zonamahasiswa.id-Viral sebuah berita tentang sang anak yang memenjarakan ibunya, sebenarnya apa motif dari anak tersebut?
Sang anak rupanya geram ketika melihat uang kuliah yang harusnya dipakai untuk membiayai kuliahnya, justru dipakai untuk berselingkuh dengan pria lain.
Baca Juga: Lagi-Lagi PTKI Kecewa dengan SPP yang Tinggi, Tagar #unismakecewa Sempat Trending di Media Sosial
Alasan Melaporkan Ibu Kandungnya ke Polisi
Menurut Khoirul Rohman, ayah dari anak yang melaporkan ibu kandungnya ke polisi tersebut mengungkapkan, bahwa Agesti melaporkan ibu kandungnya ke polisi karena marah mengetahui sang ibu selingkuh dengan lelaki lain.
Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan sepenuhnya pada pihak Kejaksaan Negeri Demak, untuk selanjutnya disidang ke pengadilan.
Agesti semakin tertekan oleh sikap ibunya yang menghabiskan uang kuliahnya untuk bersenang-senang bersama selingkuhannya. Diduga, sang ibu juga menggadaikan mobil serta surat-surat penting lainnya. Amarah Agesti semakin memuncak ketika ibunya mengancam bila melaporkan perselingkuhan itu kepada ayahnya.
Adapun berkas kasusnya sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Demak, Jawa Tengah pada Senin (11/1/21) siang. Untuk proses pelimpahan berkas, tersangka Sumiyatun (36) datang bersama dengan penasehat hukumnya.
Berdasarkan keterangan kejaksaan, seluruh berkas yang dilaporkan oleh korban kepada ibu kandungnya sudah lengkap dan memenuhi persyaratan untuk disidangkan.
“Kisah ibu dan anak ini sudah memenuhi standar penegakkan hukum. Korban yang merasa tertekan dengan sikap sang ibu ingin mencari keadilan. Walau kami sudah mendamaikan keduanya lebih dari tiga kali, namun korban bersikukuh hingga melayangkan surat pernyataan dan tidak akan menarik laporannya ke polisi,†jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
Ibu Kandungnya pun Angkat Bicara
Sumiyatun ibu kandung yang dipenjarakan oleh anaknya mulai angkat bicara soal tudingan perselingkuhan.
“Kalau anakku bilang ada penggelapan mobil, itu terjadi sebelum kasus ini. BPKB (mobil) saya masukkan ke bank untuk buka usaha,†jawabnya seusai menjalani penangguhan penahan, Minggu, (10/1/2021).
Sumiyatun berharap perkara yang menimpa dirinya tidak sampai banyak orang tahu dan melebar kemana-mana. Dirinya berharap sang anak tahu adab unggah-ungguh kepada orang tua.
“Masa orang tua digitukan. Kan tidak pas, tidak etis. Inginku (Agesti Ayu) dibukakan pintu hatinya untuk mencabut tuntutan tersebut,â€
“Andaipun nanti saling memaafkan, saya sebagai ibu juga tetap berkewajiban untuk memaafkan.â€
Baca Juga: Tagar #patahhatimaliki Trending di Twitter, Ada Apa dengan UIN Maliki Malang?
Pendapat Penasehat Hukum
Penasehat Hukum Agesti, M Syaefudin menjelaskan bahwa perkara yang melibatkan anak dan ibu ini tidak akan berbuntut panjang apabila si ibu mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Menurutnya, Ayu sudah menunggu lama untuk ibunya mengkonfirmasi kesalahannya, tetapi hal itu tidak terjadi sehingga perkara tersebut akan terus berlanjut.
“Agesti tetap melanjutkan proses hukum demi mencari keadilan, di mana ini negara hukum maka akan mencari keadilan sesuai proses negara hukum biar pengadilan yang memutuskan ,†kata Syaefudin, Senin, (11/1/21).
Viral Uang Kuliah Dipakai Selingkuh, Seorang Anak di Demak Polisikan Sang Ibu
Sobat Zona, sekian dulu berita dari Mimin kali ini. Semoga tidak ada lagi orang tua yang mengulangi kejadian yang sama dan dapat memberikan contoh yang terbaik kepada anak-anaknya.
Untuk tetap update mengenai informasi menarik seputar dunia perkuliahan dan mahasiswa, jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi postingan website zonamahasiswa.id, ya!
Baca Juga: Black Box Sriwijaya Air Berhasil Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan, Berikut Penjelasannya
Komentar
0