zonamahasiswa.id - Sudah bukan hal luar biasa lagi ketika banyak warga sipil yang mendapatkan perlakuan tak adil dari negeri sendiri. Bahkan banyak yang berusaha membela diri untuk menyelamatkan diri dari fitnah hukum.
Seperti yang dialami oleh Abdurrahman alias Mbah Oman ini.
Kronologi Peristiwa
Mbah Oman adalah salah satu masyarakat Indonesia yang menjadi korban fitnah hukum yang berani berbicara dalam Konferensi Rakyat Sipil: Melawan Politik Kekuasaan, Menentang Kemunduran Demokrasi, Negara Hukum dan HAM.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dkk di Sekretariat WALHI Lampung.
Mbah Oman sendiri diketahui merupakan warga asli Provinsi Banten. Ia menjadi korban salah tangkap Polres Lampung Utara atas kasus dugaan perampokan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Padahal, Mbah Oman sendiri belum pernah menginjakkan kakinya di Lampung.
Awal mula kejadiannya, pada 22 Agustus 2017 silam, Mbah Oman sedang bekerja membersihkan rumput di wilayah Balaraja, Tangerang, Banten. Tiba-tiba saja, Mbah Oman ditangkap dan digelandang ke Polsek Balaraja tanpa tahu apa salahnya.
Mbah Oman menceritakan jika ia ditangkap pada pukul 09.00 pagi. Polisi mengatakan jika dirinya ditangkap karena telah merampok di Kotabumi, Lampung Utara. Ia lantas dibawa ke Polsek Balaraja lalu ke Polda Banten.
Kemudian pada jam 23.00 malam harinya, ia dibawa ke Lampung. Mbah Oman sendiri mengaku tidak sempat mengabari keluarganya karena proses penangkapan yang begitu cepat dan ponselnya langsung disita polisi.
Mbah Oman sendiri bingung mengapa dirinya dituduh merampok padahal ia tidak tahu apa kasusnya. Dengan mata ditutup, Mbah Oman dibawa ke hutan di Lampung Utara, ia lantas diinterogasi di hutan itu.
Di hutan itu, ia disuruh mengaku jika ia sudah merampok di Kotabumi. Mbah Oman mengaku jika dirinya dipukuli seluruh badan, tangan, kaki, kepalanya namun ia tetap teguh tidak mau mengakui ketika dipaksa.
Hingga akhirnya, kaki Mbah Oman ditembak oleh salah satu petugas di sana hingga membuat Mbah Oman terpaksa memberikan keterangan palsu bahwa ia telah merampok di Kotabumi, Lampung Utara.
"Kaki kiri ditembak, sampai tembus, tulang pecah, nggak bisa jalan, karena takut ditembak mati, jadi saya bilang saya merampok, padahal sebenarnya saya tidak merampok," tutur Mbah Oman.
Setelah terpaksa mengaku sebagai perampok, kasus Mbah Oman lantas diproses hingga akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara. Mbah Oman lantas disidang di Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi.
Mbah Oman mengaku dituntut 9 tahun penjara. Di sana, Mbah Oman didampingi oleh penasihat hukum dan ia pun menjelaskan jika Mbah Oman tidak tahu menahu mengenai kasus perampokan ini.
Hingga akhirnya, Mbah Oman divonis tidak bersalah dan dibebaskan dari segala tuduhan.
Namun sebelumnya, Mbah Oman sempat harus bersabar selama 10 bulan di penjara. Kini ia akhirnya berhasil kembali bersama istri dan ketiga anaknya di Balaraja, Tangerang, Banten.
Negara Belum Beri Ganti Rugi
Dengan adanya kejadian salah tangkap ini, Mbah Oman dirugikan baik secara materi maupun non materi. Sehingga seharusnya, negara memberikan ganti rugi karena sudah melakukan kesalahan dalam penegakan hukum mereka.
Abdurachman selaku kuasa hukum Mbah Oman mengatakan jika Mbah Oman belum menerima ganti rugi dari negara atas kasus salah tangkap ini.
"Sampai saat ini, sudah lebih dari 6 tahun, negara belum memberikan ganti rugi untuk korban salah tangkap," ucapnya.
Abdurachman berharap agar hak-hak Mbah Oman ini bisa segera terpenuhi. Menurutnya, pemerintah harus bertanggung jawab atas penangkapan Mbah Oman yang sudah dipisahkan dari keluarganya selama 10 bulan hingga dirinya yang dipaksa mengakui kejahatan yang tidak dilakukannya.
Berikut ini video kisah Mbah Oman yang jadi korban salah tangkap polisi: Mbah Oman, Marbot Masjid yang Jadi Korban Salah Tangkap Polisi.
Ini Kisah Mbah Oman, Marbot Masjid yang Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Terpaksa Ngaku usai Kaki Ditembak
Itulah ulasan mengenai kisah Mbah Oman, seorang marbot masjid yang jadi korban salah tangkap polisi dan dipaksa mengakui kejahatan hingga kakinya ditembak.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca juga: Ratusan Pengungsi Rohingya Lakukan Aksi Mogok Makan, Tuntut Makanan & Tempat Tinggal Lebih Layak
Komentar
0