Zona Mahasiswa - Pengacara Hotman Paris menyoroti soal petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel dimutasi gegara merekam napi sedang pesta di dalam penjara. Petugas Lapas bernama Robby Adriansyah itu telah dimutasi akibat videonya viral di media sosial.
Baca juga: Mahasiswi FIB Unhas Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen saat Bimbingan Skripsi
Robby sebelumnya memviralkan pesta musix remix yang dilakukan warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.
"Ayok sahabatku Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan, ayok buat gebrakan pertama! Siapa yang mutasikan dia (Robby)? Dirjen atau Kalapas? Apa benar ada pesta sabu di Lapas? Siapa yang tanggung jawab?" kata Hotman dilihat di unggahan @hotmanparisofficial, Selasa (19/11/2024).
Hotman mengajak semua pihak membuat gebrakan sebelum Presiden Prabowo Subianto pulang ke Tanah Air dari lawatan ke luar negeri.
"Sudah ribuan orang hubungi Hotman 911 tentang ini. Yah khan Hotman 911 gak minta anggaran 20 T? Modal cuma 1 IG (Instagram) 1 handphone," ucap Hotman.
Lapas Bantah Pesta Narkoba
Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin melalui Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto mengatakan, video viral warga binaan direkam oleh sesama warga binaan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut direkam oleh salah satu warga binaan kami inisial A," kata Ade dihubungi terpisah.
Video tersebut diambil pada hari Sabtu (5/10/2024) malam.
Setelah pihak Lapas Tanjung Raja mendapatkan informasi terkait video tersebut, Kalapas Tanjung Raja memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Ketika itu berdasarkan hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger serta kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik," ungkap Ade.
Dilanjutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang di kamar tersebut, tidak adanya pesta narkoba dan bahkan miras seperti yang beredar di media sosial.
Pihak Lapas juga bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan sidak di kamar hunian.
Atas Perintah Kanwil Kemenkumham Sumsel, Warga Binaan Berinisial A Dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong di Banyuasin
Ade melanjutkan, adapun riwayat catatan kepegawaian Robby, pada tahun 2021 dia direhabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung.
Pada tahun 2023, Robby kembali direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Bogor.
"Setelah direhabilitasi, yang bersangkutan (Robby) tidak masuk kerja selama lebih kurang selama tiga bulan dan pernah dirawat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar pada Maret 2024," terang Ade.
Pada 16 oktober, Lapas Tanjung Raja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penerapan Hukuman Disiplin (Hukdis) tingkat berat kepada yang Robby.
"Berdasarkan rekomendasi BNN Lido dan turunnya SK Hukdis, kami dari pihak Lapas mengusulkan mutasi yang bersangkutan (Robby) ke (area tugas) Kantor Wilayah (Kemenkumham Sumsel)," jelas Ade.
Klarifikasi Robby
Robby muncul menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang menyebutnya masih kecanduan narkoba saat tugas di Rupbasan.
Lewat video yang disebar melalui media sosial, Robby menyampaikan klasifikasinya.
"Video ini saya tujukan kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berargumen di media bahwa saya dibilang masih positif (narkoba) di Rupbasan," kata Robby pada video yang dilansir dari TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (16/11/2024).
"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," tutur Robby
Benzo adalah obat penenang yang biasanya digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik.
"Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ungkap Robby.
"Pernyataan Bapak di media seolah-olah mencondongkan (menyudutkan) saya, merugikan nama baik saya."
"Saya menyebar video ini demi Lembaga Pemasyarakatan yang saya cintai ini. Semoga lembaga ini harum dan dipercaya 100 persen oleh masyarakat."
"Tolonglah bicara kebenaran. Dan juga ingat, saya memviralkan video (warga binaan berpesta) itu bertujuan yang saya bilang tadi (demi kebaikan Lembaga Pemasyarakatan)."
"(Seharusnya) yang dibahas di video itu, apa adanya. Jangan bahas tentang biografi saya. Saya akui pernah direhabilitasi dua kali, tapi itu masa lalu saya," tutur Robby menyesalkan tuduhan yang dialamatkan padanya"
"Saya pernah di Ernaldi Bahar, berobat (untuk penyembuhan) psikis saya. Tapi itu masa lalu. Sekarang saya sudah berubah dan ingin memberikan (sumbangsih) pada negara," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi mengatakan bahwa Robby sedang dalam proses pemeriksaan.
"Sekarang yang bersangkutan masih ASN dan masih proses pemeriksaan. Nanti tim dari Kanwil yang akan memeriksa. Sanksi tegas pasti ada, pecat," ujar Mulyadi saat diwawancarai wartawan, Jumat (15/11/2024) lalu.
Mulyadi mengungkap Robby adalah pemakai narkoba dan sudah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan di Bogor.
Dan terakhir setelah dipindahkan ke Rupbasan Baturaja, ketika Kepala Rupbasan memeriksa, ternyata Robby masih memakai narkoba.
"Sejak tahun 2021 pegawai ini sudah terindikasi memakai narkoba sudah dua kali direhabilitasi. Dan yang bersangkutan juga jarang masuk sudah pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan kena hukuman disiplin berat. Terakhir di Rupbasan Baturaja setelah dites urine ternyata masih positif," tutur Mulyadi.
Reaksi Publik dan Dukungan Hotman Paris
Kasus ini mendapatkan perhatian luas di masyarakat. Banyak pihak yang mempertanyakan langkah pihak Lapas yang seolah menyudutkan Robby, sementara masalah utama, yaitu dugaan pesta napi, seolah dikesampingkan.
Hotman Paris turut menyuarakan ketidakpuasan publik atas penanganan kasus ini. Ia menilai, keputusan mutasi terhadap Robby tidak menjawab akar permasalahan.
"Yang penting, selidiki dulu ada apa di balik pesta itu. Siapa yang bertanggung jawab? Kenapa malah Robby yang dimutasi?" tanya Hotman.
Hotman Paris Heran Soal Petugas Lapas yang Dimutasi Gegara Rekam Napi Pesta Narkoba di Penjara
Kasus Robby Adriansyah menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam pengelolaan lembaga negara, termasuk Lapas. Jangan sampai kasus seperti ini membuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan semakin menurun.
Hotman Paris sudah membuka jalan dengan membawa kasus ini ke perhatian publik. Sekarang, tinggal menunggu apakah pemerintah dan pihak terkait akan bertindak sesuai dengan harapan masyarakat.
Baca juga: Mabuk dan Oral Seks Dalam Mobil, Mahasiswa di Sleman Tabrak Lari Tewaskan Satu Orang
Komentar
0