zonamahasiswa.id - Viral di media sosial, video massa tengah menghukum pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarman, Depok pada Selasa (13/12). Pada video yang beredar, terlihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku diikat di pohon, disiram, dicekoki air kencing hingga ditelanjangi.
Baca Juga: Heboh! Mahasiswa UGM Diduga Lakukan Kekerasan ke Pacar, Pihak Kampus Turun Tangan
Kronologi Kejadian
Melansir akun Twitter @abcdyongoblog menyebut pelaku dan korban saling mengenal dan bertemu di kampus pada Jumat (2/12). Sebelum kejadian, antara korban dan pelaku hanya berbincang seputar perkuliahan dan pertemanan di lingkungan kampus.
"Saat itu aku dan dia lagi ngampus di Kampus G, karena aku mikir ini temen dan tidak pernah terlintas yang aneh-aneh ke aku. Jam 11.40 WIB dia menghubungi dan janjia bertemu di Kampus G," tulisnya.
"Aku mikir yaudalah ya ketemuan masih di lingkungan kampus dan itu masih banyak orang lalu lalang. Jam 12.01 dia sampai di Kampus G, tepatnya depan koridor kelas aku di G 112," bebernya.
Namun beberapa saat kemudian, pelaku beranjak ke toilet yang berada di bawah tangga dan memanggil korban. Lantas, korban didorong ke temnok dan melakukan pelecehan.
"Lalu dia memanggil aku. Aku mikir dia mungkin mau tanya di mana toiletnya cewek atau cowok karena tidak ada tanda (yang membedakannya)," terangnya.
"Tapi dia tiba-tiba dorong aku ke tembok ujung banget yang sepi, terus dia melakukan pelecehan itu. Aku otomatis mendorongnya ke belakang," lanjutnya.
Setelah mendapat penolakan dari korban, pelaku kemudian dihakimi secara massa. Dalam rekaman video yang viral, memperlihatkan pelaku tampak ditelanjangi, disiram, hingga dipaksa minum air seni dalam botol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya aksi pelecehan seksual hingga perundungan tersebut. Ia menyebut kasusnya telah diselesaikan secara damai. Korban pun tak melapor dan sudah diselesaikan oleh senior-seniornya karena malu.
"Jadi itu masuk Gunadarma Depok. Kasusnya sudah diselesaikan damai. Jadi korban tidak melapor dan sudah diselesaikan sama senior-seniornya ya dikarenakan malu," tutur Zulpan di Mapolda Metro Jaya (13/12).
"Tidak mau lapor dan seniornya sudah selesaikan secara kekeluargaan," ucapnya.
Sebelumnya, dalam akun Instagram @anakgundardotco mengunggah sejumlah laporan dugaan pelecehan seksual di kampus tersebut. Seorang mahasiswa berinisial M (22) menceritakan pelecehan seksual yang terjadi dalam akun Instagram tersebut.
Korban memberanikan diri untuk mengadu apa yang terjadi kepada dirinya. Namun tak lama kemudian, pelaku meminta admin akun tersebut untuk menghapus kiriman tentang peristiwa pelecehan yang terjadi.
"Si pelaku langsung minta tolong takedown postingan. Dicari sama anak-anak namanya karena awalnya cuma inisial. Ketemu tuh langsung 'disayurin di kampus E," tuturnya M.
Di sisi lain, Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Supriyadi mengungkap tak mengetahui kejadian pelecehan dan perundungan di lingkungan Universitas Gunadarma. Pihaknya pun enggan mendalami video viral akibat belum ada laporan yang masuk ke kepolisian.
"Ya nggak tahu, kita mana hafal segitu banyaknya laporan. Ya gimana mau diperiksa, orang belum ada laporan. Kalau begitu kan harus ada laporan, gimana mau periksa. Kita nggak tahu, bukan belum masuk," pungkasnya.
Kasus Pelecehan di Gunadarma: Pelaku Diikat hingga Dicekoki Air Kencing
Itulah ulasan mengenai kronologi kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Gunadarman, Depok yang menghukum pelaku dengan diikat di pohon hingga mencekokinya dengan air kencing.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca Juga: Gegara Parkir Sembarangan, Satpam Unhas Geram Kempiskan Ban hingga Robohkan Motor
Komentar
0