Berita

Bikin Heboh Publik, Pengedar Narkoba Ini Ngaku Dilindungi Polisi Saat Konferensi Pers

Alif Laili Munazila 20 Februari 2023 | 17:36:34

Zona Mahasiswa - Aparatur penegak hukum berkewajiban untuk memastikan keamanan dan ketenteraman lingkungan masyarakat. Namun pernyataan seorang bandar pengedar narkoba yang sedang viral belakangan ini membuat publik heboh. Ia mengatakan jika dirinya dilindungi oleh polisi ketika melakukan aksinya selama ini.

Baca juga: Aksi Heroik Polisi Bekuk Pria yang Mau Bakar Ruko, Rela Berkelahi Sampai Terpeleset Ceceran Bensin

Pernyataan Tersangka Narkoba Viral

Publik dibuat heboh dengan sebuah cuplikan video yang menampilkan para tersangka bandar pengedar narkoba yang tengah menjalani konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja. Salah satu unggahan video yang naik pada hari Sabtu (18/2) lalu milik pengguna Twitter @Heraloebss kini sudah ditonton hingga 7,3 juta kali dan disukai sebanyak 29.000 orang.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja kala itu sedang menggelar konferensi pers mengenai hasil tangkapan mereka yakni bandar pengedar narkoba ini. Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo saat itu sedang menjelaskan mengenai hasil temuan mereka saat salah seorang tersangka tiba-tiba memotong pembicaraan.

Dalam video tersebut, 1 orang yang ada di ujung kanan di antara 4 orang tersangka tiba-tiba mengutarakan suatu hal kepada Dewi. "Saya sedikit bicara bu. Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah. Dari polres," ucap si tersangka.

Mendengar pernyataan tersangka seperti itu, Dewi langsung menoleh ke arah awak media sambil memberikan gestur tangan untuk tak langsung percaya perkataan tersangka. Namun, video yang hanya berdurasi 13 detik itu langsung viral dan menyedot perhatian masyarakat.

Setelah mendapatkan pengakuan mengejutkan dari salah satu tersangka, Dewi mengatakan jika pihaknya sedang menindaklanjuti fakta kebenaran di balik pengakuan tersebut. Dewi berkata jika proses tindak lanjut ini dilakukan sudah mematuhi prosedur yang ada.

"Tentunya kami melakukan penanganan-penanganan sesuai prosedur-prosedur tersebut," ungkap Dewi pada hari Senin (20/2) lalu.

Salah satu caranya adalah dengan menggandeng Polres Toraja Utara untuk sama-sama mengungkap kebenaran dugaan ini. Kepala Polres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso mewakili pihak berwajib yang berhak memberikan hukuman kepada para tersangka ini.

Dewi berkata jika pihaknya tak anggap sepele pernyataan tersangka. Sebaliknya, pihaknya benar-benar berusaha mencari kebenarannya.

Dalam prosesnya itu, Dewi mengaku jika dirinya sudah memerintahkan para penyidik di kantor polisi terkait untuk memeriksa pernyataan pelaku dan berusaha mencari oknum anggota polisi yang dimaksud.

Pihak Kepolisian Segera Bertindak

Tak hanya AKBP Dewi Tonglo selaku Kepala BNNK Tana Toraja yang merespon pernyataan viral tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Komang Suarta juga merespon kasus ini. Ia mengatakan jika pernyataan tersangka yang menyatut nama polres di sekitar masih didalami lebih lanjut.

Komang berkata jika Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda beserta Kapolresta Sulawesi Selatan telah menyelidiki pernyataan tersangka. Komang berkata jika memang betul ada anggota kepolisian yang terbukti dalam kasus ini, maka dirinya tak segan-segan menghukum dengan tegas.

"Kalau memang ada anggota yang terlibat, akan ditindak tegas. Ini sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda," ucap Komang.

Sebelumnya, bandar narkoba tersebut ditangkap polisi pada hari Sabtu (11/2) lalu di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Keempat tersangka ini sama-sama ditangkap atas memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Barang bukti yang disita polisi dalam penangkapan tersebut adalah 43,55 gram sabu-sabu yang diperkirakan senilai uang tunai Rp 42 juta.

Adapun keempat tersangka itu adalah RP warga kecamatan Tondon, MB warga kecamatan Walenrang, EL warga kecamatan Kesu', serta AG yang merupakan warga Karassik, Rantepao.

Bikin Heboh Publik, Pengedar Narkoba Ini Ngaku Dilindungi Polisi Saat Konferensi Pers

Itulah ulasan mengenai kasus bandar pengedar narkoba yang tiba-tiba mengaku dilindungi polisi saat pihak BNNK setempat sedang menggelar konferensi pers atas temuannya itu hingga membuat heboh publik.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Final! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150