zonamahasiswa.id - Pemerintah pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un menghukum mati sekitar 30 pejabat. Mereka dilaporkan ditembak karena gagal menghalau banjir besar yang melanda negeri itu.
Mengutip Strait Times yang melansir Bloomberg dan TV Chosun, laporan berasal dari seorang pejabat pemerintah Korea Selatan (Korsel) yang tidak disebutkan namanya. Diketahui banjir dahsyat memang melanda Korut Juli lalu.
Sebenarnya, Kim Jong Un telah mengatakan akan menghukum dengan tegas mereka yang "sangat mengabaikan" tugas mereka karena banjir yang terjadi. Ini ia tegaskan pada pertemuan darurat partai pada akhir Juli.
"Bertanggung jawab atas jatuhnya korban," tegasnya kala itu.
Hal sama juga dimuat New York Post dalam laporannya. Laporan tersebut mencatat bahwa Sekretaris Komite Partai Provinsi Jagang Kang Bong-hoon, termasuk di antara para pejabat yang diberhentikan oleh Kim dalam sebuah pertemuan darurat selama bencana banjir, meski tak diketahui pasti apakah ia juga dieksekusi mati.
Kembali ke tahun 2019, Kim juga dilaporkan telah mengeksekusi utusan nuklirnya untuk AS, Kim Hyok-chol, karena gagal merundingkan pertemuan puncak antara dirinya dan Presiden AS saat itu Donald Trump. Meski kemudian dari laporan CNN International, terungkap bahwa pejabat itu hanya berada dalam tahanan negara.
Eksekusi Sekitar 30 Pejabat Tak Becus
Korea Utara mengeksekusi 30 pejabat pemerintah setelah banjir besar terjadi pada akhir Juli lalu dan menewaskan ribuan orang di wilayah utara negara itu. Para pejabat yang ditembak mati itu dituduh gagal melakukan mitigasi hingga menyebabkan ribuan orang tewas akibat banjir.
Banjir dahsyat itu diperkirakan telah menewaskan ribuan orang di daerah yang paling parah dilanda banjir di provinsi Chagang. Badan Intelijen Nasional Korea Selatan sedang memantau situasi dengan saksama setelah mendapatkan informasi intelijen terkait perkembangan tersebut, kata seorang juru bicara badan mata-mata itu melalui telepon, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang menangani hubungan dengan Korea Utara menolak berkomentar. Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, mengatakan pada pertemuan darurat partai akhir Juli bahwa dia akan menghukum dengan tegas mereka yang 'sangat mengabaikan' tugas mereka dan bertanggung jawab atas jatuhnya korban.
Banjir dahsyat melanda provinsi Chagang pada bulan Juli dan juga menyebabkan lebih dari 15.000 orang mengungsi. Menurut laporan berita Korea Utara, banjir tersebut menyebabkan kerusakan luas di kota Sinuiju di barat laut dan Uiju di dekatnya, dengan lebih dari 4.100 rumah, 7.410 hektare lahan pertanian, dan banyak jalan, bangunan, dan jalur kereta api yang terkena dampak.
Aparat propaganda Korea Utara menyebarkan foto-foto Kim Jong Un mengawasi upaya penyelamatan setelah bencana, tetapi tidak melaporkan adanya kematian. Sekitar 5.000 orang berhasil diselamatkan, kata Korea Central News Agency (KCNA).
Setelah banjir melanda, Kim menyatakan Korea Utara tidak akan menerima bantuan internasional apa pun. Dia meminta para pejabat untuk merelokasi ribuan penduduk yang mengungsi ke ibu kota Korut, Pyongyang.
Mereka akan menerima perawatan dan dukungan yang lebih baik. Upaya pembangunan kembali diperkirakan memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, di mana selama kurun waktu tersebut pemerintah berencana menyediakan layanan bagi hampir 15.400 orang rentan di berbagai fasilitas di Pyongyang.
Kim Jong Un Eksekusi 30 Pejabat Korut yang Gagal Atasi Banjir, Dinilai Tidak Becus Kerja
Korea Utara secara umum memiliki tingkat eksekusi publik yang tinggi, menurut Korea Times, dengan negara tersebut melakukan rata-rata 10 eksekusi publik sebelum pandemi COVID-19. Media tersebut memperkirakan angkanya telah melonjak, dengan sedikitnya 100 eksekusi terjadi tahun lalu.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Komentar
0