Berita

Dinilai Meresahkan Masyarakat, Polri Bekukan Penggunaan Sirene Tot Tot Wuk Wuk untuk Pengawalan

Muhammad Fatich Nur Fadli 20 September 2025 | 17:03:13

Zona MahasiswaKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah tegas dengan membekukan penggunaan sirene dengan suara yang dinilai meresahkan publik dalam pengawalan lalu lintas. Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap protes masyarakat yang viral di media sosial.

Baca juga: Pria Berumur 42 Tahun Bunuh Pacarnya yang Masih SMA setelah Dimintai iPhone

"Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai 'tot tot' lagilah. Setuju ya?" kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

Menurut Agus, penggunaan sirene dan strobo yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan, terutama saat kondisi lalu lintas padat, menjadi alasan utama di balik keputusan ini. Protes masyarakat yang semakin meluas, bahkan hingga munculnya poster digital dan stiker sindiran, menunjukkan penolakan yang kuat terhadap praktik ini. Salah satu stiker yang viral berbunyi, "Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!"

Pembekuan ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya bagi seluruh pengguna, serta menunjukkan respons Polri terhadap aspirasi publik.

Baca juga: Momen Horor Warnai Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswi Asal Lamongan

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150