Berita

Ferry Irwandi, dr. Tirta, & Baskara Putra: Deretan Publik Figur Ini Buka Suara Buat Orang-orang yang Bilang Demo Itu Mengganggu

Muhammad Fatich Nur Fadli 30 Oktober 2026 | 17:05:01

Zona Mahasiswa - Sobat Zona, aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat kembali menjadi perbincangan setelah sejumlah warganet mengeluhkan kemacetan dan terganggunya aktivitas akibat massa yang turun ke jalan.

Di tengah perdebatan tersebut, sejumlah figur publik seperti Ferry Irwandi, dr. Tirta, dan Baskara Putra memiliki pandangan yang menyoroti pentingnya demonstrasi sebagai sarana menyampaikan aspirasi masyarakat.

Ferry Irwandi sebelumnya mengingatkan agar persoalan yang mendorong masyarakat turun ke jalan tidak diabaikan hanya karena demonstrasi menimbulkan keramaian.

 

Baca juga: Keren! Tiga Mahasiswa ITB Kembangkan AI untuk Pilah Sampah, Jaga Kualitas Makanan, hingga Keselamatan Pekerja

Sementara itu, dr. Tirta dan Baskara Putra menanggapi keluhan terhadap aksi demonstrasi dengan mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat serta berbagai hak yang dinikmati masyarakat saat ini tidak terlepas dari perjuangan publik pada masa lalu.

Pernyataan mereka kembali menjadi perhatian setelah aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSadar berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).

Ferry Irwandi: Jangan Cuma Salahkan Mahasiswa yang Demo

Ferry Irwandi dikenal sebagai kreator konten yang kerap membahas persoalan sosial dan kebijakan publik.

Dalam program Rakyat Bersuara di iNews pada 2 September 2025, Ferry pernah mengkritik kecenderungan menyalahkan mahasiswa ketika demonstrasi berujung pada kericuhan.

Menurutnya, perhatian publik seharusnya tidak hanya tertuju pada tindakan massa, tetapi juga persoalan yang menyebabkan masyarakat melakukan demonstrasi.

Ferry menyinggung kondisi ekonomi masyarakat, sulitnya mencari pekerjaan, serta polemik kenaikan tunjangan anggota DPR pada periode tersebut.

Ia mempertanyakan mengapa persoalan-persoalan tersebut justru tidak menjadi fokus utama pembahasan.

"Kenapa yang dibahas selalu adik-adik mahasiswa ini?" kata Ferry dalam program tersebut.

Ferry juga menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya menginginkan kehidupan yang tenang dan aman.

Namun, menurutnya, pemerintah perlu memahami alasan munculnya keresahan publik agar penanganannya tidak hanya berfokus pada demonstran.

Dalam kesempatan lainnya, Ferry juga membedakan peserta demonstrasi yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan pihak yang melakukan tindakan kekerasan.

Ia mengingatkan bahwa keterlibatan seseorang dalam demonstrasi tidak otomatis berarti orang tersebut terlibat kerusuhan.

dr. Tirta Ingatkan Kebebasan Berpendapat Hasil Perjuangan Reformasi

Pandangan serupa mengenai pentingnya demonstrasi disampaikan dr. Tirta Mandira Hudhi setelah aksi mahasiswa di Bundaran HI pada 28 Oktober 2026.

Melalui unggahan media sosial pada Kamis (29/10/2026), dr. Tirta menanggapi komentar warganet yang mempertanyakan manfaat demonstrasi dan menganggap aksi tersebut mengganggu aktivitas masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat yang dinikmati masyarakat Indonesia saat ini memiliki hubungan erat dengan perjuangan Reformasi 1998.

"Kamu bisa cangkeman di medsos sekarang juga karena efek demo Reformasi tahun 98," tulis dr. Tirta melalui Threads.

Menurutnya, demonstrasi merupakan salah satu cara masyarakat menyampaikan kritik ketika merasa aspirasi mereka belum mendapatkan perhatian dari pemegang kekuasaan.

Dr. Tirta juga menyoroti anggapan bahwa seorang dokter sebaiknya tidak ikut membicarakan persoalan politik.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan pandangan mengenai kebijakan publik, tanpa dibatasi oleh profesi.

Selain itu, dr. Tirta mengingatkan bahwa masyarakat ikut membiayai penyelenggaraan negara melalui berbagai jenis pajak.

Karena itu, menurutnya, warga memiliki hak untuk mengawasi penggunaan anggaran dan menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Baskara Putra: Mereka Memperjuangkan Hal yang Kalian Nikmati

Tak hanya Ferry Irwandi dan dr. Tirta, musisi Baskara Putra, yang dikenal melalui proyek musik Hindia dan grup .Feast, juga menanggapi keluhan warganet mengenai demonstrasi.

