Berita

Geger! Laptop Mahasiswi Dicuri Teman Sekamar Saat Akan Sidang Skripsi

Nisrina Salsabila 06 September 2022 | 11:03:44

zonamahasiswa.id - Aksi pencurian yang dialami mahasiswa kembali terjadi. Belum lama ini, geger seorang mahasiswa yang menceritakan dirinya menjadi korban pencurian laptop. Terlebih, dalam laptop tersebut berisi data-data skripsi yang ia gunakan saat sidang nanti.

Baca Juga: Viral Video Orasi Mahasiswa UNG, Hina Jokowi hingga Diciduk Polisi

Kronologi Kejadian

Menyadur iNews, aksi pencurian tersebut diketahui telah terjadi pada 22 Agustus lalu. Korban bernama Yuni Karniati menceritakan kisahnya tersebut melalui TikTok pribadinya. Ia mengungkap keesokan harinya korban akan melangsungkan sidang skripsi.

"Ya Allah laptop hilang padahal besok yudisium dan proposal masih revisi," tulisnya (9/6).

Atas kejadian yang menimpanya, mahasiswa tersebut melaporkan kasus pencurian ke pihak berwajib. Namun tak kalah mengejutkannya, ketika pelaku pencurian ternyata merupakan teman sekamar korban. Padahal, saat itu pelaku turut menemani korban melapor ke polisi.

Diketahui, pelaku bernama Dewi (22) yang berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Kabupaten Gowa (1/9). Berdasarkan interogasi, pelaku mengaku mengambil laptop miliknya rekannya lalu menyembunyikan di dalam kos. Kemudian, pelaku menjual laptop korban kepada seseorang di Kota Makassar. 

"Pelaku sendiri mengambil laptop tersebut dan bersama korban melaporkan ke polisi," ucap Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nurtjahyana (4/9).

Sementara, Nur menjelaskan saat kejadian pelaku berpura-pura tidak mengetahui terkait pencurian laptop milik temannya. Saat ini, pelaku sudah diamankan di daerah Gowa.

"Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku adalah teman sekamar korban. Selanjutnya pelaku kami amankan di daerah Gowa," jelasnya (4/9).

Mengenai ini, pihak kepolisian pun mengungkap telah mencurigai pelaku sebelumnya. Lantaran, saat diinterogasi pelaku menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian dengan berbelit. Sedangkan, barang bukti berupa laptop merek  Asus telah berhasil diamankan.

"Pada saat dilakukan interogasi, pelaku berbelit-belit sehingga dapat kami ketahui identitasnya. Pelaku tersebut merupakan daripada teman korban," pungkasnya,

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih lima tahun kurungan.

Geger! Laptop Mahasiswi Dicuri Teman Sekamar Saat Akan Sidang Skripsi

Itulah ulasan mengenai kasus pencurian laptop berisi data-data skripsi yang menimpa seorang mahasiswi hingga pelaku diketahui teman sekamar korban.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Kericuhan Demo Tolak Kenaikan BBM Sebabkan Mahasiswa di Malang Terbakar

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150