
Zona Mahasiswa - Seorang wanita warga negara Amerika Serikat (AS) berinisial JRG (44) ditangkap dan dideportasi setelah diketahui membuka kelas seks privat atau intimacy mastery retreat di sebuah vila di kawasan Seminyak, Bali. JRG memasarkan pelatihan kontroversial ini dengan mematok tarif fantastis, yaitu US$ 6.997 atau setara Rp 116 juta per peserta.
Baca juga: Pria Berumur 42 Tahun Bunuh Pacarnya yang Masih SMA setelah Dimintai iPhone
Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menjelaskan bahwa JRG masuk ke Bali dengan Visa on Arrival (VoA) pada 4 September 2025 dengan tujuan wisata. Namun, ia menyalahgunakan izin tinggalnya untuk kegiatan bisnis. JRG mempromosikan kelasnya melalui situs internet, media sosial, dan jaringan sesama warga asing di Bali.
"Berdasarkan informasi di website, tercantum harga regular room 6.997 dolar," kata Winarko, Sabtu (20/9/2025).
Dalam brosur promosinya, JRG menjanjikan para peserta akan mendapatkan berbagai teknik dan praktik seputar hubungan intim, kedekatan emosional, hingga penggunaan mainan seks.
Pihak Imigrasi berhasil menangkap JRG di kompleks Bandara I Gusti Ngurah Rai saat ia diduga hendak melarikan diri. Atas pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal untuk kegiatan bisnis, JRG langsung dideportasi. Winarko tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai jumlah peserta yang mengikuti kelas tersebut.
Baca juga: Momen Horor Warnai Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswi Asal Lamongan
Komentar
0