zonamahasiswa.id - Aparat kepolisian menangkap dua orang mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam), Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, yang terlibat bentrokan di depan area kampus. Berdasarkan sumber, dua kelompok mahasiswa terlibat bentrokan pada Minggu (10/10). Mereka juga terlibat pengeroyokan terhadap mahasiswa yang lainnya.
Baca Juga: Miris, Tak Kunjung Lulus Kuliah, Mahasiswa Loncat dari Lantai 10 Mal
Awal Mula Kejadian
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengkonfirmasi penangkapan pelaku pengeroyokan mahasiswa tersebut.
"Iya udah ditangkap 2 orang (mahasiswa)," ujarnya, Selasa (12/10).
Pada awalnya mereka membuat kesepakatan untuk bertemu di rumah makan seberang kampus. Lalu, terjadi keributan sekelompok mahasiswa mengeroyok mahasiswa lain.
"Ya mereka janjian kuliner depan kampus, terus abis itu ribut di situ. Digebukin," kata Iman.
Lalu, Iman mengungkapkan salah seorang mahasiswa mengalami luka robek pada bagian kepala. Meski demikian, ia tidak menyebutkan secara detail ada berapa korban dari kejadian tersebut.
"Oh lukanya sih kepala, sobek. Kalau yang saya dengar yang ada di situ aja, (mukul) pakai material-material di sana," katanya.
Baca Juga: Laptop Dicuri, Mahasiswa Ini Malah Terancam Kena DO
Pelaku Terancam DO
Wakil Rektor 3 Bidang Mahasiswa dan Alumni Unpam M Wildan mengatakan keributan itu akibat salah satu kelompok mahasiswa menolak ajakan demo. Saat itu kedua kelompok mahasiswa tersebut mulanya hendak berdiskusi.
"Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pamulang (KBM Unpam) mendatangi Sekretariat Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro perihal mengkonfirmasi terkait flyer yang mereka buat yang berisi Mahasiswa Teknik Elektro Unpam #Menolak Ikut Aksi# pada hari Kamis, 7 Oktober 2021," kata Wildan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).
"Mereka hadir karena mau mendiskusikan maksud penolakan mereka terhadap aksi," imbuhnya.
Namun, bukannya berdiskusi dan konformasi, tetapu KBM Unpam langsung menggebrak meja, melempar, serta mengejar para korban.
Menurut Wildan, kedua mahasiswanya itu telah melakukan pelanggaran berat. Sehingga, terancam dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO).
"Adapun sanksi bagi mahasiswa yang melakukan pelanggaran berat adalah sebagaimana disebut dalam pasal 8 ayat 11: pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa, dengan cara tidak diberikan surat pindah dan transkrip nilai," terangnya.
"Universitas Pamulang tidak membenarkan tindakan semacam itu," lanjut Wildan.
Gara-Gara Tolak Ajakan Ikut Demo, Mahasiswa Ini Dikeroyok Temannya
Itulah ulasan mengenai mahasiswa yang dikeroyok oleh temannya sendiri gara-gara menolak ajakan untuk ikut demo. Pelaku pun sudah mendapat tindakan dari pihak kampus dan kepolisian.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan serta aktifkan notifikasinya ya. Sampai jumpa.
Baca Juga: Mahasiswi Ini Ungkapkan Beratnya Kuliah di UI, Kamu Nggak Akan Kuat Biar Dia Aja
Komentar
0