Zona Mahasiswa - Camat Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sudarsono Mangidi tiba-tiba dicopot di tengah kasus dugaan peng4n!aya4n yang dituduhkan kepada guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani. Padahal, dia merupakan sosok yang ikut mengawal Supriyani dalam menyelesaikan perkara yang menimpanya.
Baca juga: Tangis Buruh Sritex Pecah, Wamenker Pastikan Tak Ada PHK: Negara Tak Boleh Lalai!
Terkait pencopotan Sudarsono Mangidi secara mendadak, Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga pun mengungkapkan alasannya. Dia mengungkapkan, Camat Baito itu dicopot buntut kasus dugaan peng4n!ay4an oleh Supriyani terhadap siswa berinisial D yang merupakan anak oknum aparat.
Surunuddin Dangga menyebutkan bahwa salah satu alasan pencopotan Sudarsono Mangidi dari jabatannya adalah karena penanganan kasus yang terjadi di wilayahnya sama sekali tidak pernah diinformasikan kepadanya selaku pimpinan.
Camat Baito Dicopot di Tengah Kasus Guru Honorer: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Kasus yang melibatkan seorang guru honorer SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yaitu Supriyani, belakangan ramai diperbincangkan. Supriyani diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang siswa, yang ternyata anak seorang aparat. Kasus ini tidak hanya berdampak pada Supriyani sendiri tetapi juga menyeret Camat Baito, Sudarsono Mangidi, yang tiba-tiba dicopot dari jabatannya di tengah kontroversi ini. Pencopotan ini dilakukan oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, dengan alasan kurangnya komunikasi dan pelaporan dari pihak camat.
Bagaimana sebenarnya cerita di balik kasus ini? Dan apa alasan pencopotan camat yang mendampingi Supriyani dalam proses penyelesaian masalah ini?
Kasus Supriyani: Guru Honorer yang Dituntut atas Dugaan Kekerasan
Perkara ini bermula ketika Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, dituduh melakukan kekerasan terhadap seorang murid berinisial D. Anak tersebut diketahui merupakan putra dari seorang aparat. Tuduhan tersebut membuat Supriyani harus berhadapan dengan aparat penegak hukum dan menghadapi proses yang cukup berat, mengingat ia hanyalah seorang guru honorer dengan penghasilan terbatas dan posisi yang tidak mudah.
Kejadian seperti ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, terutama sesama tenaga pendidik, karena mereka menganggap bahwa guru juga manusia yang harus diberikan ruang untuk menerapkan disiplin dengan bijak. Di sini, peran Sudarsono Mangidi, Camat Baito, mulai terlihat ketika ia aktif membantu Supriyani dan mengawal proses penyelesaian masalah ini, mencoba menjembatani konflik yang terjadi antara guru dan pihak keluarga murid.
Pencopotan Sudarsono Mangidi: Respons Bupati Konawe Selatan
Di tengah usaha mendampingi Supriyani, Sudarsono Mangidi justru mendapat keputusan yang mengejutkan dari Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, yang mencopotnya dari jabatan sebagai camat. Menurut pernyataan resmi dari Surunuddin, alasan pencopotan ini terkait dengan penanganan kasus yang tidak dilaporkan kepada pimpinan, yang dalam hal ini adalah bupati.
Surunuddin menyebutkan bahwa sebagai pimpinan daerah, dirinya harus tahu mengenai situasi dan perkembangan masalah yang terjadi di wilayahnya. Kurangnya laporan dan komunikasi dari camat membuatnya merasa bahwa keputusan untuk mengganti camat merupakan langkah yang tepat. Ia juga menjelaskan bahwa pencopotan ini adalah bentuk evaluasi kinerja agar aparatur di setiap wilayah lebih terbuka dan transparan kepada pimpinan terkait masalah yang menyangkut masyarakat.
Dukungan Terhadap Guru dan Peran Camat dalam Penanganan Kasus
Meskipun keputusan ini telah diambil, banyak masyarakat dan pihak terkait mempertanyakan alasan pencopotan yang dianggap kurang tepat mengingat camat memiliki peran yang cukup aktif dalam mengawal guru honorer tersebut. Sudarsono Mangidi di mata sebagian masyarakat adalah sosok yang peduli dan berani untuk memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik di wilayahnya, terlebih di tengah kasus yang cukup kontroversial ini.
Banyak pihak menyuarakan dukungan untuk Supriyani dan menilai bahwa tindakan yang dilakukannya, jika memang terbukti, mungkin hanyalah bentuk disiplin biasa yang tidak perlu sampai berbuntut panjang di ranah hukum. Dukungan juga disuarakan terhadap Sudarsono yang dianggap melakukan tugasnya dengan baik, yaitu menjaga keharmonisan dan menyelesaikan konflik di masyarakat.
Dukungan untuk Guru dan Pembenahan Sistem
Kejadian seperti ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Guru dan tenaga pendidik harus merasa didukung dalam menjalankan tugas mereka, terlebih saat memberikan arahan atau disiplin kepada anak-anak. Orang tua juga diharapkan dapat lebih terbuka dalam menilai situasi dan tidak langsung mengambil keputusan untuk melapor tanpa mengetahui situasi secara menyeluruh.
Selain itu, pemerintah diharapkan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang menyangkut pejabat di wilayah, apalagi jika keputusan tersebut diambil di tengah masalah yang sensitif. Pemberian dukungan kepada pejabat yang peduli dengan masyarakat dan guru akan berdampak positif pada harmonisasi masyarakat.
Bupati Konawe Selatan Copot Jabatan Camat Baito yang Kawal Kasus Guru Supriyani
Pencopotan Camat Baito di tengah kasus dugaan kekerasan oleh guru honorer Supriyani membuka mata kita semua tentang pentingnya komunikasi dan transparansi di dalam pemerintahan. Dukungan terhadap guru dan tenaga pendidik juga sangat penting, terutama dalam menjalankan tugas mereka di lapangan yang seringkali tidak mudah.
Diharapkan, kasus seperti ini bisa menjadi pelajaran berharga agar ke depannya tidak ada lagi tenaga pendidik yang merasa tidak aman dalam menjalankan tugas. Pemerintah juga diharapkan lebih mendukung pejabat dan tenaga pendidik yang berusaha melindungi masyarakat serta memberikan pendidikan yang baik untuk anak-anak.
Komentar
0