Berita

Diduga Kesal Dengar Tangisan, Ayah Muda Tonjok Bayinya yang Masih Umur 2 Bulan

Muhammad Fatich Nur Fadli 19 Mei 2025 | 15:05:20

Zona Mahasiswa - Pria inisial MO (20), diduga menganiaya anaknya yang masih berusia dua bulan hingga babak belur. MO mengaku kesal karena bayinya tak kunjung berhenti menangis.

Terduga pelaku melancarkan aksinya saat si bayi dalam pangkuan istrinya. Siang itu, bayinya rewel, yang kemudian disusui oleh sang istri, yang dalam kasus ini berlaku sebagai pelapor. 

Baca juga: Begini Pengakuan Kakak-Adik yang Jalin Hubungan Terlarang hingga Tega Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol

Karena pukulan itu, bayi MO mengalami lebam di bagian mata sebelah kiri. Namun, bukannya membuat diam, pukulan itu malah membuat tangisan bayinya semakin menjadi-jadi. 

MO kembali memukul bayinya di bagian ubun-ubun dengan tangan mengepal. Tak terima bayinya dipukul suaminya, sang istri mendorong serta menendang MO. 

Akan tetapi, hal tersebut malah membuat MO semakin naik pitam. Dalam posisi duduk masih menyusui, istri MO memarahi sambil menghardik MO. 

Aksi itu dilakukan pelaku karena diduga ia tak mampu menahan emosi akibat bayinya yang terus menangis, pelaku kemudian melampiaskan kemarahan secara brutal. 

Bayi malang itu dipukul berkali-kali oleh ayahnya, termasuk pada bagian mata, ubun-ubun, hingga dada. 

Bahkan, menurut keterangan ibunya, sang anak sempat menangis tanpa suara karena saking kerasnya pukulan yang diterima.

“Dipukul di bagian mata sekali, bagian ubun-ubun dengan tangan mengepal. Terakhir, bayinya dipukul di bagian dada. Sampai anak itu menangis tapi nggak bersuara,” ungkap ibu korban, masih dalam keadaan trauma, pada Minggu (11/5).

Usai kejadian, bayi yang mengalami lebam pada pipi kiri, luka di dada, serta tiga luka di telapak kaki itu langsung dilarikan ke RSUD Kota Mataram oleh sang ibu. 

Nyawanya berhasil diselamatkan dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sementara itu, ibu korban dilaporkan masih dalam kondisi syok berat akibat insiden kejam yang menimpa buah hatinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan adanya kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

Menurutnya, setelah menerima laporan dari ibu korban, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

“Kejadiannya di Ampenan. Jadi ada laporan bahwasannya ada bayi yang dirawat di Rumah Sakit dalam keadaan babak belur,” ujar AKP Regi.

Saat ini, pelaku MO telah ditahan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Pihak kepolisian juga sudah mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil visum serta keterangan dari beberapa saksi yang menguatkan dugaan kekerasan tersebut.

Kasubnit II Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram, Aiptu Yayuk, menegaskan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. 

“Berkas perkara sedang dilengkapi, dan pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Tindakan brutal ini sontak menyulut kemarahan publik. 

Bahkan, telah diunggah pula wajah pelaku yang membuat netizen geleng-geleng kepala karena tampilannya yang sudah tidak karuan, dan banyak yang menilai tindakan tersebut dilakukan pelaku karena keseringan main judi online.

Ribuan netizen mengecam keras perilaku tidak berperikemanusiaan tersebut. 

Unggahan berita tentang kejadian ini ramai dibanjiri komentar dari warganet yang menuntut hukuman berat bagi pelaku. 

"Bukan manusia!! Bukannya bersyukur dikasi nikmat anak lucu sehat!!" komentar kesal akun Instagram stivanyagustia*** di unggahan fakta.indo.

"Aura judol nya kuat banget wak wkwk," kata akun Instagram igusti****.

"Astaghfirullah. Smoga nanti di dalam sel lo langsung dapat salam olahraga dar napi yang laen," kesal akun Instagram kriswanto****.

"Ya allah, bolehkah saya diizinkan nonjok balik ke 2 matanya sampe buta sekalian?" tanya akun Instagram lainnya.

"Astaghfirullah, bayi nangis yo wajar, lha nk awakmu iku patut diajar!"

"Kok beda ya foto selfi dengan foto pas di tangkap."

Diduga Kesal Dengar Tangisan, Ayah Muda Tonjok Bayinya yang Masih Umur 2 Bulan

Aksi ini terjadi lantaran pelaku yang saat itu sedang menikmati rokok dan kopi di belakang rumahnya merasa terganggu dengan tangisan bayinya.  Pelaku mengaku sudah berusaha menggendong sambil menghibur agar bayinya tenang, namun karena tak berhasil ia tega menampar wajah bayinya serta mencubit dan menyundutkan rokoknya ke kaki sang bayi.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Juncto ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Biadab! Habib Ini Cabuli 31 Bocah dalam Rentang Waktu 6 Bulan, Kalau Udah Nggak Kuat Nahan Sehari Bisa 2 Anak

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150