zonamahasiswa.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memberi kabar gembira soal tunjangan guru PPPK di tahun 2022. Nantinya tunjangan tersebut akan dialokasikan melalui dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.
Baca Juga: Pengantin Pria Syok Waktu Buka Masker Mempelai Wanita, Ternyata Tidak Sesuai Ekspetasinya
Tunjangan Guru
"Jadi, DAK nonfisik 2021 salah satunya diprioritaskan untuk tunjangan guru tahun 2022 dengan mempertimbangkan guru PPPK yang diterima tahun 2021," ujar Nadiem Makarim.
Selain untuk tunjangan guru PPPK 2021, DAK nonfisik 2022 bidang pendidikan juga diprioritaskan tiga hal pokok lainnya. Pertama, penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD, dan BOP kesetaraan yang akan ditransfer langsung ke rekening satuan pendidikan.
"Jadi, pelaksanaannya sama seperti tahun 2020," kata Nadiem.
Nantinya dana BOS langsung disalurkan ke rekening satuan pendidikan sehingga bisa mengurangi keterlambatan rata-rata sebesar 32 persen, atau tiga minggu lebih cepat dibandingkan penyaluran pada 2019.
"Ini adalah suatu pencapaian luar biasa, sangat membantu kepala sekolah dan juga orang tua di daerah yang biasanya harus menalangi dulu dana ini untuk murid-muridnya," terangnya.
Kemudian, kebijakan DAK nonfisik kedua adalah pemberian nilai satuan BOP dan BOS tidak lagi berupa seragam, tetapi bersifat majemuk sesuai kebutuhan daerah.
"Penetapan nilai ini dihitung berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) di setiap wilayah kabupaten/kota," jelas dia.
Besaran yang Diberikan
Adapun, tahun 2021, besaran nilai satuan BOP yang diberikan kepada setiap peserta didik selama satu tahun adalah sama di seluruh kabupaten/kota, yaitu untuk jenjang PAUD sebesar Rp 600 ribu, Paket A sebesar Rp 1,3 juta, Paket B sebesar Rp 1,5 juta dan Paket C sebesar Rp 1,8 juta.
Berbeda di tahun 2022 yang mengalami perubahan, BOP yang diberikan untuk setiap peserta didik selama setahun bersifat majemuk.
Untuk jenjang PAUD akan diberikan sebesar Rp 600 ribu sampai Rp 1,2 juta, Paket A akan diberikan mulai dari Rp 1,3 juta hingga Rp 2,6 juta, Paket B mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta dan Paket C sebesar Rp 1,8 juta hingga Rp 3,6 juta.
Kebijakan DAK nonfisik yang ketiga adalah penggunaan BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk melengkapi daftar periksa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan untuk mendukung Asesmen Nasional (AN).
Kemudian, penggunaan BOS dan BOP dapat dialokasikan untuk kebutuhan sekolah seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pelaksanaan asesmen dan evaluasi pembelajaran, administrasi sekolah.
Selain itu, bisa untuk pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pembiayaan langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran, penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian khusus untuk SMK dan SMALB, penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan SMK dan SMALB, serta pembayaran honor.
Penggunaan BOS dan BOP juga bisa diperuntukkan untuk melengkapi daftar periksa PTM terbatas seperti ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, alat pengukur suhu badan, serta pemetaan warga satuan pendidikan pada PTM terbatas.
Dalam pelaksanaannya, penggunaan BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan didorong untuk dilakukan secara daring melalui SIPLah yang menyediakan pengalaman berbelanja dan berjualan dengan lebih baik, sehingga sekolah semakin aman berbelanja dan penyedia nyaman dalam berjualan.
Alhamdulillah, Pak Nadiem Makarim Beri Kabar Bahagia Mohon Dibaca
Sobat Zona, sekian dulu ulasan tentang Pak Nadiem yang memberikan kabar bahagia dan wajib kalian baca.
Untuk tetap update mengenai informasi menarik seputar dunia perkuliahan dan mahasiswa, jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi postingan website zonamahasiswa.id, ya!
Baca Juga: Seorang Mahasiswa UNPAD Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Sobat Zona: Apa Masalahnya ya?
Komentar
0