Berita

Kok Tega! Ojol Ini Kena Prank Orderan Fiktif 400 Ribu, Padahal Uang Tersebut Ditabung Buat Biaya Kuliah yang Sempat Terhenti

Muhammad Fatich Nur Fadli 26 Maret 2024 | 15:01:27

Zona Mahasiswa - Pengemudi ojek online ini menangis karena menerima pesanan makanan fiktif. Total kerugiannya mencapai Rp400.000, padahal uang tersebut untuk biaya kuliah.

Baca juga: Butuh Waktu 7 Bulan, Pria Ini Berhasil Bersepeda dari Lampung sampai Tanah Suci

Memesan makanan melalui aplikasi ojek online (ojol) bisa jadi berisiko bagi para driver. Hal ini karena order makanan fiktif masih sering terjadi.

Meskipun sebenarnya pengemudi ojol bisa melaporkan kejadian dan mendapatkan ganti rugi, namun mereka telah mengalami kerugian tenaga dan waktu.

Seperti yang dialami oleh seorang driver ojol seperti yang diceritakan oleh akun TikTok @randy.gragaz. Melalui video TikToknya (23/03/24) Randy menceritakan kronologinya.

Rupanya, rumah Randy menjadi sasaran order fiktif tersebut. Dalam video tersebut, terlihat si tukang ojek menangis saat mengetahui bahwa bukan Randy yang memesan makanan tersebut.

Pengemudi ojek online tersebut mengatakan bahwa ia menjadi driver ojol untuk membiayai kuliahnya. Pasalnya, ia sempat berhenti kuliah untuk membantu melunasi hutang ibunya.

"Malam-malam dapat orderan fiktif sasarannya rumah saya. Kasihan uangnya ditabung buat biaya kuliah yang berhenti katanya," bunyi keterangan dalam video.

Dilansir dari detikFood (24/03/24) makanan yang dipesan adalah frozen food dengan total pengeluaran sebesar Rp 250.000 yang dibayar oleh driver ojol dengan menggunakan uang tunai.

Tidak hanya itu, pelaku order fiktif tersebut juga meminta driver ojol untuk mengisi ulang e-wallet-nya dengan uang sebesar Rp150.000. Sehingga total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp400.000.

Melalui fitur chat, pelaku order fiktif tersebut mengirimkan foto gerbang rumah Randy yang berada di daerah Surabaya, Jawa Timur. Namun, faktanya tidak ada orang di rumah Randy yang memesan makanan.

Jika melihat akun ojol tersebut, pelaku order fiktif itu bernama Nova Yulia. Namun, saat nomor WhatsApp-nya dicek di Get Contact, namanya adalah Aisyah.

"Tolong dong @gojekindonesia, kalau orderan dalam jumlah besar pembayaran langsung Gopay. Mau sampai kapan begini? bisa-bisa rumah saya jadi langganan orderan fiktif," tutur Randy.

Video tersebut menjadi viral dan mendapat tanggapan dari para netizen. Banyak warganet yang menyayangkan masih adanya kejadian order fiktif yang merugikan pengemudi ojek online dan orang lain.

"Eh tolong dong berhenti buat orderan fiktif. Iya tau driver bisa laporan, tapi itu butuh waktu. Bukan yang habis lapor uang langsung balik. Bayangin kalo mereka lagi butuh," tulis netizen.

"Di bulan Ramadan masih aja ada orang yang kelakuannya jahat, kalau meninggal jalan sendiri lo ke kuburan, gak ada yang sudi ngangkat," tulis netizen lainnya.

Apa Itu Order Fiktif di Ojek Online? Ini Penjelasan dan Pasalnya

Seiring dengan meningkatnya penggunaan aplikasi ojek online, muncul fenomena yang dikenal sebagai order fiktif. Fenomena ini menjadi permasalahan serius karena melibatkan tindakan penipuan yang merugikan banyak pihak.

Dalam KBBI, kata "order" merujuk pada perintah untuk melakukan sesuatu atau pemesanan. Sedangkan "fiktif" mengacu pada sesuatu yang bersifat fiksi atau hanya ada dalam khayalan. Dengan demikian, order fiktif dapat diartikan sebagai pemesanan yang tidak nyata atau palsu.

Untuk lebih memahami konsep order fiktif yang sering muncul dalam konteks aplikasi ojek online, mari kita jelaskan lebih lanjut di bawah ini.

Arti Order Fiktif di Ojek Online

Order fiktif adalah order palsu dari pengguna ojek online yang tidak bertanggung jawab. Order fiktif biasanya dilakukan dengan menggunakan metode pembayaran tunai, kemudian mematok nominal harga yang tinggi, sehingga pengemudi harus benar-benar bertemu untuk mendapatkan pembayaran tunai.

Motif seseorang melakukan order fiktif bisa bermacam-macam. Ada yang hanya untuk iseng atau alasan pribadi lainnya. Apapun tujuannya, order fiktif tentu akan merugikan banyak pihak, terutama driver.

Driver yang menerima order fiktif akan dirugikan dari segi waktu. Pasalnya, mereka membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memproses komplain ke customer service layanan ojek online. Selama proses tersebut, mereka tidak bisa menerima orderan sampai masalahnya benar-benar selesai.

Jika pesanan fiktif dilakukan dalam bentuk layanan pesan antar makanan, pihak restoran juga akan mengalami kerugian. Biasanya, restoran akan bertanggung jawab untuk mengganti saldo pengemudi yang disebabkan oleh pesanan makanan. Namun, dengan catatan, driver telah menjalankan SOP saat order fiktif terjadi.

Ciri-ciri Order Fiktif

Bagi pengemudi ojek online, Anda bisa mengidentifikasi order fiktif dengan memperhatikan ciri-ciri berikut ini:

  • Pola pemesanan tidak masuk akal. Misalnya, jarak yang ditempuh sangat jauh namun tarifnya murah dan berlaku sebaliknya.
  • Jika berupa pengiriman barang, biasanya alamat yang dicantumkan tidak lengkap.
  • Konsumen sulit dihubungi. Hal ini bisa dilihat dari tidak dicantumkannya nomor telepon atau menggunakan nomor palsu.
  • Pemesanan dilakukan pada waktu yang tidak wajar, seperti tengah malam, dengan frekuensi yang mencurigakan.
  • Pemesan sering mengubah tujuan atau rute perjalanan, terutama setelah pengemudi sudah menuju lokasi penjemputan.

Pasal Hukum Order Fiktif

Order fiktif dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum karena melibatkan tindakan manipulasi, penciptaan, perubahan, atau penghilangan informasi elektronik atau dokumen elektronik dengan tujuan untuk membuat informasi tersebut tampak otentik, sesuai dengan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik."

Pelaku order fiktif yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran tersebut dapat dijerat dengan hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 miliar.

Kok Tega! Ojol Ini Kena Prank Orderan Fiktif 400 Ribu, Padahal Uang Tersebut Ditabung Buat Biaya Kuliah yang Sempat Terhenti

Seperti itulah ulasan mengenai pengemudi ojek online yang menjadi korban dari orderan fiktif.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Calon Pemudik Ini Curhat Mengenai Harga Tiket Pesawat yang Melonjak sampai 300℅

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150