Melalui akun Threads pribadinya, @wordfangs, Baskara menyoroti komentar yang menganggap demonstrasi hanya menyebabkan kemacetan dan mengganggu kesibukan masyarakat.

Menurut Baskara, para demonstran sebenarnya sedang menyuarakan berbagai persoalan yang juga berpengaruh terhadap kehidupan orang-orang yang merasa terganggu.

Ia menyinggung kualitas udara, kesehatan, harga bahan pokok, biaya transportasi, hingga kenyamanan masyarakat dalam menggunakan ruang publik.

Baskara juga menyebut nilai tukar rupiah dan harga berbagai kebutuhan sebagai contoh persoalan yang dapat berkaitan dengan kebijakan publik.

Melalui unggahannya, ia ingin mengingatkan bahwa demonstrasi tidak selalu berkaitan dengan kepentingan pribadi para peserta aksi.

Sebaliknya, tuntutan yang dibawa dapat menyangkut persoalan yang memengaruhi masyarakat secara luas.

Baskara kemudian mengingatkan bahwa sejumlah hak dan kondisi yang dinikmati masyarakat saat ini juga berkaitan dengan perjuangan generasi sebelumnya.

"Banyak hal yang kamu bisa nikmatin sekarang itu hasil dari mereka yang 'ganggu kesibukan' orang-orang lain di tahun-tahun sebelumnya," tulis Baskara.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena mengajak masyarakat melihat dampak demonstrasi dalam konteks yang lebih luas daripada sekadar kemacetan jalan.

Demo di Bundaran HI Bawa Lima Tuntutan

Perdebatan mengenai demonstrasi ini mencuat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) dan sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Aksi yang berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan utama yang dirangkum melalui gerakan #IndonesiaSadar.

Tuntutan itu mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), evaluasi penggunaan anggaran negara, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, serta perlindungan kebebasan sipil dan hak asasi manusia.

Mahasiswa menilai persoalan tersebut membutuhkan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah.

Selama aksi berlangsung, arus lalu lintas di sekitar Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman turut terdampak aktivitas massa serta pengamanan oleh aparat kepolisian.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan berbagai tanggapan, termasuk dari masyarakat yang merasa perjalanan dan aktivitas hariannya terganggu.

Demonstrasi Memang Bisa Mengganggu, tetapi Merupakan Hak Warga Negara

Perdebatan mengenai demonstrasi sebenarnya mempertemukan dua kepentingan yang sama-sama perlu diperhatikan.

Di satu sisi, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap penyelenggaraan negara.

Hak tersebut dijamin melalui Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kepentingan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, termasuk menggunakan jalan dan fasilitas umum.

Karena itu, penyelenggaraan demonstrasi perlu memperhatikan keselamatan, ketertiban, dan hak masyarakat lainnya.

Kepolisian sebelumnya juga mengimbau peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara damai dan bertanggung jawab.

Masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi demonstrasi turut diingatkan mengenai potensi kepadatan lalu lintas dan kemungkinan pengalihan arus kendaraan.

Dengan demikian, hak untuk berdemonstrasi dan kebutuhan menjaga ketertiban umum tidak harus dipandang sebagai dua hal yang saling meniadakan.

Kritik terhadap Demonstrasi Juga Bagian dari Kebebasan Berpendapat

Sobat Zona, pernyataan Ferry Irwandi, dr. Tirta, dan Baskara Putra memperlihatkan pandangan bahwa demonstrasi perlu dilihat dari persoalan yang melatarbelakanginya, bukan hanya dampak sesaat yang dirasakan masyarakat.

Namun, keluhan warga mengenai kemacetan atau aktivitas yang terganggu juga tidak otomatis berarti mereka menolak kebebasan berpendapat.

Masyarakat tetap berhak menyampaikan kritik terhadap cara sebuah demonstrasi diselenggarakan.

Begitu pula mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil berhak menyuarakan tuntutan selama dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Yang menjadi perhatian adalah bagaimana demonstrasi dapat berlangsung dengan aman, aspirasi tersampaikan, dan pemerintah memberikan tanggapan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, keberhasilan sebuah demonstrasi bukan hanya diukur dari banyaknya massa yang hadir atau seberapa ramai aksi tersebut dibicarakan.

Tindak lanjut terhadap tuntutan, ruang dialog yang terbuka, serta perubahan kebijakan yang dapat dinilai secara objektif juga menjadi bagian penting dalam melihat dampaknya.

Menurut kalian, Sobat Zona, apakah demonstrasi yang menyebabkan kemacetan masih dapat diterima sebagai bagian dari penyampaian aspirasi, atau penyelenggara aksi perlu mencari cara lain agar aktivitas masyarakat tidak terlalu terganggu?

 

Baca juga: Keren! Aktif Jadi Wakil Ketua BEM UI dan Ikut Demo, Fathimah Azzahra Lulus Sidang Skripsi Kedokteran dalam 3 Tahun

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150