
Zona Mahasiswa - Wacana agar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku seumur hidup kembali mencuat. Usulan ini datang dari Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, yang meminta pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.
Baca juga: Pria Berumur 42 Tahun Bunuh Pacarnya yang Masih SMA setelah Dimintai iPhone
Dalam sebuah unggahan di media sosial, Sudding menyatakan secara terbuka bahwa perpanjangan dokumen-dokumen penting ini seharusnya cukup dilakukan sekali saja, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia menilai biaya perpanjangan yang dibebankan kepada masyarakat tidak sebanding dengan ukuran fisik dokumennya dan lebih menguntungkan vendor atau pihak ketiga.
“Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, TNKB ini, cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP. Supaya tidak membebani masyarakat, karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor," ujar Sudding, seraya menambahkan, "ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa. Tapi, biaya luar biasa dan itu dibebankan kepada masyarakat.”
Usulan ini muncul di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi pengeluaran rutin masyarakat. Wacana ini pun ramai dibicarakan di media sosial, menandakan bahwa banyak masyarakat yang setuju dengan gagasan tersebut.
Baca juga: Momen Horor Warnai Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswi Asal Lamongan
Komentar
0