Berita

Kronologi Terkuaknya Kasus Skandal Mafia Judi Online Komdigi Mulai dari SOP Baru hingga Money Change

Muhammad Fatich Nur Fadli 08 November 2024 | 13:25:25

Zona Mahasiswa - Skandal besar soal mafia judi online kini menyeret belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam kasus ini. Kasus ini jadi sorotan karena para pelaku menyalahgunakan kewenangan mereka dengan membuka dan menutup akses situs-situs judi online demi keuntungan pribadi. 

Baca juga: Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai, Tim Kuasa Hukum Pecat Pengacara yang Bergerak Sendiri

Dengan menerima setoran dari pihak bandar, mereka menentukan situs mana yang diblokir atau dibiarkan tetap aktif. Hingga kini, sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 11 pegawai Komdigi dan 4 warga sipil. Polisi juga menggeledah 'kantor satelit' yang menjadi markas operasi para tersangka di Ruko Galaxy, Kota Bekasi.

Dilansir dari detikNews, skandal mafia akses judol ini didalangi oleh tiga tersangka utama, yaitu AK, AJ, dan A. Sementara itu, polisi juga menetapkan dua orang DPO berinisial A dan M.

Tersangka AK sendiri pernah mendaftar seleksi di Komdigi tetapi tidak lolos. Anehnya, meski tak lolos seleksi di Komdigi, AK dipekerjakan dan memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

Dengan kewenangannya itu, AK dan komplotannya mengatur mana-mana saja situs yang diblokir dan mana yang dibuka. Pengaturan pemblokiran website ini diseleksi oleh AK dkk dengan setoran sejumlah uang.

Awal Kasus Terbongkar

Awal mula kasus ini terungkap dari investigasi polisi terhadap situs judi online bernama “Sultan Menang.” Dari penyelidikan ini, polisi menemukan adanya "kantor satelit" yang menjadi markas operasional mafia judi online di Ruko Galaxy, Bekasi. Kantor ini awalnya berada di Tomang, Jakarta Barat, namun kemudian berpindah ke Bekasi. Kantor satelit ini dikelola oleh tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A, yang membawahi sekitar 12 pekerja—8 operator dan 4 admin.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan awal mula mafia akses judol ini terbongkar saat polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap situs judi online 'Sultan Menang'.

"Perlu kami sampaikan bahwa kasus ini berawal dari pengungkapan terkait perjudian online dengan website yang bernama Sultan Menang," kata Wira dikutip detikNews, Kamis (7/11).

Penyelidikan berkembang hingga akhirnya terbongkar keberadaan 'kantor satelit' pegawai Komdigi di kawasan Galaxy, Kota Bekasi. Mulanya kantor tersebut berlokasi di kawasan Tomang, Jakarta Barat, tapi berpindah ke Bekasi.

Kantor yang mengatur pemblokiran situs judol ini dikelola oleh tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A. Total ada 12 karyawan yang bekerja di sana, dengan rincian 8 orang bekerja sebagai operator dan 4 orang lainnya sebagai admin.

Para pekerja tersebut diminta untuk mengumpulkan daftar website yang terindikasi judi online. Situs tersebut kemudian difilter oleh tersangka AJ melalui akun Telegram.

"Kemudian daftar atau pun list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun Telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang," ujarnya.

Modus Operandi: Buka-Tutup Blokir dengan Setoran Uang

Tersangka utama, AK, sebenarnya pernah mendaftar sebagai pegawai Komdigi, tapi tak lolos seleksi. Meski begitu, AK tetap dipekerjakan dan malah mendapat akses penuh untuk mengatur pemblokiran situs-situs judi online. Dengan peran ini, AK dan komplotannya menyaring situs mana saja yang harus diblokir atau dibuka. Mereka bahkan mengumpulkan daftar situs judi online dan memfilter situs-situs tersebut melalui akun Telegram. Situs yang menyetor sejumlah uang ke AK dan timnya akan tetap aktif, sementara situs yang tak membayar bakal diblokir.

Para tersangka menyalahgunakan kewenangannya untuk meminta sejumlah uang kepada situs judi online. Situs-situs judol yang tidak menyetorkan uang akan diblokir.

"Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut. Setelah list website yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," jelas Wira.

Salah satu tersangka utama yakni berinisial AK sendiri pernah seleksi di Komdigi tetapi tak lolos. Masalhanya, dia tetap dipekerjakan dan memiliki kewenangan untuk buka-tutup blokir website judi online.

SOP Baru: Langkah yang Mempermudah Aksi Para Pelaku

Kepolisian juga menemukan bahwa ada SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK untuk membuka blokir situs judi online. SOP ini jadi celah besar yang dimanfaatkan AK dan kawan-kawan untuk melakukan aksi buka-tutup akses situs tanpa ketahuan. Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki apakah SOP baru ini sengaja dibuat untuk memuluskan aksi para pelaku atau tidak. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa investigasi mendalam akan dilakukan untuk mengungkap apakah ada unsur kesengajaan dalam penerbitan SOP ini.

Hasil pendalaman penyidikan polisi, terungkap ternyata ada prosedur operasi standar (SOP) baru yang mengatur kewenangan AK dalam membuka blokir situs judol sehingga AK bisa masuk di tim pemblokiran di Komdigi.

"Pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Terkait hal ini, lanjut Ade Ary, pihaknya akan mendalami adanya faktor kesengajaan dalam penerbitan SOP baru tersebut.

"Terkait temuan ini masih terus pendalaman untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut, sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan," tuturnya.

Setoran ke Money Changer

Uang setoran yang diterima para pelaku dari para bandar judi online disetorkan secara tunai atau melalui transfer lewat money changer. Dalam proses pengembangan kasus, polisi telah menggeledah dua money changer yang diduga terkait dengan kasus ini. Meskipun identitas money changer tidak disebutkan secara rinci, Ade Ary menyebutkan bahwa penggeledahan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian investigasi yang lebih mendalam.

"Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai, dan juga melalui money changer," imbuh Ade Ary.

Ade Ary tidak merinci identitas money changer ini. Namun, ia mengatakan money changer tersebut saat ini telah digeledah polisi.

"Terhadap money changer ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua money changer. Kemudian saat ini penyidik masih terus pendalaman secara intensif," imbuhnya.

Pengejaran DPO

Saat ini, pihak kepolisian sedang mengejar dua tersangka yang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dengan inisial A dan M. Kombes Ade Ary mengungkapkan bahwa identitas kedua DPO sudah diketahui dan polisi terus melakukan pengejaran intensif untuk segera menangkap mereka.

"Kemudian, ada tersangka yang ditetapkan sebagai DPO berinisial A. Penyidik telah identifikasi DPO lain dengan inisial M," pungkas Ade Ary.

Terkuaknya Kasus Skandal Mafia Judi Online Komdigi Mulai dari SOP Baru hingga Money Change

Kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Komdigi ini membuka mata kita terhadap kemungkinan adanya celah dalam sistem birokrasi yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi. Skandal ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap akses serta proses pemblokiran situs internet yang semestinya bertujuan menjaga keamanan masyarakat, bukan malah membuka ruang bagi tindak kejahatan seperti judi online.

Baca juga: Ngeri! Wanita Ini Ditinggal di Hutan oleh Pria Kenalannya dari Aplikasi Kencan karena Menolak Diajak Berhubungan Badan

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150