 2017, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar meminta agar proyek Meikarta ini dihentikan sementara.
Ternyata penyebabnya karena Meikarta belum memenuhi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin tata ruang. Deddy Mizwar menekankan pentingnya izin itu agar proyek ini tak merugikan masyarakat sipil lainnya.
Seperti tak cukup dengan kasus di tahun 2017, Meikarta menambah daftar panjang polemiknya. Di tahun 2018, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap izin proyek Meikarta.
KPK mendapati jika Neneng menerima aliran dana sebagai pemulus urusan perizinan pembangunan Meikarta. Tak tanggung-tanggung, para pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi ini menerima total uang senilai Rp 7 miliar.
Atas temuan itu, KPK akhirnya mengadakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya dan Bekasi pada tanggal 14 – 15 Oktober 2018 untuk menangkap pihak-pihak terkait.
Setelah ramai kasus-kasus tersebut, Meikarta akhirnya menghilang dan tak pernah lagi muncul di TV.
Sejak saat itu, banyak kabar-kabar yang simpang siur beredar di luar sana mengenai progress Meikarta.
Beberapa pihak mengatakan jika pembangungan Meikarta sudah dihentikan sejak saat itu. Beberapa lainnya mengatakan jika kini Meikarta siap menyerahkan 1000 kunci apartemen kepada konsumen.
Namun di tahun 2022 kemarin, banyak konsumen Meikarta yang mengeluhkan jika mereka sudah membayar lunas namun tetap saja belum mendapatkan apartemennya.
Melihat itu, Meikarta akhirnya memberikan solusi lain kepada konsumennya. Mereka menyarakan para konsumen agar pindah lokasi apartemen namun dengan syarat mau menambah biaya.
Konsumen yang mengetahui hal itu, lantas marah besar dan membentuk Komunitas Peduli Konsumen Meikarta.
Mereka menagih janji Meikarta untuk mengembalikan uang mereka. Komunitas ini bahkan melakukan demo menuntut keadilan Meikarta di depan gedung DPR RI.
Hingga kini, Meikarta tak lagi terlihat spektakuler lagi. Sebaliknya, Meikarta malah terlihat seperti kota zombie dengan banyak tanaman liar di sekelilingnya.
Meikarta, Proyek Kota Masa Depan Yang Kini Jadi Kota Zombie
Itulah ulasan mengenai kasus Meikarta, sebuah kota masa depan yang digadang-gadang akan mengalahkan megahnya Kota Jakarta namun kini malah mangkrak hingga merugikan konsumennya.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca juga: Definisi Hidup Penuh Bercanda, Menteri PUPR Dijuluki ‘Menteri Meme’ Gegara Tingkah Kocaknya
Komentar
0