Berita

Bayi Ditemukan Warga di Lampung Timur, Ada Sepucuk Surat: Saya Akan Ambil Lagi Setelah 3 Tahun

Muhammad Fatich Nur Fadli 09 Februari 2024 | 17:01:37

Zona mahasiswa - Warga Dusun Kuripan, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, dikejutkan oleh penemuan seorang bayi perempuan yang ditemukan tergeletak di teras rumah, dibalut dengan sehelai kain dan sebuah surat.

Baca juga: Pacaran 5 Tahun, Kisah Cinta Wanita Ini Berujung Pilu karena Ditinggal Nikah Tanpa Kabar

Bayi yang masih memiliki tali pusar utuh tersebut ditemukan oleh Jailani (50) pada Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 07.00 WIB ketika ia hendak mematikan lampu teras. Jailani sangat terkejut melihat bayi tersebut di lantai teras dengan hanya sehelai kain sebagai alasnya.

Bayi tersebut ditemukan bersama dengan selembar surat yang berisi permintaan untuk memberi nama "Dea Ayu Fata Marimba" yang lahir pada Rabu (7/2/2024) pukul 22.30 WIB. Surat tersebut juga meminta agar bayi tersebut dijaga, dirawat, dan diadopsi karena penulis surat tidak mampu merawatnya dan berjanji akan kembali setelah 3 tahun untuk mengambilnya.

Setelah menemukan bayi tersebut, Jailani segera melaporkannya kepada Kepala Desa, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian Polsek Sukadana. Bayi itu kemudian dibawa ke dalam rumah untuk membersihkannya dan memberikan perawatan sementara oleh warga sekitar.

"Waktu saya membuka pintu depan untuk memadamkan lampu teras, saya melihat di lantai teras rumah ada bayi tergeletak dengan sehelai kain dan tali pusarnya masih utuh, serta ada selembar surat," ungkapnya.

"Saya cepat menghubungi Kepala Desa untuk melaporkan penemuan bayi perempuan di teras rumah," kata Jailani.

Kapolsek Sukadana, AKP. Zulkarnain, membenarkan adanya penemuan bayi perempuan tersebut dan mengatakan bahwa pihak kepolisian telah bergerak ke TKP untuk mengumpulkan data dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi.

Bayi tersebut selanjutnya dibawa ke rumah sakit Sukadana untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif. Proses adopsi bagi yang berminat harus melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Bagi yang ingin mengadopsi bayi tersebut, harus melalui ketentuan dan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Bayi Ditemukan Warga di Lampung Timur, Ada Sepucuk Surat: Saya Akan Ambil Lagi Setelah 3 Tahun

Itulah ulansan mengenai bayi yang ditemukan bersama dengan selembar surat yang berisi permintaan untuk memberi nama "Dea Ayu Fata Marimba"

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Heboh! Seorang Anak Penjarakan Ayahnya yang Berusia 70 Tahun Gegara Kotoran Kucing

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150