zonamahasiswa.id - Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja ternyata menimbulkan kericuhan besar yang bertahan lama hingga kini. Salah satu pihak yang paling getol melakukan demo penolakan UU tersebut adalah kalangan mahasiswa. Bahkan, kalangan mahasiswa di Makassar ini sampai membuat properti milik masyarakat rusak gegara melakukan aksi demo tersebut.
Baca juga: Diduga Anak Wapres Masuk dalam Daftar Nama Penitip Mahasiswa di Unila
Mobil Warga Dirusak Mahasiswa Demo
Aksi demo mahasiswa di Kota Makassar pada hari Kamis (6/4) lalu menyisakan banyak kerugian bagi warga sekitar. Salah satunya bukti nyatanya adalah dua mobil milik warga Kota Makassar yang dirusak oleh massa mahasiswa yang saat itu melakukan demo menolak UU Cipta Kerja di depan Universitas Negeri Makassar.
Mobil milik warga sipil itu terlihat rusak akibat dilempari batu hingga body mobil penyok dan kaca mobil pecah di berbagai sisi. Mobil bermerek Toyota Agya berwarna putih itu mendapatkan kerusakan yang cukup parah mulai dari pintu kaca mobil sebelah kanan yang pecah, kaca depan yang ikut retak, hingga terdapat batu yang masuk ke dalam mobil hasil dari amukan massa mahasiswa.
Sebelumnya, diketahui kericuhan massa ini terjadi pada hari Kamis (6/4) lalu. Saat itu, massa mahasiswa tengah berkumpul di samping kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) yang berlokasi di Jalan Pendidikan, Makassar.
Kejadian demo ricuh tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 21.30 WITA. Saat itu, para aparat kepolisian pun diketahui tengah berjaga di persimpangan Jalan AP Pettarani Makassar - Jalan Pendidikan. Tak hanya berjaga, polisi pun juga menyisir beberapa titik di lokasi demo mahasiswa tersebut.
Saat demo tersebut terjadi, sempat terdengar beberapa kali suara letusan yang tak diketahui sumbernya dari apa. Akhirnya setelah demo ricuh tersebut usai, sejumlah mobil milik warga sipil mengalami kerusakan yang diakibatkan karena dirusak massa mahasiswa yang terlanjur emosi.
Setelah polisi mengetahui ada mobil warga yang dirusak, pihaknya pun lantas meminta sang pemilik mobil untuk membawanya ke Polrestabes Makassar. Ternyata, tak hanya mobil putih itu saja yang dirusak, namun ada juga mobil warga lain berwarna merah yang mengalami kerusakan mulai dari kaca kiri retak hingga kaca bagian belakang yang pecah.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol pun memberikan klarifikasinya atas kerusakan yang dialami warga sipil tersebut. Ridwan mengungkapkan jika mobil putih yang dirusak itu adalah milik seorang wanita berinisial N yang saat itu tengah berhenti di Jalan Pendidikan untuk berbuka puasa bersama temannya.
Diketahui, wanita berinisial N tersebut adalah warga asli Maros, Sulawesi Selatan. Saat kejadian demo ricuh tersebut, N diketahui memarkirkan mobilnya di sekitar lokasi kejadian untuk berbuka bersama dengan temannya dikarenakan kondisi lalu lintas macet akibat dari demo tersebut.
Namun nahas, saat N dan temannya usai berbuka bersama, N begitu syok mendapati mobilnya yang sudah dalam kondisi rusak. "Jadi si korban pemilik mobil, korban syok, sementara kita bawa ke Polrestabes untuk penanganan dan membuat laporan polisi dan menindaklanjuti laporan dia tentang perusakan mobil," tutur Ridwan.
Beruntungnya, tak ada barang hilang dari dalam mobil milik N tersebut. Namun meski begitu, Ridwan mengungkapkan jika pihaknya masih terus menyelidiki perihal peristiwa perusakan barang milik orang lain ini.
Korban sendiri diketahui berprofesi sebagai seorang wiraswasta. "Tadi sudah diinterogasi tidak ada barang hilang. Untuk korban itu wanita pemilik kendaraan (berprofesi sebagai) wiraswasta," tutur Ridwan.
Kilas Balik Kejadian
Sebelum adanya laporan mobil yang dirusak tersebut, demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di depan kampus UNM ini sudah menimbulkan banyak kontroversi dengan warga sekitar. Salah satu momen yang terekam kamera adalah di saat para mahasiswa yang memblokade jalan utama tengah bersitegang dengan warga yang hendak melintas dikarenakan waktu sudah sore dan menjelang waktu berbuka puasa.
Namun tak hanya itu, aksi demo ini ternyata juga merembet ke aksi pelemparan batu hingga penyerangan menggunakan busur panah. Saking ricuhnya, polisi akhirnya terpaksa menembakkan gas air mata kepada massa mahasiswa yang berdemo.
Demo mahasiswa ini menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat sekitar. Saat demo berlangsung, diketahui lalu lintas di Jalan AP Pettarani mengalami kemacetan hingga membuat ratusan pengendara terjebak macet selama 3 jam.
Saking kesalnya, salah satu pengendara mengajak pengendara lainnya di lokasi kejadian untuk membubarkan aksi massa itu karena sudah memblokade jalan publik.
Di satu sisi, Rektor UNM Prof Husain Syam menyatakan jika beberapa orang dari aksi demo hingga memblokade jalan tersebut bukan berasal dari kalangan mahasiswanya. "Mereka bukan mahasiswa UNM. Kami ke sini ada dekan, dosen, lihat pergi kenali ternyata bukan mahasiswa UNM," tutur Husain.
Ditinggal Bukber, Wanita di Makassar Syok Lihat Mobilnya Hancur Imbas Demo Ricuh Mahasiswa
Itulah ulasan mengenai kasus aksi demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di depan kampus UNM yang berakhir ricuh hingga akhirnya membuat mobil seorang wanita rusak saat ditinggal pemiliknya pergi berbuka bersama temannya.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Komentar
0