zonamahasiswa.id - Belum lama ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali jadi sorotan publik. Pasalnya, ia baru saja mengumumkan peraturan baru soal seragam sekolah siswa jenjang SD hingga SMA/SMK.
Baca Juga: Nadiem Makarim 'Diamuk' Anggota DPR RI: Banyak Guru Menangis
Aturan Baru Seragam Siswa
Melansir Suara, Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 mengatur tiga jenis seragam yang wajib dikenakan siswa yaitu seragam nasional, pramuka, dan pakaian adat.
Adanya aturan baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesataraan di kalangan siswa, sehingga tidak lagi memperhatikan tentang latar belakang sosial ekonomi orangtua atau wali. Bukan hanya itu, pemakaian seragam sekolah dimaksudkan untuk meningkatkan rasa tanggungjawab dan disiplin para siswa.
"Pakaian adat yang ditetapkan tersebut wajib memperhatikan hak siswa untuk menjalankan agama dan kepercayaannya," terang Kemendikbudristek dalam aturannya (12/10).
Pada Pasal 4 dijelaskan lebih detail di mana pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur pengenaan pakaian adat bagi siswa di sekolah. Dalam Pasal 10 menyebutkan bahwa pakaian adat tersebut dikenakan siswa pada hari atau acara adat tertentu.
Sementara untuk seragam nasional, Kemendikbudristek mengatur agar dipakai minimal pada hari Senin, Kamis, dan saat upacara bendera. Namun untuk siswa yang beragama Islam di Provinsi Aceh, seperti yang diatur dalam Pasal 6 mewajibkan seragam nasional sesuai dengan kekhususan Aceh dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah tersebut.
Nadiem pun mengatur tentang pengadaan pakaian seragam dalam Pasal 12. Disebutkan bahwa pemerintah pusat, Pemda, sekolah, hingga masyarakat bisa ikut membantu penyediaan seragam serta pakaian adat bagi siswa yang kurang mampu.
Namun, di sisi lain peraturan ini justru membuat Nadiem mendapat banyak kritikan dari orangtua maupun wali murid. Mereka menilai Kemendikbudristek tidak fokus meningkatkan mutu pendidikan, namun justru fokus pada hal-hal yang kurang krusial.
"Menambah anggaran rumah tangga rakyat yang sudah terengah-engah dengan kondisi yang ada sekarang. Sebenarnya seragam sekolah itu nomor sekian. Yang utama semua ilmu di sekolah bisa diserap, dicerna, dan diamalkan oleh para siswa," tutur salah satu warganet.
"Bukan tidak cinta Indonesia dengan segala budayanya. Tapi saya rasa jangan membebani anak-anak dengan seragam adat begini mereka sekolah buka buat pawai," sambungnya.
"Nasionalisme diukur dari pakaian. Program kepak sayap kebhinekaan ini pasti," lanjutnya.
Baju Adat Masuk dalam Aturan Baru Seragam Siswa SD hingga SMA, Nadiem Makarim Justru Dikritik Emak-emak
Itulah ulasan mengenai aturan baru mengenai seragam siswa mulai dari SD hingga SMA yang mendapat respon beragam dari netizen hingga dikritik emak-emak.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca Juga: Momen Puan Maharani Cemberut Saat Bagikan Kaus, PDIP Beri Penjelasan
Komentar
0