
Zona Mahasiswa - Seorang pria berinisial SS (30) diringkus polisi di Batam setelah kedapatan memasang kamera tersembunyi di toilet sebuah rumah kos perempuan. Peristiwa yang terjadi di Komplek Tanjung Pantun, Sungai Jodoh, ini terungkap pada Kamis malam, 12 September 2025.
Kasus ini terbongkar ketika salah satu penghuni kos, MN (24), merasa curiga dengan sebuah benda yang terbungkus plastik di sudut ventilasi kamar mandi. Setelah diperiksa, benda itu ternyata adalah kamera CCTV mini yang tersambung dengan power bank.
Saat memori kamera dicek, MN dan teman-temannya terkejut menemukan rekaman video beberapa perempuan yang sedang tanpa busana. "Ditemukan rekaman video beberapa perempuan, termasuk korban, dalam keadaan tanpa busana," ujar Iptu Brata Ul Usna, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar.
Pelaku Terekam dan Langsung Diamankan
Wajah SS, sang pelaku, terekam dalam salah satu video yang ditemukan di kamera. Hal ini memudahkan korban dan pemilik kos untuk mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, SS dibawa ke Polsek Batu Ampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit kamera CCTV mini, perangkat penyimpanan data, dan ponsel milik pelaku. Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama yang tinggal di hunian bersama seperti kos, untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Baca juga: Ngeri! Kades Ketahuan Selingkuh sama Mahasiswi KKN, Istri Sah Malah Dibuat Babak Belur
Komentar
0